Konten dari Pengguna

Mitos Ndaru di Pesta Desa: Antara Budaya Jawa dan Kekuasaan

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Ada sesuatu yang khas dalam pesta demokrasi di desa. Jarak antara calon kepala desa dan pemilih begitu dekat sehingga politik tidak pernah benar-benar hanya berlangsung di atas panggung kampanye. Mereka bisa tinggal bertetangga, bertemu di jalan, duduk bersama di warung, menghadiri hajatan yang sama, bahkan memiliki hubungan keluarga. Warga bukan hanya mengenal nama dan wajah calon, tetapi juga mengetahui bagaimana ia bergaul, bagaimana keluarganya hidup di tengah masyarakat, siapa orang tuanya, siapa leluhurnya, dan seperti apa perilakunya selama bertahun-tahun. Karena itu, Pilkades menjadi ruang pertemuan antara demokrasi modern dengan ingatan sosial dan kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam suasana semacam itu, cerita tentang ndaru atau pulung sering menjadi menarik. Dalam khazanah budaya Jawa, ndaru atau pulung kerap dikaitkan dengan pertanda keberuntungan, wahyu kepemimpinan, atau tanda bahwa seseorang akan memperoleh kedudukan tertentu. Cerita tentang ndaru biasanya muncul dalam bentuk tutur masyarakat: ada seseorang yang dianggap memiliki pancaran berbeda, ada calon yang disebut mendapatkan pulung, atau ada orang yang diyakini mempunyai tanda-tanda akan menjadi pemimpin. Bagi sebagian masyarakat, cerita tersebut mungkin hanya mitos. Bagi sebagian lainnya, ia merupakan bagian dari warisan budaya yang masih memiliki makna. Karena itu, membicarakan ndaru tidak harus berhenti pada pertanyaan apakah ia benar secara ilmiah atau tidak. Yang lebih menarik adalah melihat bagaimana mitos tersebut menjadi bagian dari cara masyarakat Jawa memahami kepemimpinan.

Dalam kebudayaan Jawa, pemimpin tidak hanya dilihat dari jabatan formal yang dimilikinya. Ada wibawa, laku, pengendalian diri, kehormatan, kemampuan menjaga keseimbangan, dan penerimaan sosial. Seseorang bisa memiliki jabatan, tetapi belum tentu mempunyai wibawa. Sebaliknya, seseorang yang tidak memegang jabatan formal bisa saja sangat dihormati karena perilaku, keteladanan, pengalaman, atau kemampuannya menjaga hubungan dengan masyarakat. Di desa, ukuran semacam ini menjadi semakin kuat karena warga memiliki kesempatan melihat perilaku seseorang secara langsung. Mereka tahu siapa yang mudah ditemui, siapa yang suka membantu, siapa yang aktif dalam kegiatan sosial, siapa yang mampu menyelesaikan persoalan, dan siapa yang hanya terlihat menjelang pemilihan.

Dalam konteks itu, ndaru dapat dipahami sebagai simbol budaya tentang kepemimpinan. Ia menggambarkan bayangan tentang seseorang yang dianggap mempunyai “pancaran” tertentu, keberuntungan, atau kualitas yang membuatnya pantas berada di depan. Tetapi ndaru bukan satu-satunya cara masyarakat membaca seorang calon. Ada pula pertimbangan mengenai trah atau garis keturunan. Dalam kehidupan masyarakat Jawa, asal-usul keluarga sering menjadi bagian dari ingatan sosial. Seseorang yang berasal dari keluarga yang pernah dipercaya memimpin desa, dikenal baik, dekat dengan masyarakat, atau memiliki sejarah pengabdian yang panjang bisa saja memperoleh modal kepercayaan lebih besar. Bukan karena jabatan harus diwariskan, melainkan karena masyarakat mempunyai ingatan terhadap keluarga dan rekam jejak yang ditinggalkannya.

Cara pandang tersebut memiliki kaitan dengan istilah yang cukup dikenal dalam kebudayaan Jawa, yakni bobot, bebet, bibit. Bibit berkaitan dengan asal-usul atau keturunan, bebet berkaitan dengan latar belakang keluarga dan lingkungan sosial, sedangkan bobot lebih berhubungan dengan kualitas pribadi, watak, kemampuan, dan kapasitas seseorang. Dalam konteks Pilkades, ketiga unsur tersebut bisa menjadi cara masyarakat membaca seorang calon secara lebih utuh. Mereka tidak hanya bertanya siapa orangnya, tetapi juga dari keluarga mana ia berasal, bagaimana lingkungan keluarganya, serta apakah dirinya mempunyai kemampuan dan karakter yang layak untuk memimpin.

