Pilkades 2026: Koneksi, Bukan Sekadar Popularitas
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uang desa makin terbatas, tetapi persoalan di desa tidak ikut berkurang. Jalan yang perlu diperbaiki tetap ada, saluran irigasi membutuhkan perhatian, petani berharap hasil panennya lebih baik, pelaku UMKM membutuhkan akses pasar, anak-anak muda membutuhkan ruang untuk berkembang, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Semua kebutuhan itu dapat dimasukkan ke dalam daftar rencana pembangunan, tetapi kemampuan keuangan desa mempunyai batas. Kepala desa tidak dapat menciptakan anggaran dari udara. Ia harus menentukan prioritas, mencari sumber dukungan lain, membuka komunikasi dengan berbagai pihak, dan memastikan setiap rupiah yang tersedia memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, Pilkades 2026 bukan hanya persoalan mencari orang yang paling dikenal atau paling ramai mendapatkan dukungan. Ada persoalan yang jauh lebih penting, yaitu kapasitas kepemimpinan untuk bekerja dalam keadaan nyata: kebutuhan banyak, sedangkan anggaran terbatas.
Di sinilah ukuran seorang calon kepala desa perlu dilihat secara lebih utuh. Popularitas memang mudah terlihat. Orang yang sering hadir dalam hajatan dianggap dekat dengan masyarakat. Orang yang mempunyai banyak kerabat dianggap memiliki jaringan kuat. Mereka yang pandai berbicara juga lebih mudah mendapatkan perhatian. Ditambah baliho, pertemuan warga, dan berbagai janji pembangunan, seorang calon dapat terlihat sangat meyakinkan. Semua itu merupakan bagian dari dinamika Pilkades. Namun, setelah pemungutan suara selesai, masyarakat tidak lagi berhadapan dengan baliho dan janji. Kepala desa terpilih akan berhadapan dengan jalan rusak, irigasi, pelayanan administrasi, persoalan sosial, kebutuhan ekonomi warga, aturan pemerintahan, serta anggaran yang jumlahnya sudah ditentukan. Pada saat itulah popularitas berhadapan dengan kemampuan bekerja.
Kualitas kepala desa justru terlihat saat anggaran terbatas: apakah ia berhenti pada keluhan, atau mampu mengubah keterbatasan menjadi strategi. Inilah pentingnya konektivitas, baik secara pribadi maupun birokrasi.
Konektivitas tidak cukup dipahami sebagai banyaknya nomor telepon pejabat yang tersimpan di ponsel. Konektivitas adalah kemampuan membangun komunikasi dan kerja sama dengan pihak-pihak yang dapat membantu desa mencari jalan keluar atas berbagai persoalannya. Pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian, anggota legislatif, perguruan tinggi, dunia usaha, perbankan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga desa lain dapat menjadi bagian dari jaringan kerja pembangunan. Kedekatan secara pribadi maupun birokrasi dapat mempercepat komunikasi, tetapi mekanisme birokrasi tetap menjadi jalan untuk memperoleh program. Ini penting agar konektivitas tidak dipahami sebagai jalan pintas untuk melewati aturan. Justru kepala desa yang mempunyai konektivitas baik harus memahami bagaimana membawa kebutuhan desanya ke dalam mekanisme pemerintahan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala desa yang hanya menunggu Dana Desa turun setiap tahun akan memiliki ruang gerak yang semakin sempit. Bukan karena Dana Desa tidak penting, melainkan karena kebutuhan desa jauh lebih besar daripada satu sumber pembiayaan. Desa mempunyai potensi yang sering kali belum digarap secara serius. Pertanian dapat dikembangkan bukan hanya dari sisi produksi, tetapi juga pengolahan dan pemasaran. UMKM dapat didorong agar tidak hanya mengandalkan pasar di lingkungan sendiri. BUM Desa dapat diarahkan menjadi usaha yang benar-benar memberikan manfaat ekonomi, bukan sekadar ada karena memenuhi struktur kelembagaan. Pemuda dapat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi, teknologi, olahraga, maupun sosial. Potensi wisata, peternakan, perikanan, lingkungan, dan kerja sama antardesa juga dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan. Tentu saja, tidak semua desa memiliki potensi yang sama. Karena itu, kepala desa perlu memahami apa yang benar-benar dimiliki desanya dan bagaimana potensi tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kemampuan membaca keadaan membutuhkan literasi. Kepala desa tidak cukup mengetahui bahwa ada program pemerintah. Ia perlu memahami peraturan, membaca dokumen perencanaan pembangunan, mengerti struktur anggaran, memahami data kependudukan dan kemiskinan, mengetahui persyaratan program, serta mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi usulan yang masuk akal. Konektivitas tanpa literasi dapat berhenti sebagai hubungan pertemanan yang tidak menghasilkan program. Sebaliknya, literasi tanpa konektivitas dapat membuat gagasan berhenti di meja kerja karena tidak tahu kepada siapa gagasan tersebut harus disampaikan. Keduanya perlu berjalan bersama.
