Konten dari Pengguna

Angin Tak Punya KTP, Asap Punya Sumber

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Ada satu kalimat Anies Baswedan dalam debat capres yang dulu ramai diperdebatkan: “angin tidak punya KTP”. Kalimat itu muncul dalam perdebatan tentang polusi udara, lalu terseret ke dalam perang politik yang membuat substansinya sering kalah oleh olok-olok. Ada yang menganggapnya masuk akal, ada pula yang sibuk mencari celah untuk menertawakannya. Kini, karhutla di Kalimantan seperti memberi panggung baru pada kalimat tersebut. Asap bergerak mengikuti angin, menyeberangi batas negara, mencapai Sarawak, membuat kualitas udara memburuk dan sekolah harus ditutup. Alam rupanya tidak mengenal debat capres, tidak membaca peta politik dan tidak peduli siapa yang sedang berkuasa. Ia hanya mengikuti hukum alam: asap bergerak ke mana angin membawanya.

Angin memang tidak punya KTP. Asap juga tidak punya paspor. Tetapi asap punya sumber. Dan di situlah persoalannya menjadi lebih serius. Sebab asap tidak muncul karena angin sedang usil mengganggu negara tetangga. Ada lahan yang terbakar, ada api yang menyala dan ada sebab yang harus dicari. Kalau kita hanya sibuk menjelaskan bagaimana asap bisa sampai ke Malaysia, kita sebenarnya sedang membicarakan akibat sambil menghindari sumber masalah.

Di Malaysia, persoalan ini mulai membuat sebagian warga naik pitam. Media sosial menjadi tempat pelampiasan kemarahan. Ada netizen yang mempertanyakan mengapa persoalan kabut asap lintas batas terus berulang, ada yang mendesak Indonesia lebih serius menangani sumber kebakaran, bahkan muncul komentar yang sangat keras dengan menyebut dampak asap sebagai “bio-terrorism”. Tentu saja, komentar seperti itu tidak bisa dianggap sebagai suara seluruh rakyat Malaysia dan bukan pula sikap resmi pemerintah. Media sosial memang sering membuat orang lebih berani mengeluarkan kata-kata yang tidak akan mereka ucapkan dalam forum diplomatik. Tetapi jangan buru-buru menertawakan kemarahan tersebut. Ada alasan mengapa sebagian warga Malaysia sampai kehilangan kesabaran: mereka tidak sedang melihat asap sebagai berita, mereka sedang menghirupnya.

Gambar hasil yangkapan layar netizen Malaysia

Di Sarawak, dampaknya bukan perkara kecil. Ratusan sekolah ditutup sementara akibat kualitas udara yang memburuk. Anak-anak yang mestinya duduk di ruang kelas harus belajar dari rumah, orang tua harus mengubah aktivitas keluarga dan pemerintah daerah harus mengambil keputusan untuk mengurangi risiko kesehatan. Pada 20 Agustus, 591 sekolah di Sarawak ditutup sementara, dengan total 197.323 siswa terdampak. Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada ratusan ribu anak yang kegiatan belajarnya terganggu. Jadi kalau ada warga Malaysia yang marah, pertanyaannya bukan “mengapa mereka ikut campur?”, tetapi “kalau kita berada di posisi mereka, apakah kita akan diam?”

Rasanya tidak. Jika asap dari negara tetangga membuat anak-anak Indonesia tidak bisa bersekolah, warga kesulitan beraktivitas dan kualitas udara memburuk, kita pun akan meminta negara asal kebakaran bertindak. Karena itu, teguran Malaysia sebaiknya tidak langsung dibalas dengan nasionalisme yang berisik. Malaysia bukan sedang mengambil alih wilayah Indonesia. Mereka sedang meminta agar dampak yang mereka terima ditangani. Ada perbedaan besar antara mencampuri kedaulatan negara lain dan meminta pertanggungjawaban atas pencemaran yang melintasi batas negara.

Yang justru layak kita pertanyakan adalah mengapa persoalan karhutla selalu seperti cerita bersambung yang tidak pernah tamat. Musim kemarau datang, titik panas muncul, api membesar, asap menyebar, petugas turun, pemerintah mengeluarkan imbauan, masyarakat memakai masker, media memberitakan, lalu hujan turun dan semuanya kembali sepi. Tahun berikutnya, cerita yang sama diputar ulang dengan pemeran yang mungkin berbeda. Kita seperti punya kebiasaan aneh: panik saat hutan terbakar, lalu lupa setelah hujan turun. Padahal bagi masyarakat di wilayah terdampak, asap tidak ikut hilang hanya karena perhatian publik berpindah ke berita lain. Ia masuk ke rumah, mengganggu aktivitas, membuat orang tua cemas terhadap anak-anak, mengurangi jarak pandang dan membuat udara yang seharusnya gratis terasa seperti barang mewah.

Jadi, jangan sampai kita baru merasa karhutla sebagai masalah besar setelah Malaysia mengeluh. Sebab sebelum asap menyeberang ke Sarawak, rakyat Indonesia sudah lebih dulu menghirupnya.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Petugas bekerja memadamkan api, patroli dilakukan dan aparat bergerak terhadap dugaan pembakaran. Semua itu patut diapresiasi. Tetapi ada satu ukuran keberhasilan yang sering luput dibicarakan: bukan seberapa cepat api dipadamkan, melainkan seberapa berhasil negara mencegah api menyala. Kalau setiap tahun negara datang setelah kebakaran terjadi, mengerahkan personel, memadamkan api lalu menunggu musim hujan, kita sebenarnya hanya sedang mengulang pekerjaan yang sama. Api memang berhasil dipadamkan, tetapi penyebabnya belum tentu ikut mati.