Namun di sinilah persoalannya menjadi penting. Bibit yang baik tidak otomatis menghasilkan pemimpin yang baik. Trah keluarga dapat menjadi modal sosial, tetapi bukan tiket menuju jabatan. Nama besar orang tua atau leluhur mungkin membuat seseorang lebih mudah dikenal dan dipercaya, tetapi kepercayaan itu harus dibuktikan dengan bobot-nya sendiri. Masyarakat dapat menghormati seorang calon karena berasal dari keluarga yang memiliki sejarah kepemimpinan, tetapi setelah calon tersebut memperoleh jabatan, ukuran penilaiannya berubah menjadi jauh lebih konkret: bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengambil keputusan, bagaimana ia memperlakukan masyarakat, bagaimana ia mengelola pemerintahan, dan apakah ia mampu menjaga amanah.

Trah bisa membuka pintu kepercayaan, tetapi bobot pribadi dan rekam jejaklah yang menentukan apakah kepercayaan itu layak dipertahankan.

Karena itu, tidak tepat jika konsep bobot, bebet, bibit dibaca sebagai pembenaran terhadap politik dinasti. Anak seorang kepala desa tidak otomatis menjadi kepala desa berikutnya. Keturunan tokoh masyarakat juga tidak otomatis memperoleh hak lebih besar atas suara warga. Dalam demokrasi, semua calon tetap harus melewati mekanisme yang sama dan memperoleh mandat melalui suara masyarakat. Trah hanya dapat menjadi bagian dari modal sosial yang memengaruhi persepsi pemilih, sama seperti pengalaman, reputasi, hubungan sosial, dan rekam jejak calon.

Hal yang menarik adalah masyarakat desa biasanya mempunyai ingatan yang panjang. Mereka bukan hanya mengingat siapa yang pernah menjadi kepala desa, tetapi juga mengingat bagaimana orang tersebut memimpin. Apakah pembangunan berjalan baik, apakah pelayanan masyarakat mudah, apakah kepala desa dekat dengan warga, apakah konflik mampu diselesaikan, dan apakah kebijakan yang dibuat dirasakan manfaatnya. Ingatan semacam itu kemudian dapat melekat pada keluarga. Jika seorang kepala desa meninggalkan nama baik karena selama menjabat mampu bekerja dengan benar dan menjaga amanah, keturunannya mungkin memperoleh keuntungan berupa kepercayaan awal. Namun keuntungan itu tidak bersifat otomatis. Anak atau cucunya tetap harus membuktikan bahwa dirinya memiliki kualitas sendiri.

Sebaliknya, jika seseorang berasal dari trah yang dikenal baik tetapi setelah memperoleh jabatan justru menyalahgunakan kekuasaan, nama besar keluarga tidak akan selamanya menjadi pelindung. Masyarakat akan membandingkan nama besar yang diwariskan dengan perilaku yang mereka lihat sendiri. Di sinilah bobot menjadi penting. Keturunan boleh menjadi pertimbangan, tetapi kualitas pribadi harus menjadi pembuktian. Sebab seorang pemimpin tidak selamanya bisa berlindung di balik nama ayah, ibu, kakek, atau leluhurnya.

Persoalannya menjadi semakin menarik saat semua warisan budaya tersebut bertemu dengan demokrasi. Pilkades memiliki mekanisme yang jelas. Seorang calon tidak menjadi kepala desa hanya karena disebut mempunyai ndaru, berasal dari trah tertentu, atau dianggap memiliki pulung. Ia menjadi kepala desa setelah memperoleh suara melalui proses pemilihan yang berlaku. Budaya boleh memberikan tafsir terhadap seorang calon, masyarakat boleh mempunyai keyakinan tentang ndaru, dan trah keluarga boleh menjadi bagian dari pertimbangan sosial, tetapi keputusan politik tetap berada pada warga yang menggunakan hak pilihnya.

Mengatakan seseorang dianggap memiliki ndaru adalah bagian dari percakapan budaya. Mengatakan seorang calon berasal dari keluarga yang memiliki sejarah kepemimpinan juga merupakan bagian dari ingatan sosial. Namun mengatakan bahwa calon tersebut pasti menang karena memiliki ndaru atau karena berasal dari trah tertentu adalah persoalan yang berbeda. Demokrasi tidak mengenal kemenangan yang sudah ditetapkan sebelum suara diberikan. Sebelum surat suara dihitung, semua calon masih berada dalam ruang kemungkinan. Setelah suara dihitung, barulah masyarakat memberikan mandat kepada siapa yang memperoleh dukungan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sinilah politik desa berbeda dengan politik nasional. Dalam pemilihan presiden atau gubernur, masyarakat banyak berhadapan dengan survei, partai politik, koalisi, debat, popularitas, media sosial, dan kampanye berskala besar. Dalam Pilkades, semua itu bisa hadir, tetapi bercampur dengan hubungan sosial yang jauh lebih dekat. Warga mengenal calon bukan hanya melalui baliho, slogan, atau media sosial, tetapi melalui kehidupan sehari-hari. Mereka mungkin sudah mengetahui karakter calon sejak lama. Bahkan cara seseorang memperlakukan tetangga dalam persoalan kecil bisa menjadi penilaian yang jauh lebih berpengaruh daripada pidato kampanye yang panjang.

