Konten dari Pengguna

Kemerdekaan Jangan Cuma Dirayakan, Rakyat Harus Merasakannya

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Agustus selalu punya cara sendiri membuat Indonesia terlihat sangat merdeka. Bendera Merah Putih berkibar hampir di setiap sudut kampung, jalan-jalan dihias, lomba digelar, suara lagu perjuangan terdengar dari pengeras suara, sementara malam hari diisi doa, istigasah dan tausiah tentang jasa para pahlawan. Suasananya memang menggembirakan, tetapi kemerdekaan rasanya terlalu berharga jika hanya dirayakan sebagai agenda tahunan. Di balik semua keramaian itu ada pertanyaan yang layak kita ajukan kepada diri sendiri dan kepada mereka yang memegang kekuasaan: setelah 81 tahun merdeka, sudah seberapa jauh rakyat benar-benar menikmati hasil kemerdekaan?

Pertanyaan semacam ini bukan bentuk ketidaksyukuran. Justru rasa syukur kepada Tuhan atas kemerdekaan seharusnya membuat kita semakin sadar bahwa kemerdekaan membawa tanggung jawab. Para pendahulu tidak berjuang hanya agar sebuah bendera bisa dikibarkan setiap bulan Agustus. Mereka berjuang agar bangsa ini memiliki kesempatan menentukan nasibnya sendiri, membangun kehidupan yang lebih adil dan menempatkan rakyat sebagai pemilik sah republik. Karena itu, doa dan istigasah seharusnya berjalan bersama dengan ikhtiar memperbaiki kehidupan masyarakat. Syukur tidak cukup diucapkan; ia harus terlihat dalam cara negara memperlakukan rakyatnya.

Rakyat sebenarnya tidak meminta negara memberikan kehidupan mewah. Mereka meminta sesuatu yang sangat sederhana: hak dasar mereka jangan dipersulit. Saat sakit, mereka ingin bisa berobat dengan biaya yang terjangkau. Saat anaknya sekolah, mereka ingin pendidikan tidak menjadi beban yang membuat keluarga miskin semakin terjepit. Setelah lulus sekolah, anak muda ingin mempunyai kesempatan bekerja, bukan sekadar mendengar pidato tentang bonus demografi. Di pasar, masyarakat ingin harga kebutuhan pokok yang masih sanggup mereka bayar. Bagi keluarga yang sedang kesulitan, mereka berharap negara hadir melalui bantuan dan perlindungan sosial yang tepat sasaran. Bukankah tuntutan semacam itu justru merupakan bentuk paling sederhana dari keadilan sosial?

Rakyat tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang meminta haknya sebagai warga negara.

Masalahnya, hak yang terdengar sederhana itu tidak selalu sederhana dalam kenyataan. Ada keluarga yang harus menunda berobat karena memikirkan biaya, orang tua yang bekerja lebih keras agar anaknya tetap sekolah, pemuda yang berkali-kali mengirim lamaran tetapi belum mendapatkan pekerjaan, dan pedagang kecil yang penghasilannya habis untuk mengejar kebutuhan sehari-hari. Pada saat yang sama, masyarakat sesekali disuguhi kabar tentang uang negara yang disalahgunakan, proyek yang bermasalah atau pejabat yang terseret kasus korupsi. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan yang mengganggu: kalau uang negara berasal dari rakyat, mengapa masih ada rakyat yang harus berjuang sedemikian keras untuk mendapatkan haknya?

Di sinilah persoalan APBN dan APBD menjadi jauh lebih penting daripada sekadar angka dalam laporan keuangan. Anggaran kesehatan bukan hanya angka, melainkan menyangkut pasien yang ingin sembuh. Anggaran pendidikan bukan sekadar pos belanja, melainkan masa depan anak-anak. Anggaran infrastruktur bukan hanya proyek fisik, melainkan jalan yang menentukan apakah petani bisa membawa hasil panen ke pasar dengan mudah atau tidak. Bantuan sosial bukan sekadar program pemerintah, tetapi bisa menjadi penyambung hidup sebuah keluarga yang sedang jatuh. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang diselewengkan sebenarnya mempunyai cerita manusia di belakangnya. Korupsi bukan cuma membuat negara kehilangan uang; korupsi membuat rakyat kehilangan kesempatan.

