JIS dan Politik Membenamkan Prestasi Anies
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam politik, lawan tidak selalu berusaha mengalahkan pesaingnya melalui perdebatan gagasan. Ada pula pertarungan yang berlangsung melalui perebutan citra, pembentukan persepsi, dan cara masyarakat mengingat rekam jejak seorang pemimpin. Jakarta International Stadium (JIS) memperlihatkan bagaimana sebuah proyek pembangunan dapat berubah menjadi arena pertarungan politik. Ketika Anies Baswedan maju sebagai calon presiden, stadion yang dibangun pada masa kepemimpinannya di Jakarta ikut menjadi objek perdebatan. Bukan hanya kualitas bangunannya yang dipersoalkan, melainkan juga makna politik yang melekat pada keberadaannya.
Di sinilah persoalan sesungguhnya muncul. JIS merupakan fasilitas publik yang layak dievaluasi secara terbuka. Namun, apakah setiap kekurangannya harus diperlakukan seolah-olah meniadakan seluruh capaian pembangunan? Apakah pengakuan terhadap prestasinya menjadi sulit diberikan ketika nama Anies ikut memperoleh keuntungan reputasi? Pertanyaan ini penting karena dalam demokrasi, persaingan seharusnya berlangsung melalui adu gagasan dan rekam jejak, bukan melalui kecenderungan mengerdilkan capaian lawan politik.
JIS bukan proyek yang lahir dari ruang kosong. Gagasan pembangunan stadion di kawasan Taman BMW telah muncul jauh sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemerintahan sebelumnya memiliki bagian dalam perjalanan perencanaannya. Namun, pembangunan fisik JIS mulai direalisasikan pada 2019 dan stadion tersebut diresmikan pada 2022, ketika Anies memimpin Jakarta. Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan merupakan proses lintas pemerintahan, sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan Anies merupakan bagian penting dari realisasi proyek tersebut.
Dalam politik pemerintahan, seorang pemimpin tidak harus mengerjakan semuanya seorang diri untuk memperoleh pengakuan. Tanggung jawab pemimpin terletak pada arah kebijakan, keputusan, koordinasi, dan kemampuan menggerakkan institusi agar sebuah rencana menjadi kenyataan. Para insinyur, arsitek, pekerja, BUMD, serta berbagai unsur pemerintahan tentu memiliki kontribusi masing-masing. Mengakui peran Anies tidak berarti menghapus jasa mereka. Sebaliknya, mencatat kontribusi setiap pihak secara proporsional merupakan cara yang lebih adil dalam menilai sejarah pembangunan.
JIS kemudian menjadi bagian dari rekam jejak Anies ketika ia memasuki persaingan politik nasional. Stadion itu memiliki nilai simbolis karena memperlihatkan sebuah proyek besar yang diwujudkan selama masa kepemimpinannya. Dalam kontestasi politik, rekam jejak semacam ini tentu dapat menjadi modal reputasi. Pemilih berhak menilai apakah pembangunan tersebut merupakan keberhasilan, apakah anggarannya sepadan dengan manfaatnya, dan apakah kepemimpinannya patut diapresiasi.
Namun, justru karena memiliki nilai politik, JIS kemudian berada dalam pusaran pertarungan narasi menjelang Pilpres 2024. Pada Juli 2023, ketika pemerintah pusat meninjau JIS untuk persiapan Piala Dunia U-17, muncul perdebatan mengenai kondisi rumput, akses transportasi, fasilitas pendukung, dan kebutuhan renovasi. Juru bicara Anies, Surya Tjandra, menilai inspeksi dan rencana renovasi tersebut mengandung unsur politisasi. Sementara itu, pihak pemerintah menyatakan evaluasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan turnamen dan standar yang diperlukan.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa JIS tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga memasuki wilayah pertarungan politik. Meski demikian, tudingan politisasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya agenda terkoordinasi untuk menjatuhkan Anies. Demikian pula, alasan teknis tidak otomatis menutup kemungkinan bahwa sebuah kebijakan dapat memperoleh tafsir politik. Karena itu, persoalan ini perlu dinilai berdasarkan kronologi, metode evaluasi, transparansi anggaran, dan konsistensi standar yang digunakan.
Yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sebuah proyek dinilai ketika tokoh yang terkait dengannya menjadi pesaing politik. Jika kekurangan teknis memang ditemukan, pemerintah berhak memperbaikinya. Namun, perbaikan seharusnya berangkat dari kebutuhan yang terukur, bukan dari kebutuhan membangun kesan bahwa pemerintahan sebelumnya gagal. Begitu pula, apabila sebuah proyek memiliki keunggulan yang dapat dibuktikan, keunggulan tersebut tidak seharusnya dihilangkan hanya karena pengakuan terhadapnya berpotensi memperkuat reputasi lawan.