Pertanyaan yang lebih sulit justru berada di balik asap. Siapa yang membuka lahan? Mengapa pembakaran masih menjadi pilihan? Apakah pengawasan benar-benar berjalan? Apakah ada pembiaran? Kalau ada pembakaran yang dilakukan demi keuntungan, apakah hukum mampu menjangkau pihak yang menikmati keuntungan tersebut atau hanya berhenti pada orang yang kebetulan tertangkap di lapangan? Pertanyaan semacam ini memang tidak senyaman menyalahkan cuaca atau arah angin. Tetapi justru di sanalah negara harus bekerja. Memadamkan api adalah pekerjaan setelah masalah terjadi. Mencegah api menyala adalah tanda bahwa negara belajar dari masalah.

Di sinilah kalimat Anies tentang “angin tidak punya KTP” menarik dibaca kembali tanpa harus menyeretnya ke pertandingan politik lama. Tidak perlu menjadikannya kemenangan Anies, apalagi menjadikannya bahan untuk menyerang lawan politik. Alam memang tidak mengenal batas administratif yang dibuat manusia. Angin tidak tahu mana Indonesia dan mana Malaysia. Asap tidak tahu mana Kalimantan dan mana Sarawak. Tetapi manusia yang menyalakan api tahu di mana ia berada. Pemerintah juga tahu wilayah mana yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi jangan menyalahkan angin hanya karena ia membawa asap ke tempat lain.

Kerja sama Indonesia dan Malaysia justru diperlukan karena persoalan lingkungan tidak pernah patuh pada garis perbatasan. Polusi udara bisa bergerak, sungai bisa melintas wilayah, dan asap bisa menyeberang negara tanpa perlu meminta izin imigrasi. Kerja sama ASEAN penting untuk berbagi informasi, memantau titik panas dan menangani dampak lintas batas. Tetapi jangan sampai forum regional hanya menjadi tempat bertukar pernyataan setiap kali asap muncul. Kita tidak kekurangan pertemuan. Yang sering kurang adalah hasil yang membuat kebakaran tidak berulang.

Foto komentar netizen Malaysia menanggapi karhutla di Kalimantan. foto hasil tangkapan di layar x

Ada ironi lain yang sulit diabaikan. Kita bangga berbicara tentang hutan Indonesia sebagai kekayaan alam, tentang keanekaragaman hayati dan tentang pentingnya menjaga lingkungan. Namun setiap musim kemarau kita kembali berhadapan dengan kebakaran. Seolah-olah kita ingin dikenal sebagai negara pemilik hutan luas, tetapi belum selesai dengan pekerjaan sederhana untuk menjaga hutan tersebut agar tidak terbakar. Masyarakat sebenarnya tidak membutuhkan terlalu banyak pidato tentang pentingnya hutan. Mereka membutuhkan udara yang bisa dihirup tanpa rasa khawatir, lahan yang dikelola tanpa cara-cara berisiko dan aparat yang benar-benar mampu mencegah pembakaran.

Karena itu, tidak perlu marah kepada Malaysia hanya karena mereka mengeluh. Dengarkan saja. Bahkan jika ada netizen yang menggunakan kata-kata kasar, tidak perlu dibalas dengan umpatan yang lebih kasar. Kita boleh menolak cara mereka menyampaikan kemarahan, tetapi alasan di balik kemarahan itu tetap layak diperhatikan. Ada anak-anak yang sekolahnya terganggu, ada keluarga yang membatasi aktivitas dan ada masyarakat yang harus menghirup udara buruk bukan karena mereka memilihnya. Ironisnya, masyarakat Indonesia sendiri sudah lebih dulu mengalami hal serupa. Kalau begitu, mengapa kita harus tersinggung saat tetangga mengatakan sesuatu yang sebenarnya juga kita rasakan?

Karhutla akhirnya memperlihatkan satu kenyataan yang sering kita lupakan: batas negara adalah urusan manusia, sedangkan udara adalah urusan alam. Indonesia boleh memiliki kedaulatan atas wilayahnya, tetapi Indonesia tidak pernah memiliki kedaulatan atas arah angin. Karena itu, menjaga nama baik negara bukan berarti menutup telinga terhadap kritik. Justru cara terbaik menjaga nama baik adalah menunjukkan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan di rumah sendiri.

Pada akhirnya, ini bukan tentang Anies. Bukan tentang siapa yang menang dalam debat capres bertahun-tahun lalu. Karhutla terlalu serius untuk dijadikan bahan saling sindir. Yang dipertaruhkan bukan kemenangan satu kubu politik, melainkan kesehatan masyarakat, keberlangsungan lingkungan dan hubungan baik dengan negara tetangga.

Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, lalu lupa mencari siapa dan apa yang membuat api itu muncul, jangan heran jika tahun depan asap kembali datang. Mungkin bukan hanya Malaysia yang mengetuk pintu. Bisa jadi rakyat Indonesia sendiri yang lebih dulu mengetuk pintu pemerintah dan bertanya: sampai kapan kami harus menghirup asap yang sama?

Angin memang tidak punya KTP. Asap memang tidak punya paspor. Tetapi kebakaran punya sumber.

Dan sumber itulah yang seharusnya kita cari—bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan agar tahun depan kita tidak lagi membicarakan asap yang sama.