Bayangkan seorang anak yang gagal mendapatkan beasiswa karena anggarannya disalahgunakan. Bayangkan seorang pasien yang harus mencari biaya tambahan karena pelayanan kesehatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bayangkan petani yang menunggu jalan diperbaiki agar hasil panennya tidak rusak dalam perjalanan. Kita sering melihat korupsi sebagai berita tentang pejabat, proyek dan angka miliaran rupiah, padahal di ujungnya ada kehidupan masyarakat yang ikut terkena dampaknya. Karena itu, menyebut korupsi sebagai kejahatan terhadap negara saja sebenarnya belum cukup. Korupsi adalah kejahatan terhadap harapan rakyat.

Indonesia sendiri tidak kekurangan kekayaan. Tanahnya subur, lautnya luas, dan perut buminya menyimpan berbagai sumber daya alam. Minyak, gas, nikel, emas dan berbagai mineral lainnya tersebar dari Sumatera sampai Papua. Kekayaan itu menjadi modal besar untuk membangun kesejahteraan. Namun kekayaan alam tidak otomatis membuat rakyat kaya. Yang menentukan adalah bagaimana kekayaan tersebut dikelola, siapa yang mendapatkan manfaat terbesar dan apakah masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya tersebut ikut merasakan hasilnya. Jangan sampai negeri yang dikenal gemah ripah loh jinawi hanya tampak makmur dalam pidato, sementara rakyatnya masih harus bertanya kapan kesejahteraan benar-benar datang ke rumah mereka.

Ukuran keberhasilan pembangunan pun seharusnya tidak hanya dilihat dari gedung yang semakin tinggi, jalan yang semakin lebar atau angka investasi yang semakin besar. Ukuran yang paling jujur ada di kehidupan sehari-hari. Apakah petani mendapatkan harga yang layak? Apakah buruh mampu memenuhi kebutuhan keluarganya? Apakah pedagang kecil bisa bertahan? Apakah anak muda mempunyai pekerjaan? Apakah masyarakat miskin mendapatkan perlindungan saat menghadapi kesulitan? Apakah orang sakit bisa memperoleh pelayanan tanpa diperlakukan seolah-olah sedang meminta belas kasihan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu jauh lebih dekat dengan makna kemerdekaan daripada sekadar meriah atau tidaknya perayaan 17 Agustus.

Kemerdekaan juga tidak mungkin dipisahkan dari demokrasi. Pancasila, terutama sila keempat, menegaskan pentingnya kerakyatan, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Artinya, rakyat bukan sekadar pemilik suara yang dicari menjelang pemilu. Setelah pemilu selesai, mereka tetap memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, mengapa keputusan tertentu diambil dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka. Pemerintah memang memiliki kewenangan, tetapi kewenangan itu bukan milik pribadi. Kekuasaan adalah mandat yang sewaktu-waktu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah tidak perlu takut kepada kritik yang disampaikan dengan argumentasi. Kritik bukan tanda bahwa rakyat membenci negara. Kritik justru bisa menjadi alarm agar kekuasaan tidak berjalan terlalu jauh dari kepentingan masyarakat. Negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu mendengarkan kritik tanpa buru-buru menganggap pengkritiknya sebagai musuh. Jika setiap pertanyaan dianggap ancaman dan setiap perbedaan pendapat dicurigai sebagai pengkhianatan, demokrasi lama-lama hanya akan menjadi dekorasi.

Begitu pula persatuan Indonesia. Persatuan tidak berarti seluruh rakyat harus berpikir sama. Indonesia terlalu besar untuk dipaksa menjadi satu suara. Perbedaan agama, suku, budaya, pilihan politik dan pandangan hidup merupakan kenyataan yang sudah menjadi bagian dari perjalanan republik. Karena itu, kritik terhadap kebijakan atau perilaku seseorang jangan berubah menjadi kebencian kepada kelompok berdasarkan agama atau keyakinannya. Kemerdekaan justru memberi kita ruang untuk hidup bersama dalam perbedaan. Indonesia adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu.

