Ketika Harga Minyak Naik, Indonesia Sedang Membayar Harga Sebuah Ketergantungan
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masalah Indonesia bukanlah harga minyak yang mahal. Masalah Indonesia adalah setiap kali dunia berkonflik, rakyat Indonesia ikut menerima tagihannya.
Kalimat itu kembali menemukan relevansinya ketika ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran mendorong harga minyak dunia naik. Di layar televisi, yang terlihat adalah kapal perang, rudal, dan pernyataan para pemimpin dunia. Namun bagi jutaan keluarga Indonesia, dampaknya bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: biaya hidup yang semakin mahal.
Dalam ekonomi global, minyak bukan sekadar komoditas. Minyak adalah penggerak hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ia mengalir melalui kendaraan yang mengangkut barang, mesin yang memproduksi kebutuhan sehari-hari, hingga kapal yang membawa komoditas antarnegara. Karena itu, ketika harga minyak naik, dunia ikut bergerak bersamanya.
Perhatian dunia kini tertuju pada Selat Hormuz, jalur sempit di antara Iran dan Oman yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi global. Menurut U.S. Energy Information Administration (EIA), sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati kawasan tersebut setiap hari. Ketika ketegangan meningkat, pasar segera menghitung risiko terganggunya pasokan. Harga pun naik bahkan sebelum pasokan benar-benar terhenti.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak bukan sekadar kabar dari luar negeri. Indonesia saat ini mengonsumsi sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel minyak per hari, sementara produksi domestik masih berada di bawah 700 ribu barel per hari. Kekurangan itu harus ditutup melalui impor.
Artinya, setiap kenaikan harga minyak dunia akan langsung menambah biaya yang harus dibayar Indonesia.
Namun ada ironi yang sering terlupakan. Indonesia pernah menjadi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Pada masanya, Indonesia termasuk negara yang ikut diperhitungkan dalam percaturan energi dunia. Kini situasinya berbalik. Negara yang dahulu berada di antara para penentu arah pasar minyak justru menjadi negara yang harus menanggung dampak dari setiap gejolak yang terjadi di pasar tersebut.
Perubahan itu bukan sekadar statistik energi. Ia adalah cermin berubahnya posisi Indonesia dalam peta energi dunia.
Ketika harga minyak naik, biaya impor energi meningkat. Ketika biaya impor meningkat, kebutuhan devisa bertambah. Ketika kebutuhan devisa bertambah, tekanan terhadap nilai tukar rupiah ikut menguat. Pada saat yang sama, pemerintah harus menjaga stabilitas APBN di tengah potensi meningkatnya subsidi dan kompensasi energi.
Dampaknya kemudian merambat ke mana-mana. Ongkos transportasi naik. Biaya distribusi meningkat. Dunia usaha menghadapi tekanan biaya produksi. Harga barang bergerak naik. Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan konsekuensinya.
Bagi keluarga yang hidup dengan pendapatan terbatas, kenaikan harga energi bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi. Ia bisa berarti ongkos berangkat kerja yang lebih mahal, biaya distribusi bahan pangan yang meningkat, serta ruang pengeluaran rumah tangga yang semakin sempit. Ketika harga-harga bergerak naik bersamaan, pilihan yang tersisa sering kali bukan lagi soal menabung, melainkan menentukan kebutuhan mana yang harus didahulukan.
Di titik inilah konflik internasional berubah menjadi persoalan dapur rumah tangga. Rudal mungkin diluncurkan di Timur Tengah, tetapi dampaknya dapat muncul di pasar tradisional Indonesia.
Ekonom peraih Nobel, Milton Friedman, pernah mengatakan:
"There is no such thing as a free lunch."
Tidak ada sesuatu yang benar-benar gratis. Dalam geopolitik modern, tidak ada pula konflik yang bebas biaya. Bahkan negara yang tidak ikut berperang tetap dapat menerima dampaknya dalam bentuk inflasi, perlambatan ekonomi, atau tekanan terhadap keuangan negara.
Karena itu, lonjakan harga minyak seharusnya dibaca sebagai alarm yang lebih besar daripada sekadar fluktuasi pasar. Ia mengingatkan bahwa ketahanan energi bukan lagi isu teknis yang hanya menjadi urusan sektor energi. Ketahanan energi adalah fondasi ketahanan ekonomi, ketahanan fiskal, dan pada akhirnya ketahanan nasional.
Indonesia memiliki potensi besar pada energi surya, panas bumi, air, dan bioenergi. Indonesia juga memiliki sumber daya manusia dan pasar yang mampu mendorong transformasi energi. Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan dan keberanian untuk mengurangi ketergantungan yang selama ini membuat ekonomi nasional rentan terhadap guncangan eksternal.
Negara yang berdaulat bukan hanya negara yang mampu menjaga batas wilayahnya. Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu memastikan kehidupan rakyatnya tidak mudah diguncang oleh peristiwa yang terjadi ribuan kilometer dari rumah mereka.
Konflik Amerika Serikat dan Iran suatu saat akan berakhir. Harga minyak dunia juga mungkin kembali turun. Namun pelajaran yang ditinggalkannya akan tetap sama: selama Indonesia masih bergantung pada energi impor, setiap gejolak di Timur Tengah bukan sekadar berita luar negeri.
Ia adalah pengingat bahwa kedaulatan energi belum sepenuhnya kita miliki.
Dan selama ketergantungan itu masih ada, setiap kenaikan harga minyak dunia akan selalu menjadi tagihan yang sebagian harus dibayar oleh rakyat Indonesia.

