Indonesia Gelap Ketika Anak Pintar Kehilangan Kesempatan Sekolah
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia tidak akan menjadi gelap hanya karena listrik padam. Lampu bisa dinyalakan kembali dalam hitungan menit. Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah ketika cahaya kecerdasan seorang anak padam karena ia tidak mampu melanjutkan sekolah. Di situlah istilah “Indonesia gelap” menemukan makna yang lebih serius: bukan soal gelapnya ruangan, melainkan gelapnya kesempatan.
Di tengah pembicaraan besar tentang Indonesia Emas 2045, bonus demografi, transformasi digital, dan cita-cita melahirkan sumber daya manusia unggul, ada pertanyaan yang semestinya tidak boleh kita lewatkan: untuk siapa semua kemajuan itu dibangun jika masih ada anak-anak yang harus berjuang hanya untuk mendapatkan kesempatan belajar? Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh gedung tinggi, teknologi canggih, atau besarnya anggaran pendidikan. Masa depan juga ditentukan oleh kemampuan negara memastikan seorang anak miskin tetap mempunyai kesempatan untuk bermimpi setinggi-tingginya.
Istilah “Indonesia gelap” karena itu tidak seharusnya berhenti sebagai jargon politik atau bahan perdebatan antarkelompok. Ia bisa menjadi cermin untuk melihat wajah pendidikan kita secara lebih jujur. Pendidikan bukan sekadar soal gedung sekolah, ruang kelas, kurikulum, seragam, atau angka kelulusan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah setiap anak, tanpa melihat tempat lahir dan kemampuan ekonomi keluarganya, benar-benar mempunyai kesempatan yang adil untuk mengembangkan potensi dirinya.
Data pemerintah menunjukkan persoalan anak tidak sekolah bukan perkara kecil. Berdasarkan data Susenas BPS 2025 yang dikutip Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 2.922.607 anak usia 7–18 tahun yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah. Dari jumlah tersebut, kelompok usia 16–18 tahun menjadi yang terbesar, mencapai 2.009.918 anak. Angka itu terlalu besar jika hanya diperlakukan sebagai statistik. Di balik setiap angka terdapat seorang anak, sebuah keluarga, sebuah cita-cita, dan kemungkinan masa depan yang bisa hilang jika persoalan tersebut tidak ditangani secara serius.
Bayangkan seorang anak yang sebenarnya mempunyai kemampuan akademik bagus, tetapi harus berhenti sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai kebutuhan sehari-hari. Ada pula anak yang harus membantu orang tua bekerja, tinggal terlalu jauh dari sekolah, menghadapi persoalan keluarga, atau tidak memiliki dukungan yang cukup untuk bertahan dalam pendidikan. Dalam kondisi seperti itu, mengatakan bahwa anak tersebut “tidak mau sekolah” adalah cara paling mudah untuk menutup mata terhadap persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.
Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Pada 2026, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Kebijakan ini menunjukkan bahwa persoalan anak tidak sekolah membutuhkan penanganan lintas sektor. Kemiskinan, persoalan sosial, kondisi keluarga, keterbatasan akses, hingga berbagai hambatan lainnya dapat menjadi penyebab seorang anak meninggalkan pendidikan.
Artinya, mengembalikan anak ke sekolah tidak cukup hanya dengan meminta mereka kembali duduk di bangku kelas. Negara harus menyelesaikan persoalan yang membuat mereka meninggalkan sekolah sejak awal. Kalau akar masalahnya kemiskinan, intervensinya tidak bisa hanya berupa imbauan. Kalau persoalannya akses, harus ada solusi transportasi atau pendekatan pendidikan alternatif. Kalau masalahnya berada pada lingkungan keluarga, pendampingan juga diperlukan. Pendidikan membutuhkan ekosistem, bukan sekadar ruang kelas.
Namun ada persoalan lain yang tidak kalah penting: apakah kita hanya ingin anak kembali ke sekolah, atau memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang bermutu?