Peter Drucker pernah mengatakan, “There is nothing so useless as doing efficiently that which should not be done at all.” Tidak ada yang lebih sia-sia daripada melakukan sesuatu secara efisien, padahal pekerjaan itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Pesan tersebut relevan bagi pemerintahan desa. Banyak kegiatan bukan berarti pemerintahan berhasil. Banyak anggaran terserap juga tidak otomatis berarti masyarakat memperoleh manfaat besar. Kepala desa perlu mampu membedakan kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga dan kegiatan yang hanya terlihat ramai dalam laporan. Dalam kondisi anggaran terbatas, kesalahan menentukan prioritas akan terasa lebih mahal karena anggaran yang digunakan untuk kebutuhan yang kurang mendesak berarti ada kebutuhan lain yang harus menunggu.
Karena itu, rekam jejak layak menjadi salah satu bahan pertimbangan masyarakat dalam Pilkades 2026. Rekam jejak memang bukan jaminan mutlak seseorang akan berhasil memimpin. Namun, dari sana masyarakat dapat melihat bagaimana seseorang bekerja sebelum memperoleh jabatan. Apakah ia terbiasa menyelesaikan persoalan? Apakah ia mampu bekerja bersama orang lain? Apakah ia memiliki pengalaman mengelola organisasi atau kegiatan? Apakah gagasannya pernah diwujudkan? Apakah ia konsisten menjalankan tanggung jawab? Pertanyaan semacam ini lebih substantif daripada sekadar mengetahui siapa yang paling populer.
Popularitas tetap merupakan bagian dari dinamika demokrasi desa. Orang yang dikenal luas tentu memiliki modal sosial. Namun, popularitas dan kapasitas memimpin merupakan dua hal yang berbeda. Seseorang dapat dikenal banyak orang, tetapi belum tentu memahami administrasi pemerintahan. Seseorang dapat memiliki banyak relasi, tetapi belum tentu mampu mengubah relasi tersebut menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi desa. Seseorang juga dapat pandai berbicara, tetapi belum tentu mampu membaca dokumen perencanaan dan anggaran. Sebaliknya, orang yang tidak terlalu sering tampil di ruang publik dapat saja memiliki pengalaman, kemampuan administratif, jaringan kerja, dan gagasan yang matang. Karena itu, penilaian terhadap calon kepala desa perlu melihat kapasitas secara menyeluruh.
Pertanyaan kepada calon kepala desa juga tidak seharusnya berhenti pada “apa yang akan dibangun?”. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: dengan anggaran yang terbatas, bagaimana pembangunan tersebut akan dibiayai? Dari mana peluang pembangunan akan dicari? Bagaimana pemerintah desa membangun komunikasi dengan pemerintah di atasnya? Bagaimana potensi ekonomi lokal dikembangkan? Bagaimana BUM Desa dikelola? Bagaimana pemuda dilibatkan? Bagaimana pelayanan publik diperbaiki? Bagaimana kepala desa memastikan kebijakan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu? Pertanyaan semacam itu mungkin tidak semeriah janji pembangunan sebuah jalan baru, tetapi justru dapat memperlihatkan sejauh mana seorang calon memahami pekerjaan yang akan dihadapinya.
Spanduk dapat dibuat dalam beberapa hari. Janji dapat disampaikan dalam satu malam. Pertemuan warga dapat digelar berkali-kali. Namun, rekam jejak tidak dapat dibuat menjelang Pilkades. Ia terbentuk dari pekerjaan yang dilakukan selama bertahun-tahun, tanggung jawab yang pernah diemban, keputusan yang pernah diambil, serta cara seseorang menghadapi persoalan sebelum memperoleh jabatan. Karena itu, rekam jejak, kapasitas, integritas, dan gagasan calon merupakan sejumlah hal yang layak menjadi bahan pertimbangan masyarakat sebelum menentukan pilihan.
Pilkades 2026 dapat menjadi momentum untuk menaikkan standar kepemimpinan desa. Bukan berarti masyarakat harus mencari calon yang sempurna, karena ukuran seperti itu juga sulit ditemukan, melainkan mencari informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan. Masyarakat dapat melihat apa yang pernah dikerjakan, memahami kapasitas calon, memperhatikan integritasnya, mendengarkan gagasannya, dan mencermati sejauh mana ia memahami persoalan nyata di desa. Dengan cara itu, keputusan politik di tingkat desa tidak semata-mata lahir dari popularitas, hubungan keluarga, kedekatan emosional, atau janji yang terdengar menarik selama masa pemilihan.
Setelah Pilkades selesai, kehidupan desa tetap berjalan. Sawah tetap harus digarap. Jalan tetap harus dirawat. Pelayanan administrasi tetap harus diberikan. UMKM tetap membutuhkan pasar. Pemuda tetap membutuhkan ruang untuk berkembang. Masyarakat tetap akan datang ke kantor desa membawa berbagai persoalan. Kepala desa terpilihlah yang harus menjawab semua itu, bukan dengan janji kampanye, melainkan dengan kemampuan bekerja dan mengelola pemerintahan.
Anggaran boleh terbatas. Namun, cara berpikir seorang kepala desa tidak boleh ikut terbatas.

