Pasar Segamas Purbalingga: Jangan Hanya Ramai, Pedagang Juga Harus Bertahan
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasar yang penuh manusia belum tentu menunjukkan ekonomi pedagang sedang baik-baik saja. Di balik riuh tawar-menawar, gerobak yang hilir-mudik, sayuran yang ditata sejak dini hari, dan pembeli yang datang silih berganti, selalu ada pertanyaan yang lebih penting: berapa banyak pedagang yang benar-benar mampu membawa pulang keuntungan setelah seharian berjualan? Pertanyaan itu layak diajukan kepada Pasar Segamas Purbalingga. Sebab pasar rakyat tidak boleh hanya dinilai dari seberapa ramai pengunjung atau seberapa banyak kios yang terisi. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah pasar tersebut mampu menjadi ruang ekonomi yang membuat pedagang kecil bertahan, konsumen mendapatkan harga yang wajar, dan hasil produksi masyarakat Purbalingga menemukan jalannya kepada pembeli.
Pasar Rakyat Segamas di Jalan Mayjend Sungkono merupakan salah satu simpul perdagangan penting di Purbalingga. Data profil pasar yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencatat pasar ini berdiri pada 2009 dengan luas lahan sekitar 39.766 meter persegi. Data tersebut juga mencatat 2.174 pedagang, terdiri atas pedagang kios, los, dan plataran. Jam operasional yang dimulai sejak dini hari menunjukkan satu hal sederhana: kehidupan ekonomi di Segamas bergerak ketika sebagian masyarakat masih tidur. Di tempat inilah berbagai kepentingan bertemu, mulai dari pedagang, petani, pengepul, buruh angkut, pelaku UMKM, hingga konsumen rumah tangga. Karena itu, perubahan apa pun di Segamas sesungguhnya bukan sekadar persoalan pengelolaan pasar, melainkan menyangkut denyut ekonomi masyarakat.
Masalahnya, dunia perdagangan tidak berhenti pada cara lama. Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 2026 mencatat adanya perubahan jumlah pedagang aktif di Pasar Segamas dibandingkan satu dekade sebelumnya. Perubahan tersebut dikaitkan antara lain dengan pergeseran pola usaha dan berkembangnya perdagangan melalui kanal digital. Fakta ini semestinya menjadi alarm bagi pengelola pasar. Bukan alarm untuk menyalahkan teknologi, melainkan tanda bahwa pasar rakyat juga harus berubah jika ingin tetap menjadi pilihan masyarakat.
Konsumen hari ini mempunyai pilihan yang jauh lebih banyak. Mereka dapat mengetahui harga melalui telepon genggam, memesan barang dari rumah, membandingkan harga beberapa penjual, bahkan menerima barang tanpa harus datang ke pasar. Pedagang pasar menghadapi persoalan yang berbeda. Mereka harus bangun dini hari, membeli atau menerima barang dari pemasok, membayar biaya angkut, menjaga lapak, menghadapi risiko barang rusak, dan tetap berhadapan dengan konsumen yang sensitif terhadap harga. Dalam situasi seperti itu, mengatakan bahwa pedagang cukup meningkatkan daya saing tentu terlalu sederhana. Mereka membutuhkan ekosistem yang membantu, bukan sekadar nasihat agar mengikuti zaman.
Di sinilah penataan Pasar Segamas harus dilihat secara lebih utuh. Pada Juli 2026, sekitar 100 pedagang pasar pagi dipindahkan dari kawasan lingkar taman ke Blok E. Penataan tersebut dilakukan agar kawasan taman dapat dikembalikan sebagai ruang kuliner dan tempat duduk pengunjung. Secara prinsip, penataan ruang memang diperlukan. Pasar tanpa aturan akan menimbulkan persoalan bagi pedagang maupun konsumen. Namun, keberhasilan penataan seharusnya tidak hanya diukur dari apakah sebuah kawasan terlihat lebih rapi. Ukuran berikutnya adalah apakah pedagang yang dipindahkan tetap mendapatkan akses pembeli dan mampu mempertahankan pendapatannya.
Pasar yang tertib memang penting. Tetapi pasar yang tertib dan membuat pedagang kehilangan pembeli tentu harus dievaluasi. Sebaliknya, pasar yang ramai tetapi semrawut juga bukan model yang ideal. Tantangannya adalah menemukan titik keseimbangan antara keteraturan, kenyamanan konsumen, dan keberlangsungan usaha pedagang.
Persoalan harga juga menunjukkan betapa kompleksnya kehidupan ekonomi di pasar. Pasar Segamas menjadi salah satu lokasi pemantauan harga kebutuhan pokok oleh pemerintah dan aparat terkait. Pada Februari 2026, Polres Purbalingga bersama Bulog dan Dinas Perdagangan melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok dan menyatakan kondisi secara umum masih terkendali. Tetapi stabilitas harga tidak berarti pedagang terbebas dari tekanan. Ketika harga dari pemasok naik, pedagang harus menentukan apakah menaikkan harga jual dengan risiko pembeli mengurangi belanja atau mempertahankan harga dengan konsekuensi keuntungan semakin tipis.
