Gus Kikin dan Ujian Membuat NU Lebih Berguna
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

NU tidak kekurangan sejarah, tokoh, pesantren, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial, maupun kader yang tersebar hingga ke berbagai pelosok negeri. Yang justru menjadi pekerjaan besar adalah memastikan seluruh kebesaran itu benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian orang di pucuk organisasi, melainkan momentum untuk menguji kembali arah dan ukuran keberhasilan NU. Pertanyaan terpentingnya bukan seberapa besar pengaruh NU setelah kepemimpinan baru ini, tetapi apakah pengaruh tersebut mampu mengubah kehidupan warga menjadi lebih baik. Sebab organisasi sebesar NU tidak lagi cukup hanya menunjukkan bahwa dirinya memiliki sejarah panjang dan jaringan luas; ia harus mampu membuktikan bahwa kebesaran tersebut bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Gus Kikin memasuki kepemimpinannya dengan modal sejarah, pengalaman, dan legitimasi yang kuat. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu pernah memimpin PWNU Jawa Timur dan memiliki hubungan genealogis dengan KH Hasyim Asy’ari. Dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU, ia memperoleh 472 suara sebelum akhirnya ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Mandat sebesar itu tentu bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah dengan tuntutan yang juga besar. Gus Kikin tidak sedang memimpin organisasi yang harus mencari identitasnya dari awal; ia memimpin organisasi yang sudah memiliki modal sosial luar biasa dan karena itu dituntut menghasilkan sesuatu yang lebih konkret daripada sekadar kesinambungan rutinitas.
Tesis kepemimpinan Gus Kikin semestinya sederhana: NU tidak perlu lagi sibuk membuktikan bahwa dirinya besar; yang harus dibuktikan adalah apakah kebesaran itu berguna. Ukuran keberhasilan lima tahun mendatang tidak semestinya berhenti pada banyaknya kegiatan, luasnya struktur, ramainya forum, atau banyaknya tokoh yang datang dalam acara NU. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan organisasi, tetapi masyarakat membutuhkan ukuran yang lebih nyata: apakah ekonomi warga menjadi lebih kuat, pendidikan semakin bermutu, pesantren lebih siap menghadapi perubahan, anak muda memperoleh ruang untuk tumbuh, dan NU tetap memiliki keberanian moral untuk mengingatkan kekuasaan. Jika semua itu tidak bergerak, kebesaran organisasi hanya akan menjadi angka dan kebanggaan internal yang tidak banyak mengubah kehidupan di luar tembok organisasi.
Modal sosial NU sebenarnya sangat memungkinkan perubahan tersebut dilakukan. Jaringan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial, komunitas ekonomi, dan kader yang tersebar dalam berbagai profesi merupakan infrastruktur sosial yang sangat besar. Persoalannya bukan lagi apakah NU memiliki sumber daya, melainkan bagaimana sumber daya tersebut disatukan menjadi kekuatan yang produktif dan berkelanjutan. Petani membutuhkan akses pasar, pedagang kecil membutuhkan modal, UMKM membutuhkan teknologi dan pemasaran, pesantren membutuhkan usaha produktif, sementara keluarga masyarakat bawah membutuhkan pendidikan dan akses ekonomi yang lebih baik. Jika jaringan NU mampu menghubungkan kebutuhan tersebut dengan keahlian, modal, teknologi, dan pasar yang tersedia di dalam ekosistemnya sendiri, maka istilah pemberdayaan umat tidak berhenti sebagai jargon dalam pidato, tetapi berubah menjadi sesuatu yang dapat dirasakan.
Ujian yang sama berlaku dalam pendidikan. NU memang memiliki jaringan lembaga pendidikan yang sangat luas, tetapi jumlah lembaga tidak otomatis menunjukkan kualitas. Dunia kerja berubah, teknologi berkembang, kecerdasan buatan mulai memengaruhi berbagai profesi, sementara generasi muda hidup dalam arus informasi yang jauh lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Santri membutuhkan penguasaan agama sekaligus sains, teknologi, bahasa, kewirausahaan, dan kemampuan berpikir kritis. Tradisi pesantren tidak harus berhadapan dengan modernitas, sebab nilai adab, kedalaman ilmu, disiplin, dan kemandirian justru dapat menjadi fondasi untuk menghadapi perubahan. Tantangannya adalah bagaimana NU memastikan lembaga pendidikannya tidak hanya mempertahankan warisan, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu memenangkan masa depan.
Ruang digital bahkan menuntut kecepatan yang lebih tinggi. Anak muda sekarang tidak hanya mendapatkan pengetahuan agama dari pesantren, madrasah, atau pengajian, tetapi juga dari media sosial, video pendek, podcast, mesin pencari, dan kecerdasan buatan. Informasi yang benar dan informasi yang keliru dapat menyebar dengan kecepatan yang sama. NU tidak cukup hanya memperbanyak akun media sosial atau memproduksi konten yang ramai ditonton. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membawa tradisi keilmuan NU ke ruang digital dengan bahasa yang dipahami generasi muda, tanpa kehilangan sanad, kedalaman ilmu, dan tanggung jawab ilmiah. Jika NU gagal memasuki ruang tersebut dengan serius, generasi muda akan tetap mencari jawaban, tetapi belum tentu menemukan jawaban dari sumber yang memiliki otoritas keilmuan.