JIS, misalnya, memperoleh sertifikasi Greenship Level Platinum untuk Design Recognition dari Green Building Council Indonesia. Pengakuan ini menunjukkan capaian pada aspek desain bangunan hijau. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mencatat sertifikasi tersebut sebagai bagian dari penerapan konsep bangunan ramah lingkungan. Namun, penghargaan pada aspek desain tentu tidak otomatis membuktikan bahwa semua fasilitas dan operasional stadion sempurna.
Di sinilah ukuran objektivitas diuji. Sebuah penghargaan tidak boleh digunakan untuk menutup mata terhadap kekurangan, tetapi kekurangan juga tidak boleh dipakai untuk menghapus prestasi. Jika rumput perlu diperbaiki, perbaikilah. Jika akses penonton perlu ditingkatkan, tingkatkanlah. Jika ada persoalan biaya, buka perhitungannya kepada publik. Akan tetapi, jangan mengubah evaluasi teknis menjadi vonis politik terhadap keseluruhan kepemimpinan seseorang.
Dalam pertarungan elektoral, persepsi publik memiliki pengaruh besar. Reputasi seorang tokoh dibentuk bukan hanya oleh kebijakan yang pernah diambil, tetapi juga oleh cara kebijakan itu diceritakan, diberitakan, dan diperdebatkan. Sebuah keberhasilan dapat kehilangan tempat dalam ingatan publik apabila terus-menerus dibayangi narasi negatif. Sebaliknya, sebuah kekurangan dapat terlihat seolah-olah mewakili seluruh rekam jejak jika dipertontonkan tanpa konteks yang memadai.
Karena itu, dugaan adanya upaya membenamkan prestasi Anies perlu ditempatkan sebagai pertanyaan politik yang diuji melalui bukti, bukan sebagai kesimpulan yang diterima begitu saja. Publik perlu melihat apakah kritik terhadap JIS konsisten dengan cara proyek-proyek lain dinilai, apakah evaluasinya transparan, dan apakah pemerintah bersedia mengakui capaian yang memang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa ukuran yang konsisten, perdebatan mengenai pembangunan berisiko berubah menjadi pertarungan siapa yang berhak memperoleh pujian dan siapa yang harus menanggung celaan.
Masalah ini sebenarnya lebih besar daripada Anies dan JIS. Dalam demokrasi yang sehat, pergantian kekuasaan seharusnya tidak diikuti keinginan untuk menghapus jejak pemerintahan sebelumnya. Pemimpin baru berhak mengoreksi kebijakan, menyempurnakan fasilitas, dan menunjukkan hasil kerjanya sendiri. Namun, keberhasilan memperbaiki kekurangan tidak mengharuskan mereka menyangkal bahwa pendahulunya pernah menghasilkan sesuatu yang bernilai.
Jika setiap proyek yang terkait dengan lawan politik harus lebih dahulu dicari kekurangannya sebelum manfaatnya diakui, pembangunan akan menjadi korban persaingan yang tidak produktif. Energi pemerintah dan masyarakat terserap untuk memperdebatkan siapa yang berjasa, padahal yang seharusnya diperjuangkan adalah bagaimana aset publik dapat berfungsi lebih baik. Stadion tidak membutuhkan kemenangan narasi. Stadion membutuhkan pengelolaan yang profesional, perawatan yang memadai, dan akses yang bermanfaat bagi masyarakat.
Anies tentu tidak perlu dibebaskan dari kritik. Ia harus dinilai berdasarkan keputusan, hasil kerja, dan pertanggungjawaban publiknya. Namun, standar yang sama harus berlaku kepada semua pemimpin. Jika keberhasilan tokoh yang kita dukung layak diapresiasi, keberhasilan tokoh yang kita lawan juga harus diakui ketika faktanya mendukung. Sikap ini bukan bentuk keberpihakan kepada seseorang, melainkan penghormatan terhadap akal sehat dalam demokrasi.
Pada akhirnya, JIS merupakan aset masyarakat, bukan milik eksklusif Anies ataupun kelompok politik tertentu. Akan tetapi, statusnya sebagai aset publik tidak menghapus sejarah kepemimpinan yang menyertai proses pembangunannya. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang merencanakan, siapa yang merealisasikan, apa yang berhasil, dan apa yang masih harus diperbaiki. Sejarah pembangunan seharusnya dicatat berdasarkan fakta, bukan disunting mengikuti kebutuhan politik sesaat.
Prestasi seorang pemimpin tidak harus membuat semua orang mendukungnya. Namun, prestasi yang dapat dibuktikan juga tidak semestinya dibenamkan hanya karena pemilik rekam jejaknya menjadi pesaing politik. Jika demokrasi hanya memberi ruang bagi keberhasilan kelompok sendiri dan menolak mengakui keberhasilan lawan, yang rusak bukan hanya reputasi seorang tokoh, melainkan juga standar kejujuran dalam kehidupan publik.
Sebab, ukuran kedewasaan politik bukanlah kemampuan menjatuhkan lawan dengan segala cara. Ukurannya adalah keberanian bersaing tanpa memanipulasi fakta, mengkritik tanpa menghapus capaian, dan memperbaiki pembangunan tanpa harus menyangkal sejarahnya.