Kondisi tersebut terlihat dari perubahan harga sejumlah komoditas di Pasar Segamas. Laporan pada Februari 2026, misalnya, mencatat kenaikan harga cabai merah besar keriting dan cabai rawit merah. Daging ayam ras juga mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Bagi konsumen, kenaikan beberapa ribu rupiah mungkin terlihat sederhana. Bagi pedagang dengan volume transaksi besar dan margin tipis, pergerakan harga bisa menentukan apakah hari itu menghasilkan keuntungan atau sekadar cukup untuk memutar modal kembali.
Karena itu, kebijakan pasar tidak seharusnya berhenti pada pengawasan harga. Pemerintah daerah perlu mempunyai data yang lebih lengkap mengenai kesehatan ekonomi pedagang. Berapa pedagang yang benar-benar aktif? Berapa kios atau los yang kosong? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Berapa jumlah pengunjung pada hari biasa dibandingkan akhir pekan? Apakah relokasi meningkatkan atau menurunkan transaksi? Bagaimana kondisi parkir, sanitasi, keamanan, pengelolaan sampah, dan akses bagi kelompok rentan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu jauh lebih berguna daripada sekadar mengatakan pasar ramai atau sepi.
Digitalisasi juga perlu ditempatkan dalam kerangka tersebut. Purbalingga telah memperluas digitalisasi pasar rakyat dan menerapkan e-retribusi secara penuh di sejumlah pasar. Langkah ini dapat memperbaiki transparansi dan administrasi pengelolaan pasar. Namun, digitalisasi akan jauh lebih bermakna jika manfaatnya tidak berhenti pada pembayaran retribusi. Pedagang juga perlu diberi ruang untuk memanfaatkannya sebagai alat usaha.
Bayangkan jika pedagang sayur di Segamas dapat menerima pesanan melalui WhatsApp, pedagang sembako mempunyai katalog sederhana, pedagang makanan olahan dapat memasarkan produknya melalui media sosial, dan konsumen dapat mengetahui lokasi serta produk pedagang tanpa harus berkeliling terlalu lama. Tidak semua pedagang harus menjadi ahli teknologi. Cukup diberikan kemampuan dasar yang benar-benar berguna untuk meningkatkan transaksi. Pemerintah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas digital, perbankan, dan pelaku usaha untuk membuat pendampingan yang sederhana dan berkelanjutan.
Pasar Segamas juga mempunyai peluang besar untuk menjadi simpul pemasaran produk lokal. Purbalingga memiliki desa-desa dengan produksi pertanian, peternakan, makanan olahan, dan berbagai produk UMKM. Pertanyaannya, seberapa besar produk tersebut memperoleh ruang di pasar lokal? Jika hasil produksi masyarakat dapat terserap lebih banyak di Segamas, maka manfaat ekonomi pasar tidak berhenti pada pedagang. Uang akan berputar lebih panjang, dari konsumen ke pedagang, dari pedagang ke pemasok, dari pemasok ke petani atau produsen, kemudian kembali lagi ke masyarakat.
Pemikiran ekonom Adam Smith tentang mekanisme pasar sering dibaca secara sederhana sebagai kebebasan orang melakukan transaksi. Padahal pasar juga membutuhkan aturan, kepercayaan, dan institusi yang membuat pertukaran berlangsung dengan baik. Dalam konteks Segamas, pemerintah tidak perlu mengambil alih aktivitas perdagangan. Pemerintah justru perlu memastikan bahwa aturan permainan jelas, fasilitas memadai, informasi tersedia, dan pelaku usaha kecil mempunyai kesempatan yang layak untuk bertahan.
Karena itu, masa depan Pasar Segamas tidak cukup diserahkan kepada mekanisme pasar semata. Pemerintah daerah perlu hadir sebagai pengelola ekosistem. Pedagang perlu didengar sebelum penataan dilakukan. Konsumen perlu mendapatkan kenyamanan. Pengawasan harga harus berbasis data. Digitalisasi harus menghasilkan manfaat nyata. Produk lokal harus mendapatkan ruang. Dan setiap kebijakan relokasi sebaiknya dievaluasi setelah berjalan, bukan dianggap selesai begitu pedagang sudah berpindah tempat.
Pada akhirnya, Pasar Segamas bukan hanya bangunan milik pemerintah yang diisi pedagang. Ia adalah ruang tempat ekonomi rakyat Purbalingga bekerja setiap hari. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup dihitung dari besarnya retribusi yang masuk atau rapinya kawasan pasar. Keberhasilan yang lebih penting adalah ketika pedagang mampu bertahan, konsumen merasa nyaman, harga tetap terjangkau, produk lokal terserap, dan aktivitas perdagangan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Segamas tidak membutuhkan pasar yang sekadar terlihat ramai. Segamas membutuhkan ekosistem perdagangan yang membuat keramaian itu menghasilkan kehidupan ekonomi. Jika itu bisa diwujudkan, Pasar Segamas bukan hanya akan tetap hidup sebagai pasar rakyat, tetapi juga dapat menjadi salah satu jantung ekonomi Purbalingga yang benar-benar bekerja untuk rakyat.