Namun dari seluruh tantangan itu, ada satu persoalan yang paling menentukan watak kepemimpinan Gus Kikin: hubungan NU dengan kekuasaan. NU bukan partai politik, tetapi pengaruh sosialnya membuat organisasi ini hampir selalu bersinggungan dengan pemerintah dan kekuatan politik. Banyak kader NU berada di pemerintahan, parlemen, partai politik, dan berbagai lembaga negara, dan keberadaan mereka sebenarnya dapat menjadi kekuatan jika digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Persoalan muncul saat kedekatan dengan kekuasaan berubah menjadi ketergantungan, akses berubah menjadi privilese, dan hubungan baik dengan elite membuat organisasi kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik. Di situlah garis antara kerja sama yang sehat dan kooptasi politik menjadi semakin tipis.
Bahaya terbesar bukan kedekatan NU dengan kekuasaan, melainkan hilangnya keberanian NU untuk mengatakan bahwa kekuasaan keliru saat memang keliru.
Organisasi sebesar NU justru harus memiliki jarak moral yang cukup untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat dan mengkritik kebijakan yang merugikan masyarakat, tanpa menjadikan siapa yang sedang berkuasa sebagai ukuran benar dan salah. Independensi bukan berarti NU harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Independensi berarti sikap organisasi tidak berubah hanya karena pemerintah memiliki hubungan dekat dengan elite NU, memiliki kader di dalam kabinet, atau memberikan akses kepada tokoh-tokohnya. Jika pemerintah benar, NU harus mampu mendukung tanpa menjadi corong pemerintah; jika pemerintah keliru, NU harus mampu mengkritik tanpa takut kehilangan akses.
Karena itu, kepemimpinan Gus Kikin perlu menjadikan independensi bukan sekadar prinsip yang diucapkan dalam pidato, tetapi sesuatu yang dapat dilihat dalam praktik. NU dapat memperkuat kajian kebijakan publik yang melibatkan ulama, akademisi, praktisi, dan masyarakat sehingga sikap organisasi terhadap pemerintah memiliki dasar argumentasi yang jelas. Kerja sama dengan pemerintah juga semestinya dapat dilaporkan secara transparan, terutama menyangkut tujuan, pendanaan, dan manfaat publik. Dengan cara itu, NU tidak perlu membangun permusuhan dengan kekuasaan, tetapi juga tidak membiarkan hubungan baik berubah menjadi alasan untuk menutup mata terhadap kebijakan yang bermasalah.
Regenerasi dan konsolidasi internal juga tidak boleh diperlakukan sebagai agenda pelengkap. Anak muda perlu diberi ruang untuk memimpin program, mengelola teknologi, mengembangkan ekonomi, melakukan riset, dan mengurus kerja sosial, bukan sekadar menjadi peserta seminar atau pelengkap struktur organisasi. Setelah kontestasi muktamar selesai, seluruh perbedaan pilihan juga harus diletakkan sebagai bagian dari proses demokrasi internal yang sudah selesai. Gus Kikin membutuhkan energi seluruh elemen NU untuk bekerja, termasuk mereka yang sebelumnya tidak berada di barisan pendukungnya. Organisasi sebesar NU akan kehilangan terlalu banyak energi jika masih sibuk menghitung siapa yang menang dan siapa yang kalah, sementara masyarakat membutuhkan jawaban atas persoalan yang jauh lebih mendesak.
Lima tahun kepemimpinan Gus Kikin karena itu perlu diterjemahkan dalam target yang bisa diukur masyarakat. Ekonomi umat harus terlihat dari usaha yang tumbuh dan lapangan kerja yang tercipta, pendidikan harus terlihat dari peningkatan mutu, transformasi digital harus terlihat dari kemampuan pesantren dan kader beradaptasi dengan teknologi, regenerasi harus terlihat dari anak muda yang benar-benar dipercaya memimpin, sementara independensi harus terlihat dari konsistensi NU menyikapi kebijakan berdasarkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Dengan ukuran semacam itu, keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh kemeriahan acara atau banyaknya pejabat yang hadir dalam forum, tetapi oleh perubahan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Gus Kikin tidak perlu membuktikan bahwa NU adalah organisasi besar. Sejarah sudah menyelesaikan pekerjaan itu. Nama Tebuireng, warisan KH Hasyim Asy’ari, jaringan pesantren, serta jutaan warga yang terhubung dengan tradisi NU merupakan modal yang terlalu besar untuk sekadar dirayakan. Tantangannya justru bagaimana modal tersebut diubah menjadi kekuatan yang mampu menjawab persoalan zaman: ketimpangan ekonomi, mutu pendidikan, perubahan dunia kerja, teknologi digital, kecerdasan buatan, regenerasi, dan hubungan masyarakat sipil dengan kekuasaan.
Ujungnya, masyarakat tidak membutuhkan NU yang sekadar terlihat besar. Masyarakat membutuhkan NU yang hadir saat mereka kesulitan, membantu saat mereka tertinggal, membuka jalan saat mereka tidak memiliki akses, dan bersuara saat kekuasaan mulai berjalan terlalu jauh. Jika Gus Kikin mampu membawa NU ke arah itu, kepemimpinannya akan meninggalkan warisan yang jauh lebih penting daripada sekadar pergantian Ketua Umum: sebuah NU yang kuat secara kelembagaan, nyata manfaatnya bagi masyarakat, mampu membaca perubahan zaman, dan tetap merdeka secara moral. NU boleh dekat dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh tunduk kepadanya; boleh bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengoreksinya; dan boleh menjadi organisasi besar, tetapi kebesaran itu harus selalu kembali kepada satu pertanyaan paling sederhana: apakah masyarakat menjadi lebih baik karena NU hadir?

