Konten dari Pengguna

Alam Rusak, Kita Gagal Menjadi Khalifah?

Berada di ambang bahaya. Rumah warga di tepi sungai ini nyaris tergerus tanah longsor, menyisakan kekhawatiran mendalam bagi para penghuninya. Foto dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Berada di ambang bahaya. Rumah warga di tepi sungai ini nyaris tergerus tanah longsor, menyisakan kekhawatiran mendalam bagi para penghuninya. Foto dokumen pribadi

Banjir datang lagi, longsor kembali terjadi, sementara kebakaran lahan masih menjadi ancaman di berbagai tempat. Setiap kali bencana terjadi, kita terbiasa menyebutnya sebagai bencana alam, seolah-olah alam merupakan satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab. Padahal, ada pertanyaan yang lebih penting dan mungkin terasa tidak nyaman untuk diajukan: seberapa besar bencana tersebut diperparah oleh cara manusia memperlakukan alam? Pertanyaan ini tentu bukan untuk menyalahkan korban. Mereka yang rumahnya terendam, sawahnya tertimbun longsor, atau kebunnya terbakar justru berada pada posisi yang paling membutuhkan pertolongan. Yang perlu dievaluasi adalah apa yang dilakukan manusia jauh sebelum air meluap, tanah bergerak, atau api membesar. Sebab, bencana mungkin merupakan peristiwa alam, tetapi tingkat kerusakan dan besarnya risiko juga berkaitan dengan keputusan manusia dalam mengelola ruang hidupnya.

Dalam Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Makna khalifah bukan berarti manusia bebas menggunakan apa saja yang tersedia di alam, melainkan menerima amanah untuk mengelolanya dengan tanggung jawab. Amanah berarti ada batas yang harus dihormati. Hutan bukan sekadar kumpulan pohon yang dapat dihitung nilai ekonominya, sungai bukan hanya aliran air yang bisa dimanfaatkan materialnya, tanah bukan sekadar ruang untuk dibebani pembangunan, dan sumber daya alam bukan persediaan tanpa batas. Semua memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam menopang kehidupan. Karena itu, menjaga lingkungan bukan hanya agenda kelompok pecinta alam atau aktivis lingkungan, melainkan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai makhluk yang diberi akal, pengetahuan, dan kemampuan untuk menentukan bagaimana bumi diperlakukan.

Al-Qur'an memberikan peringatan yang sangat relevan melalui QS Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” Ayat ini tentu tidak boleh dipakai secara serampangan untuk menghakimi korban bencana sebagai orang yang sedang menerima hukuman atas kesalahannya. Penderitaan manusia tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi korban. Ayat tersebut justru dapat menjadi cermin untuk melihat perilaku manusia secara lebih luas: apakah ada kerusakan yang sebenarnya dapat kita cegah, tetapi kita biarkan karena kepentingan ekonomi, kenyamanan, kelalaian, atau karena merasa dampaknya belum akan mengenai kehidupan kita sendiri?

Sungai merupakan salah satu contoh yang mudah untuk melihat persoalan tersebut. Sungai memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang penting bagi masyarakat. Pemanfaatan pasir atau batu dari sungai juga dapat memiliki nilai ekonomi dan mendukung kebutuhan pembangunan. Persoalannya bukan sekadar apakah kegiatan tersebut boleh dilakukan atau tidak, tetapi bagaimana kegiatannya dilakukan, seberapa besar volumenya, di mana lokasinya, bagaimana kondisi badan dan sempadan sungai, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar, serta apakah seluruh ketentuan hukum dan lingkungan benar-benar dipenuhi. Izin bukan cek kosong untuk mengeksploitasi alam. Bahkan kegiatan yang secara administratif memiliki izin tetap harus berada dalam batas daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat. Jika kondisi sungai berubah, risiko meningkat, atau masyarakat mengalami dampak yang merugikan, evaluasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab pengelolaan lingkungan.

