Ketika Muhammadiyah Memilih Memanusiakan ODGJ Putri
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Mental health is not a destination, but a process. It's about how you drive, not where you're going."
Petikan dari psikolog Amerika Serikat Noam Shpancer tersebut mengingatkan bahwa kesehatan mental bukan sekadar kondisi yang dicapai seseorang, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan dukungan, lingkungan yang sehat, dan penerimaan sosial. Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) justru sering menghadapi kenyataan sebaliknya. Mereka bukan hanya berjuang melawan penyakit yang diderita, tetapi juga stigma yang membuat proses pemulihan menjadi jauh lebih berat.
Di tengah realitas itulah, langkah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banyumas membangun Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah Pandansari layak mendapat perhatian. Berlokasi di Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pondok rehabilitasi khusus perempuan dengan gangguan jiwa tersebut menjadi contoh bagaimana nilai-nilai kemanusiaan diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Berdiri di atas tanah wakaf seluas 1.000 meter persegi dari keluarga Bapak Yanto, pondok ini tidak sekadar menyediakan bangunan untuk menampung para penyandang gangguan jiwa. Ia dirancang sebagai ruang pemulihan yang memberi kesempatan bagi ODGJ putri untuk belajar, berkembang, memperoleh pendampingan, dan membangun kembali kepercayaan diri yang mungkin hilang akibat berbagai pengalaman hidup yang berat.
Pilihan Muhammadiyah untuk memberi perhatian khusus kepada perempuan juga memiliki dasar yang kuat. Perempuan dengan gangguan jiwa sering menghadapi kerentanan berlapis. Selain berjuang dengan kondisi kesehatan mental, mereka juga rentan mengalami diskriminasi, kekerasan, penelantaran, hingga ketergantungan ekonomi. Dalam banyak kasus, mereka menjadi kelompok yang paling mudah terpinggirkan dan paling sulit mendapatkan perlindungan yang memadai.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Setiap individu berhak mendapatkan layanan kesehatan mental yang layak, perlindungan dari diskriminasi, dan kesempatan untuk hidup bermartabat. Namun fakta menunjukkan bahwa jutaan penyandang gangguan mental di berbagai negara masih menghadapi pengucilan sosial. Mereka sering kali dipandang melalui label penyakitnya, bukan sebagai manusia yang memiliki harapan, mimpi, dan hak yang sama dengan warga lainnya.
Karena itu, pembangunan Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah Pandansari sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap stigma yang selama ini mengakar di masyarakat. Kehadiran pondok tersebut mengirimkan pesan bahwa ODGJ bukanlah kelompok yang harus dijauhi, melainkan saudara sebangsa yang membutuhkan dukungan untuk bangkit kembali.
Di sinilah nilai kemanusiaan menemukan maknanya yang paling mendalam. Memanusiakan ODGJ berarti mengembalikan hak mereka untuk dihormati sebagai manusia. Mereka berhak memperoleh kesempatan kedua, berhak diperlakukan dengan kasih sayang, dan berhak mendapatkan ruang untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Langkah Muhammadiyah Banyumas ini juga mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau pidato. Nilai tersebut baru memiliki arti ketika masyarakat bersedia hadir bagi kelompok yang rentan dan terpinggirkan. Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa kesejahteraan harus dirasakan oleh seluruh warga negara, termasuk mereka yang selama ini hidup di pinggiran perhatian publik.
Yang patut diapresiasi, pembangunan pondok ini dilakukan melalui semangat gotong royong. Dengan kebutuhan dana sekitar Rp2,9 miliar yang mencakup pembangunan gedung, fasilitas pendukung, interior, hingga akses jalan, Muhammadiyah Banyumas menggandeng Lazismu Banyumas untuk memastikan proses penggalangan dan pengelolaan dana berlangsung secara transparan. Model seperti ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih menjadi kekuatan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Di tengah kecenderungan masyarakat modern yang semakin individualistis, gotong royong menjadi pengingat bahwa masalah kemanusiaan tidak pernah bisa diselesaikan sendirian. Kesehatan mental bukan hanya urusan rumah sakit, psikolog, atau pemerintah. Ia adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, komunitas, organisasi sosial, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Muhammadiyah selama lebih dari satu abad dikenal sebagai organisasi yang menjadikan amal usaha sebagai instrumen perubahan sosial. Dari sekolah, rumah sakit, panti asuhan, perguruan tinggi, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah menunjukkan bahwa dakwah tidak berhenti pada ceramah, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang memberi manfaat langsung kepada umat.
Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah Pandansari menjadi mata rantai baru dari tradisi panjang tersebut. Ia bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan simbol keberpihakan kepada mereka yang sering kali tidak memiliki suara. Ketika sebagian orang masih memandang ODGJ dengan rasa takut dan curiga, Muhammadiyah memilih hadir dengan empati dan kepedulian.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, kecanggihan teknologi, atau megahnya infrastruktur. Peradaban yang maju adalah peradaban yang mampu memperlakukan kelompok paling rentan dengan hormat dan bermartabat.
Melalui Pondok Putri Lembah Pintar Muhammadiyah Pandansari, Muhammadiyah Banyumas telah menunjukkan bahwa kemajuan sejati dimulai dari keberanian untuk melihat manusia sebagai manusia. Dan ketika kemanusiaan menjadi fondasi gerakan, harapan selalu memiliki ruang untuk tumbuh.

