Konten dari Pengguna

81 Tahun Merdeka, Guru PPPK Jangan Lagi Disuruh Menunggu

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Indonesia baru saja merayakan 81 tahun kemerdekaan. Di sekolah, guru kembali mengajarkan kepada anak-anak tentang perjuangan, tanggung jawab dan keberanian menatap masa depan. Setelah upacara selesai, bendera diturunkan dan berbagai perayaan berakhir, guru kembali ke kelas, mengajar seperti biasa. Ada ironi yang sulit diabaikan: orang yang setiap hari mengurus masa depan anak-anak Indonesia justru masih ada yang harus bertanya tentang masa depan pekerjaannya sendiri.

Kabar pemerintah dan DPR yang memfinalisasi kebijakan guru PPPK tentu patut disambut. Jumlah guru PPPK mencapai 955.245 orang, termasuk 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Guru PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara guru PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Kabar tersebut memang melegakan. Tetapi saya justru berhenti pada satu kata: kesempatan. Sebab kesempatan tidak sama dengan kepastian. Guru PPPK paruh waktu masih harus menunggu proses menuju penuh waktu. Guru PPPK yang ingin menjadi PNS juga masih harus melewati seleksi. Pertanyaan mereka sederhana tetapi penting: bagaimana mekanismenya, siapa yang diprioritaskan, bagaimana pengalaman mengajar dihitung, berapa formasi yang tersedia dan bagaimana nasib mereka yang belum berhasil?

Guru PPPK sudah terlalu lama diminta memahami keadaan. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, rasanya sudah waktunya negara memahami kegelisahan mereka. Kepastian bukan sekadar kabar dari meja rapat; kepastian harus terasa sampai ke rumah.

Di balik angka ratusan ribu itu ada manusia yang setiap pagi berangkat mengajar, menghadapi murid, menyelesaikan administrasi dan pulang membawa pekerjaan yang belum selesai. Di rumah ada keluarga, kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak dan rencana masa depan. Birokrasi boleh melihatnya sebagai data kepegawaian, tetapi bagi guru, status pekerjaan adalah bagian dari kehidupan.

Kita terlalu mudah menyebut guru sebagai pahlawan pendidikan. Mereka disebut ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, pembentuk karakter dan penentu masa depan bangsa. Tidak ada yang salah dengan semua itu. Yang menjadi masalah jika kata pengabdian kemudian dipakai untuk meminta guru terus bersabar. Guru memang mengabdi, tetapi mereka juga harus membayar listrik, membeli kebutuhan rumah tangga, menyekolahkan anak dan memikirkan hari tua. Pahlawan juga butuh kepastian.

Karena itu, kebijakan terbaru ini jangan berhenti sebagai kabar baik yang ramai beberapa hari lalu hilang. Kalau PPPK paruh waktu memang diarahkan menjadi penuh waktu pada 2027, jalan menuju ke sana harus terang. Kalau guru PPPK diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS, aturan mainnya juga harus mudah dipahami. Mereka sudah cukup sibuk mengurus murid. Jangan sampai guru harus menjadi ahli menerjemahkan bahasa birokrasi hanya untuk mengetahui nasib pekerjaannya sendiri.

Kita punya pengalaman dengan kebijakan yang selesai di ruang rapat tetapi belum selesai di lapangan. Di pusat terdengar jelas, di daerah muncul pertanyaan. Guru akhirnya mencari jawaban dari sesama guru, media sosial atau grup WhatsApp. Kalau pola seperti itu kembali terjadi, yang selesai baru rapatnya, bukan persoalannya.

DPR juga jangan menganggap kata finalisasi sebagai garis akhir. Justru setelah kesepakatan dibuat, pengawasan dimulai. Pemerintah dan DPR harus memastikan tidak ada jarak antara keputusan pusat dan kenyataan di sekolah. Apalagi arah kebijakannya menyangkut status guru sebagai pegawai pemerintah pusat. Perubahan seperti ini bukan sekadar mengganti label administrasi. Guru perlu tahu apa dampaknya terhadap karier, penghasilan, penempatan dan masa depan mereka.

Momentum 81 tahun kemerdekaan membuat persoalan ini terasa semakin menggelitik. Kita ingin Indonesia maju. Kita ingin sumber daya manusia unggul. Kita ingin anak-anak Indonesia berani bermimpi besar. Semua cita-cita itu pada akhirnya bermuara di ruang kelas. Di sanalah guru bekerja setiap hari. Maka terasa janggal jika guru diminta mengajarkan anak-anak agar berani menatap masa depan, sementara dirinya sendiri masih harus bertanya, besok saya bagaimana?

Saya tidak melihat kebijakan ini sebagai sesuatu yang harus dicurigai. Langkah pemerintah dan DPR patut diapresiasi karena setidaknya memberikan arah yang lebih jelas. Tetapi apresiasi tidak berarti pertanyaan harus berhenti. Guru PPPK sudah cukup lama berada dalam posisi menunggu. Sekarang mereka membutuhkan sesuatu yang lebih sederhana: aturan yang terang dan pelaksanaan yang benar-benar bisa dirasakan.

Bagi saya, ukuran keberhasilan kebijakan ini tidak rumit. Bukan seberapa ramai pejabat menjelaskannya, bukan seberapa bagus judul beritanya, dan bukan seberapa cepat pemerintah mengatakan persoalan sudah selesai. Ukurannya adalah apakah guru bisa pulang dari sekolah dengan perasaan lebih tenang karena tahu pekerjaan yang dijalaninya mempunyai arah.

Indonesia sudah 81 tahun merdeka. Bagi guru PPPK, kemerdekaan mungkin tidak perlu diterjemahkan dengan kalimat besar. Bisa saja sesederhana memiliki pekerjaan yang jelas, hak yang jelas dan masa depan yang tidak terus digantungkan pada keputusan berikutnya.

Guru sudah bertahun-tahun mengurus masa depan anak-anak Indonesia. Sekarang giliran negara mengurus masa depan gurunya. Kalau jalan keluarnya memang sudah ditemukan, jangan cuma tunjukkan jalannya. Bukakan pintunya.

Sebab bangsa yang sedang sibuk membangun masa depan tidak semestinya membiarkan orang yang setiap hari mengajarkan masa depan kepada anak-anaknya sendiri terus hidup dalam ketidakpastian.