Hal serupa berlaku pada hutan, kawasan resapan air, lereng, lahan pertanian, dan ruang terbuka. Kita sebenarnya sudah mengetahui bahwa vegetasi membantu menjaga tata air, kawasan resapan berperan mengendalikan limpasan, dan perubahan penggunaan lahan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan. Persoalannya sering kali bukan karena manusia tidak tahu, tetapi karena kepentingan ekonomi dan jangka pendek membuat kita memilih mengabaikan pengetahuan yang sebenarnya sudah dimiliki.

Kita tahu batasnya, tetapi kepentingan kadang membuat kita berpura-pura tidak melihat batas itu.

Pembangunan tentu tetap diperlukan. Masyarakat membutuhkan jalan, rumah, fasilitas umum, lapangan pekerjaan, dan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, menjaga lingkungan tidak boleh diterjemahkan sebagai menolak pembangunan. Yang perlu dikritisi adalah cara berpikir yang menempatkan alam sebagai pihak yang selalu harus membayar biaya pembangunan. Setiap pembangunan memiliki konsekuensi dan risiko yang harus dihitung sejak awal. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya melihat berapa besar investasi masuk atau berapa banyak infrastruktur dibangun, tetapi juga apakah pembangunan tersebut meningkatkan atau justru memperbesar kerentanan masyarakat terhadap bencana.

Sebab, kerusakan lingkungan bukan sekadar angka dalam laporan atau istilah teknis dalam dokumen perencanaan. Banjir bagi warga berarti kasur yang basah, perabot rumah yang rusak, dokumen penting yang hilang, kendaraan terendam, warung tutup, ternak harus diselamatkan, dan pendapatan keluarga berhenti. Bagi petani, banjir dapat berarti tanaman yang dirawat berbulan-bulan gagal dipanen. Bagi pekerja harian, satu atau dua hari tidak bekerja berarti berkurangnya uang untuk kebutuhan rumah tangga. Bagi pedagang kecil, pelanggan yang tidak datang berarti pemasukan yang hilang. Setelah air surut, persoalan belum selesai karena masyarakat masih harus membersihkan rumah, memperbaiki barang, membeli kebutuhan yang rusak, dan memulihkan penghasilan.

Longsor pun tidak berhenti pada tanah yang bergerak. Jalan yang terputus dapat membuat hasil pertanian tidak segera sampai ke pasar, biaya transportasi meningkat, anak-anak kesulitan menuju sekolah, dan masyarakat lebih sulit memperoleh layanan kesehatan. Bagi petani, hilangnya lahan bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan modal untuk bibit, pupuk, tenaga, waktu, dan perawatan. Satu musim gagal panen dapat membuat keluarga harus berutang untuk memulai kembali. Kebakaran juga meninggalkan persoalan panjang: kebun dan tanaman rusak, ternak terancam, aktivitas ekonomi terganggu, asap mengganggu kehidupan sehari-hari, sementara masyarakat harus menghadapi proses pemulihan yang tidak selesai hanya karena api sudah padam.

Karena itu, cara kita menghitung dampak bencana juga perlu diperluas. Jangan hanya bertanya berapa rumah yang terendam, berapa kilometer jalan yang rusak, atau berapa hektare lahan yang terbakar. Kita perlu bertanya siapa yang kehilangan pendapatan, siapa yang membayar biaya pemulihan, berapa lama petani kembali mendapatkan hasil, dan berapa lama pedagang kecil memulihkan usahanya. Kerusakan lingkungan pada akhirnya masuk ke dapur, ruang kelas, sawah, warung, jalan, dan tabungan keluarga. Biaya ekologis yang diabaikan hari ini dapat berubah menjadi biaya sosial yang harus dibayar masyarakat bertahun-tahun kemudian.

Karena itu pula, penanganan bencana tidak seharusnya berhenti pada evakuasi, bantuan logistik, dan perbaikan infrastruktur yang rusak. Semua itu penting, tetapi pencegahan harus mendapatkan perhatian yang sama besar. Setelah bencana terjadi, perlu ada evaluasi yang jujur mengenai kondisi kawasan resapan, tata ruang, perubahan penggunaan lahan, drainase, tutupan vegetasi, kondisi sungai, pengelolaan lereng, hingga berbagai aktivitas manusia yang mungkin meningkatkan risiko. Tujuannya bukan mencari kambing hitam, melainkan memastikan kesalahan yang sama tidak terus berulang dan masyarakat tidak terus dipaksa membayar harga dari keputusan yang buruk.

