Jalan Sempit Menuju Tol: Ketika Purbalingga Dibiarkan Berjalan Sendiri

Pendidikan pernah kuliah Pengamat & pemerhati kebijakan Publik. Tulisan menjadi warisan yg abadi dibandingkan dg harta benda, memungkinkan generasi mendatang (cucu/cicit) untk mengenal pemikiran penulisnya "Menulis adalah bekerja untuk keabadian"
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada ironi yang terasa nyata di jalur Purbalingga–Exit Tol Pemalang hari ini. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong konektivitas nasional melalui jaringan Tol Trans Jawa. Di sisi lain, akses masyarakat menuju tol justru masih bertumpu pada jalan sempit, bertikungan tajam, dan berstatus daerah.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin konektivitas nasional dibangun megah di atas tol, tetapi akses menuju tol dibiarkan seadanya?
Realitas di lapangan menunjukkan jalur Purbalingga menuju Pemalang belum dirancang untuk menanggung beban lalu lintas regional. Lebar jalan terbatas, kontur tanjakan-turunan ekstrem, serta minimnya pelebaran di titik rawan menjadikan jalur ini bukan sekadar tidak nyaman—tetapi berisiko.
Padahal, jalur ini bukan lagi jalan lokal. Ia sudah berubah fungsi menjadi koridor mobilitas strategis masyarakat jalur tengah Jawa Tengah menuju Tol Trans Jawa.
Di sinilah kritik Anggota Komisi V DPR RI, Rofik Hananto, menjadi relevan dan penting. Sorotannya soal belum adanya dukungan jalan nasional di kawasan jalur tengah bukan sekadar keluhan daerah—melainkan alarm kebijakan infrastruktur yang timpang.
Selama ini, pola pembangunan jalan nasional masih bias koridor utara dan selatan. Jalur tengah sering diperlakukan sebagai pelengkap, bukan prioritas. Akibatnya, daerah seperti Purbalingga dipaksa mengejar konektivitas dengan kemampuan fiskal sendiri. Ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga tidak strategis.
Karena konektivitas bukan sekadar soal membangun tol.
Konektivitas adalah memastikan masyarakat bisa mencapai tol secara aman dan layak.
Ketika jalan menuju pintu tol tetap sempit, maka manfaat tol menjadi eksklusif—lebih mudah dinikmati wilayah yang sudah kuat infrastrukturnya sejak awal.
Lebih jauh lagi, persoalan ini bukan hanya soal kenyamanan perjalanan. Ini soal arah pembangunan wilayah. Jalan sempit berarti distribusi logistik lambat. Jalan sempit berarti biaya transportasi tinggi. Jalan sempit berarti investasi enggan masuk.
Dan pada akhirnya, jalan sempit berarti kesempatan daerah ikut menyempit.
Karena itu, dorongan peningkatan status jalur Purbalingga menuju Pemalang menjadi jalan nasional seharusnya tidak dipandang sebagai aspirasi lokal semata. Ini adalah kebutuhan struktural jika pemerintah serius ingin menjadikan jalur tengah Jawa Tengah sebagai simpul pertumbuhan baru.
Kalau tidak, maka kita sedang menyaksikan paradoks pembangunan: tol sudah modern, tetapi jalan menuju tol masih tertinggal.