Dua hal itu tidak selalu sama. Seorang anak bisa kembali mengenakan seragam, hadir di kelas, dan tercatat sebagai peserta didik. Tetapi jika proses pembelajaran tidak mampu membangkitkan rasa ingin tahu, tidak menemukan bakatnya, tidak membangun kepercayaan dirinya, dan tidak memberikan bekal menghadapi perubahan zaman, persoalan pendidikan sebenarnya belum selesai.
Sekolah semestinya bukan hanya tempat seorang anak memperoleh ijazah. Sekolah harus menjadi tempat seorang anak menemukan kemampuan dirinya, belajar memahami kehidupan, membangun karakter, dan memperoleh keberanian untuk menentukan masa depannya.
Di sinilah gagasan Anies Baswedan tentang pendidikan menarik untuk terus didiskusikan, terlepas dari perdebatan politik mengenai dirinya. Pendidikan tidak semestinya hanya mengejar angka dan kelulusan. Anak bukan sekumpulan nilai dalam rapor, sementara sekolah bukan pabrik yang menghasilkan lulusan dengan ukuran seragam.
Setiap anak memiliki potensi yang berbeda. Ada yang kuat dalam matematika, ada yang menonjol dalam bahasa, seni, teknologi, olahraga, keterampilan tangan, kepemimpinan, atau bidang lainnya. Tugas pendidikan bukan memaksa semua anak menjadi sama, melainkan menemukan dan mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
Karena itu, saat seorang anak pintar tidak mampu melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi, kita tidak cukup mengatakan bahwa anak tersebut gagal. Kita perlu bertanya lebih jauh: jangan-jangan sistem pendidikan kita yang belum berhasil memberikan jalan kepadanya.
Kita sering mengatakan bahwa pendidikan sudah terbuka untuk semua. Namun kesempatan tidak pernah benar-benar sama. Anak dari keluarga berada bisa mempunyai buku lebih banyak, perangkat digital lebih baik, ruang belajar yang nyaman, kursus tambahan, dan berbagai pengalaman yang memperluas wawasan. Sementara anak dari keluarga kurang mampu mungkin harus membantu orang tua bekerja, berbagi telepon pintar dengan anggota keluarga lain, menempuh perjalanan jauh menuju sekolah, atau memikirkan kebutuhan makan sebelum memikirkan pelajaran.
Karena itu, mengatakan pendidikan gratis saja belum cukup. Biaya pendidikan bukan hanya uang yang dibayarkan kepada sekolah. Ada ongkos transportasi, buku, seragam, perangkat belajar, akses internet, waktu yang hilang karena harus membantu keluarga, bahkan biaya sosial yang tidak pernah tercatat dalam kuitansi.
Keadilan pendidikan juga tidak berarti semua anak diperlakukan persis sama tanpa melihat keadaan. Adil berarti anak yang menghadapi hambatan lebih besar mendapatkan dukungan yang memungkinkan mereka memiliki kesempatan yang setara. Anak di daerah terpencil membutuhkan pendekatan berbeda dengan anak di kota. Anak dari keluarga miskin membutuhkan dukungan berbeda dengan anak dari keluarga berkecukupan. Anak dengan disabilitas membutuhkan layanan sesuai kebutuhannya. Sementara anak yang sudah terlanjur putus sekolah membutuhkan jalan kembali yang tidak selalu harus sama dengan jalur pendidikan formal.
Pemerintah juga mulai mengembangkan pendidikan jarak jauh sebagai salah satu cara menjangkau anak yang sulit mengakses sekolah formal. Hingga Juli 2026, Kemendikdasmen menyebut lebih dari 700 Anak Tidak Sekolah telah terverifikasi siap mengikuti pendidikan jarak jauh. Implementasi pendidikan jarak jauh jenjang pendidikan menengah juga diperluas di 34 provinsi dengan target menjangkau 3.500 Anak Tidak Sekolah.
Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa sistem pendidikan harus mampu beradaptasi dengan kondisi anak. Tidak semua anak dapat dipaksa mengikuti pola yang sama. Namun, pendidikan jarak jauh juga harus dipastikan bukan sekadar memindahkan ruang kelas ke layar. Kualitas guru, materi pembelajaran, perangkat, akses internet, pendampingan keluarga, dan evaluasi hasil belajar tetap harus menjadi perhatian.