Karena itu, politik desa tidak bisa sepenuhnya dibaca dengan angka elektabilitas. Pemilih membawa pengalaman sosialnya ke tempat pemungutan suara. Ada yang memilih karena percaya pada karakter calon, ada yang mempertimbangkan rekam jejak, ada yang melihat latar belakang keluarga, ada yang memperhitungkan kemampuan, dan ada pula yang terpengaruh oleh cerita atau keyakinan yang berkembang di masyarakat. Semua faktor itu bisa bertemu dalam keputusan seorang pemilih. Tetapi pada akhirnya, keputusan tersebut tetap menjadi hak pribadi warga.

Di sinilah ndaru, trah, dan bobot, bebet, bibit seharusnya ditempatkan secara proporsional. Ketiganya dapat membantu menjelaskan bagaimana masyarakat Jawa membangun persepsi mengenai kepemimpinan, tetapi tidak boleh menggantikan mekanisme demokrasi. Bibit dapat menjelaskan asal-usul, bebet menggambarkan latar keluarga dan lingkungan sosial, sementara bobot harus dibuktikan melalui kualitas pribadi. Ndaru dapat menjadi simbol budaya, sedangkan suara rakyat merupakan legitimasi politik.

Kepala desa pun bukan raja yang memperoleh mahkota karena garis keturunan atau wahyu. Ia adalah pemegang mandat masyarakat. Setelah terpilih, justru dimulailah ujian yang sesungguhnya. Ia harus mampu menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan, mengelola pembangunan, menjaga transparansi, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada masyarakat. Ia boleh berasal dari trah yang dihormati, tetapi tidak boleh merasa memiliki desa. Ia boleh memiliki wibawa, tetapi kebijakannya tetap boleh dikritik. Ia boleh disebut mempunyai ndaru, tetapi anggaran desa tetap harus dapat diawasi dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, trah keturunan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai keuntungan politik. Ia juga merupakan tanggung jawab moral. Jika leluhur pernah memimpin dengan baik, keturunannya membawa beban untuk menjaga nama baik tersebut. Jika keluarga pernah dipercaya masyarakat, generasi berikutnya harus membuktikan bahwa kepercayaan itu memang pantas diberikan. Dengan kata lain, warisan terbesar sebuah trah bukanlah jabatan, melainkan reputasi dan keteladanan. Jabatan bisa berakhir dalam satu periode, tetapi nama baik atau buruk sebuah keluarga dapat tinggal jauh lebih lama dalam ingatan masyarakat.

Pada akhirnya, cerita tentang ndaru bukan sekadar cerita tentang siapa yang akan menang dalam Pilkades. Ia membuka pintu untuk memahami bagaimana kebudayaan Jawa memandang kekuasaan, bagaimana masyarakat membaca kewibawaan, bagaimana trah keluarga membentuk ingatan sosial, serta bagaimana kualitas pribadi seseorang menjadi ukuran yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh nama besar keluarga. Demokrasi kemudian memberikan batas yang jelas: siapa pun calon dan dari trah mana pun ia berasal, keputusan terakhir tetap berada pada masyarakat.

Mitos tidak perlu dimusuhi hanya karena zaman berubah. Tradisi tidak perlu ditertawakan hanya karena demokrasi bekerja dengan aturan dan suara. Cerita tentang pulung dan ndaru dapat tetap hidup sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa. Konsep bobot, bebet, bibit juga dapat dibaca sebagai warisan cara masyarakat menilai seseorang secara lebih utuh. Tetapi semua itu harus berhenti sebagai pertimbangan sosial dan budaya ketika masyarakat memasuki ruang keputusan politik. Sebab yang memilih kepala desa bukan ndaru, bukan trah, bukan keluarga besar, dan bukan tokoh yang merasa paling mengetahui siapa yang akan menang. Yang memilih adalah warga.

Mitos boleh tinggal di langit kebudayaan. Trah boleh menjadi bagian dari ingatan masyarakat. Bobot boleh menjadi ukuran kualitas seseorang. Tetapi kekuasaan harus kembali ke bumi, kepada rakyat yang memberikan mandat.

Sebab pada akhirnya, nama besar keluarga bisa diwariskan, cerita tentang ndaru bisa diceritakan turun-temurun, tetapi kepercayaan rakyat tidak pernah bisa diwariskan. Ia harus diperoleh.