Konten dari Pengguna

Pilkades Purbalingga, Panggung Pertama Menuju 2029

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Tidak ada logo partai di surat suara Pilkades. Tidak ada nomor urut partai, tidak ada koalisi resmi, apalagi kampanye nasional. Namun menganggap pilkades steril dari kepentingan politik juga merupakan penyederhanaan yang terlalu jauh. Politik di desa bekerja dengan cara yang berbeda. Ia tumbuh melalui kedekatan, kepercayaan, dan hubungan yang dirawat dalam waktu panjang.

Purbalingga akan menggelar Pilkades Serentak di 184 desa dari total 224 desa. Sekitar 82 persen desa akan memilih pemimpin baru dalam waktu yang hampir bersamaan. Sulit membayangkan partai politik menutup mata terhadap momentum sebesar ini. Meski tidak menjadi peserta resmi, mereka tentu membaca pilkades sebagai ruang untuk memetakan kekuatan sosial yang kelak dapat memengaruhi kontestasi politik pada 2029.

Hasil Pemilu 2024 menunjukkan persaingan politik di Purbalingga berlangsung dinamis. Tidak ada partai yang benar-benar bisa merasa memiliki basis suara yang permanen. Karena itu, desa kembali menjadi titik awal membangun kedekatan dengan masyarakat. Robert D. Putnam dalam Making Democracy Work menyebut kepercayaan dan jaringan sosial sebagai social capital, modal yang sering kali lebih menentukan daripada besarnya biaya politik.

Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa. Kontestasi ini juga melahirkan jaringan sosial baru yang akan menjadi bagian dari peta politik lokal selama bertahun-tahun.

Ada satu kenyataan yang hampir selalu hadir dalam setiap pilkades, yaitu keberadaan tim sukses atau yang di banyak desa lebih dikenal sebagai botoh. Mereka bukan sekadar pengumpul suara. Mereka mengenal karakter pemilih, memahami peta pengaruh setiap dusun, membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, hingga menjadi penghubung antara calon dan warga. Setelah pemungutan suara selesai, jaringan itu tidak otomatis bubar. Hubungan sosial yang sudah terbentuk tetap hidup di tengah masyarakat.

Di sinilah partai politik melihat nilai strategisnya. Kepala desa yang terpilih tetap terikat pada kewajiban menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. Namun para mantan tim sukses, relawan, simpatisan, dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam pilkades tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Mereka menjadi bagian dari jaringan sosial yang sewaktu-waktu dapat berperan dalam membentuk opini publik menjelang pemilu maupun pilkada.

Bukan berarti pilkades harus dijadikan ajang perebutan pengaruh partai. Justru sebaliknya, kedewasaan politik diuji melalui kemampuan menjaga agar demokrasi desa tetap sehat. Partai yang hanya hadir untuk mencari dukungan sesaat kemungkinan akan cepat dilupakan. Sebaliknya, partai yang konsisten mendampingi masyarakat melalui pemberdayaan petani, penguatan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, hingga advokasi pembangunan desa memiliki peluang membangun kepercayaan yang jauh lebih kuat.

Samuel P. Huntington mengingatkan bahwa demokrasi yang kokoh lahir dari institusi yang kuat. Dalam konteks Indonesia, desa adalah salah satu institusi politik paling penting karena menjadi ruang pertama tempat masyarakat merasakan kehadiran negara. Dari desa pula lahir banyak pemimpin lokal yang kelak mengisi ruang-ruang politik di tingkat yang lebih tinggi.

Empat tahun menuju 2029 mungkin masih terasa panjang. Namun politik jarang dimenangkan oleh mereka yang baru bekerja menjelang hari pemungutan suara. Kemenangan biasanya dibangun perlahan, melalui hubungan yang terus dirawat, kepercayaan yang dijaga, dan jaringan yang tumbuh dari bawah. Pilkades Purbalingga menjadi salah satu panggung awal dari proses panjang itu. Surat suara memang hanya memilih kepala desa, tetapi arah politik lima tahun mendatang bisa saja mulai ditentukan dari desa-desa yang hari ini sedang memilih pemimpinnya.