Sebab setiap kebijakan pendidikan pada akhirnya harus diuji dengan hasil. Jangan sampai sebuah program terlihat bagus di atas kertas, tetapi lemah saat menyentuh kehidupan anak di lapangan. Anak yang kembali belajar harus dipastikan mampu bertahan hingga menyelesaikan pendidikan. Mereka membutuhkan guru yang berkualitas, dukungan keluarga, akses teknologi jika diperlukan, dan lingkungan belajar yang membuat mereka merasa bahwa sekolah memang layak diperjuangkan.
Di sinilah guru memegang peranan penting. Kurikulum boleh berubah, teknologi boleh berkembang, dan kebijakan pendidikan boleh berganti, tetapi hubungan antara guru dan murid tetap menjadi jantung pendidikan. Seorang anak mungkin lupa sebagian besar materi yang pernah diajarkan gurunya. Namun, ia bisa mengingat seumur hidup seorang guru yang pernah mengatakan kepadanya bahwa dirinya mampu.
Bagi anak yang tumbuh dalam keterbatasan, keyakinan seorang guru terhadap kemampuannya bisa menjadi modal yang sangat besar. Kalimat sederhana seperti “kamu bisa” kadang menjadi awal dari keberanian seorang anak untuk bermimpi lebih tinggi daripada keadaan keluarganya.
Karena itu, berbicara tentang Indonesia Emas tanpa membicarakan anak-anak yang hari ini terancam kehilangan pendidikan adalah sebuah paradoks. Kita tidak bisa mengharapkan generasi unggul jika sebagian anak bahkan tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keunggulannya. Kita juga tidak bisa terus berbicara tentang bonus demografi sambil membiarkan jutaan anak berada di luar layanan pendidikan.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan anak pintar. Persoalannya adalah apakah negara cukup peka untuk menemukan mereka dan cukup kuat untuk menjaga mereka tetap berada dalam jalur pendidikan.
Bisa jadi calon ilmuwan hari ini tinggal di sebuah desa. Bisa jadi calon guru hebat sedang duduk di sekolah sederhana. Bisa jadi calon pengusaha besar berasal dari keluarga yang sekarang masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan kesempatan, akses, lingkungan yang mendukung, dan keyakinan bahwa keadaan ekonomi keluarganya tidak harus menentukan seberapa tinggi ia boleh bermimpi.
Di sinilah pendidikan harus ditempatkan sebagai tangga mobilitas sosial. Anak dari keluarga sederhana harus mempunyai peluang untuk naik melalui pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan jangan sampai berubah menjadi ruang yang semakin menguntungkan mereka yang sejak awal sudah mempunyai modal ekonomi dan sosial.
Maka “Indonesia gelap” tidak perlu dijawab dengan kemarahan atau saling menyalahkan. Ia harus dijawab dengan kebijakan yang memastikan tidak ada anak kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga kurang mampu. Ia harus dijawab dengan sekolah yang berkualitas, guru yang diperkuat, data anak tidak sekolah yang akurat, intervensi yang tepat sasaran, serta keberanian mengevaluasi kebijakan berdasarkan kenyataan di lapangan.
Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita boleh berbeda pandangan tentang tokoh. Kita juga boleh berbeda cara membaca persoalan pendidikan. Tetapi ada satu hal yang semestinya menjadi titik temu: tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapatkan kesempatan.
Sebab ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya seberapa banyak gedung sekolah dibangun atau seberapa sering kita mengucapkan Indonesia Emas. Ukurannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus jauh lebih berat: apakah seorang anak miskin mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi manusia hebat?
Jika jawabannya belum, pekerjaan kita masih jauh dari selesai.
Sebab Indonesia benar-benar gelap bukan saat lampu padam. Indonesia menjadi gelap saat seorang anak pintar berhenti bermimpi karena sekolah terasa terlalu mahal, terlalu jauh, atau terlalu sulit dijangkau. Jika cahaya kecerdasan seorang anak padam karena negara gagal menghadirkan kesempatan, yang hilang bukan hanya masa depan seorang anak, tetapi juga satu kemungkinan masa depan Indonesia.