Kita juga perlu membedakan antara kemarahan moral dan kekerasan. Rakyat memang pantas marah terhadap korupsi, ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Tetapi kemarahan itu harus diarahkan kepada penegakan hukum, bukan kepada tindakan main hakim sendiri. Orang yang terbukti melakukan korupsi harus dihukum tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jika hukum dianggap terlalu ringan, perjuangannya adalah memperbaiki hukum dan memperkuat lembaga penegak hukum, bukan mengganti negara hukum dengan hukuman berdasarkan amarah massa. Sebab kemerdekaan tidak pernah dimaksudkan untuk memberi siapa pun hak menghilangkan hak orang lain.

Di sinilah semangat perjuangan 17 Agustus perlu diterjemahkan ulang. Generasi terdahulu menghadapi penjajahan dengan perjuangan fisik dan pengorbanan yang luar biasa. Generasi sekarang menghadapi persoalan yang bentuknya berbeda. Kita harus melawan korupsi dengan integritas, melawan kemiskinan dengan kebijakan yang adil, melawan kebodohan dengan pendidikan, melawan pengangguran dengan penciptaan lapangan kerja, melawan pelayanan publik yang buruk dengan pengawasan, dan melawan perpecahan dengan kesediaan menghormati perbedaan. Perjuangan tidak selalu membutuhkan senjata. Dalam negara merdeka, kejujuran, keberanian menyampaikan kritik dan kepedulian terhadap sesama justru menjadi bentuk perjuangan yang tidak kalah penting.

Maka, 17 Agustus seharusnya menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus bercermin. Kita boleh menggelar upacara, lomba, pentas seni, doa bersama, istigasah dan berbagai kegiatan lainnya. Namun setelah bendera diturunkan dan panggung dibongkar, persoalan rakyat tidak ikut selesai. Ibu yang membutuhkan pengobatan masih harus mencari layanan kesehatan. Anak sekolah masih membutuhkan pendidikan. Pemuda masih membutuhkan pekerjaan. Petani masih membutuhkan harga yang layak. Pedagang kecil masih membutuhkan ekonomi yang sehat. Mereka semua akan kembali menjalani kehidupan seperti biasa. Di sanalah kemerdekaan sebenarnya diuji.

Kalau negara hadir dalam kesulitan mereka, kemerdekaan memiliki makna. Kalau pelayanan publik semakin mudah, pendidikan semakin terjangkau, lapangan kerja semakin terbuka, anggaran dikelola secara bersih dan rakyat bebas menyampaikan kritik tanpa rasa takut, berarti republik ini sedang bergerak menuju cita-cita kemerdekaan. Tetapi jika uang rakyat masih mudah disalahgunakan, hukum terasa tajam kepada yang lemah dan tumpul kepada yang kuat, sementara masyarakat harus berjuang sendiri untuk mendapatkan hak dasarnya, maka perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi, bukan sekadar pesta.

Pada akhirnya, kita tidak membutuhkan pidato yang terlalu panjang untuk menjelaskan arti kemerdekaan. Lihat saja kehidupan rakyat sehari-hari. Kemerdekaan terlihat dari apakah seorang ibu bisa membawa anaknya berobat tanpa panik memikirkan biaya, apakah anak dari keluarga sederhana masih punya kesempatan mengenyam pendidikan, apakah seorang pemuda bisa memperoleh pekerjaan tanpa harus memiliki orang dalam, apakah petani mendapatkan harga yang pantas, apakah pedagang kecil bisa bertahan dan apakah masyarakat berani menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa takut diperlakukan sebagai lawan.

Bendera Merah Putih boleh berkibar tinggi, tetapi kemerdekaan baru benar-benar berarti jika kehidupan rakyat yang berada di bawahnya juga ikut terangkat.

Itulah sebabnya 17 Agustus bukan hanya tentang mengingat masa lalu. Ia adalah kesempatan untuk menagih janji masa depan. Kita bersyukur karena para pendahulu telah merebut kemerdekaan. Sekarang tugas kita adalah memastikan kemerdekaan itu tidak berhenti sebagai sejarah, tetapi menjadi kenyataan yang bisa dirasakan di rumah-rumah rakyat, di sekolah, di rumah sakit, di pasar, di sawah, di tempat kerja dan di ruang-ruang demokrasi.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah saat rakyat merasa negaranya hadir, haknya dihormati, suaranya didengar dan masa depannya tidak dirampas oleh keserakahan siapa pun.