Teknologi tentu dapat membantu manusia menghadapi bencana. Pompa air, tanggul, alat berat, sistem peringatan dini, pemetaan risiko, dan berbagai teknologi mitigasi memiliki peran penting. Namun, teknologi tidak boleh membuat kita merasa bebas mengabaikan akar persoalan. Kita tidak mungkin terus-menerus merusak keseimbangan alam kemudian berharap mesin mampu menyelesaikan seluruh akibatnya. Teknologi seharusnya membantu manusia menjaga keseimbangan, bukan menjadi pembenaran untuk terus melampaui batas. Kemajuan seharusnya membuat manusia semakin bijak mengelola alam, bukan semakin berani mengambil lebih banyak karena merasa selalu memiliki alat untuk memperbaiki kerusakannya.

Di sinilah makna khalifah benar-benar diuji. Menjadi khalifah tidak terlalu sulit saat kepentingan ekonomi berjalan searah dengan kepentingan lingkungan. Ujian sesungguhnya muncul saat keduanya berhadapan: ada keuntungan besar yang menunggu, tetapi ada risiko ekologis yang harus diperhitungkan; ada kebutuhan pembangunan yang mendesak, tetapi ada kawasan yang semestinya dilindungi; ada peluang ekonomi yang menggiurkan, tetapi ada masyarakat yang mungkin harus menanggung dampaknya. Dalam situasi semacam itu, menjadi khalifah membutuhkan keberanian untuk mengatakan cukup. Tidak semua yang bisa diambil harus diambil, tidak semua ruang yang bisa dibangun harus dibangun, dan tidak semua keuntungan yang mungkin diperoleh hari ini layak dikejar jika harga yang harus dibayar masyarakat jauh lebih mahal pada masa depan.

Tentu saja, tidak semua banjir dapat dicegah, tidak semua longsor dapat diprediksi, dan tidak semua kebakaran dapat dihentikan sebelum membesar. Alam memiliki dinamika sendiri yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan manusia. Namun, manusia memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko. Kita dapat menjaga hutan, melindungi kawasan resapan, menata ruang secara lebih disiplin, menggunakan sumber daya alam secara bertanggung jawab, menjaga sungai, memperbaiki sistem drainase, memperkuat mitigasi, dan memastikan setiap keputusan pembangunan memperhitungkan dampak ekologisnya. Dengan cara itu, kita tidak sedang mengklaim mampu menghapus seluruh bencana, tetapi berusaha memastikan bahwa kesalahan manusia tidak membuat dampaknya menjadi jauh lebih besar.

Kita juga perlu berhenti melihat alam sebagai musuh. Sungai bukan lawan, hutan bukan penghalang pembangunan, tanah bukan benda mati yang bebas diperlakukan sesuka hati, dan kawasan resapan bukan ruang kosong yang baru dianggap penting setelah banjir terjadi. Alam adalah bagian dari rumah yang kita tempati bersama. Jika keseimbangannya rusak, manusia pula yang menerima akibatnya. Rasanya aneh jika kita merusak rumah sendiri, lalu marah kepada rumah karena tidak lagi nyaman untuk ditinggali.

Ujungnya, persoalan lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral. Kita memang manusia yang diberi amanah menjadi khalifah di bumi. Namun, jika hutan terus kehilangan penjaga, sumber daya alam terus diperlakukan semata-mata sebagai komoditas, tanah terus dipaksa menanggung beban, sungai terus dimanfaatkan tanpa evaluasi yang memadai, dan lingkungan terus dikorbankan demi kepentingan sesaat, mungkin kita harus jujur mengakui bahwa kita belum sepenuhnya menjadi khalifah. Kita baru menyandang gelarnya, tetapi masih belajar menjalankan amanahnya.

Sebab, ukuran keberhasilan manusia sebagai khalifah bukan semata-mata seberapa banyak yang berhasil kita ambil dari bumi, melainkan seberapa sedikit kerusakan dan penderitaan yang kita tinggalkan setelahnya.