Konten dari Pengguna

Saat Persahabatan Tak Mau Tunduk pada Politik

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Ada penyakit baru dalam politik kita: silaturahmi diperlakukan seperti barang bukti. Seorang tokoh datang ke pesantren, dicari siapa yang sedang didekati. Seorang kiai menerima politisi, segera ditafsirkan sebagai dukungan. Dua orang yang telah bersahabat lintas generasi bertemu, publik sibuk menghitung keuntungan politik dari pertemuan itu. Seolah-olah manusia tidak lagi boleh bertemu karena alasan persahabatan, penghormatan, hubungan keluarga, atau sejarah yang panjang. Semua harus memiliki kode politik, semua harus punya kubu, dan semua perjumpaan seakan wajib berujung pada pertanyaan: siapa mendukung siapa?

Cara berpikir semacam itu bukan sekadar membuat publik salah membaca sebuah pertemuan. Lebih jauh, ia sedang menggerus makna silaturahmi itu sendiri. Politik mulai merampas ruang yang seharusnya menjadi milik hubungan kemanusiaan. Persahabatan dicurigai sebagai afiliasi, kunjungan dianggap sebagai transaksi, penghormatan dibaca sebagai dukungan, dan perbedaan pilihan politik seolah cukup untuk menghapus hubungan yang telah dibangun jauh sebelum seseorang masuk ke gelanggang kekuasaan. Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, politik bukan hanya menentukan pilihan kita di bilik suara, tetapi juga perlahan menentukan dengan siapa kita boleh berteman, dengan siapa kita boleh bersilaturahmi, dan kepada siapa kita boleh membuka pintu.

Dalam konteks itulah kisah Gus Kikin, Tebuireng, dan keluarga Baswedan menjadi penting. Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 memang memiliki dimensi politik dan kebangsaan yang besar, tetapi sejarah yang mengiringi sosoknya tidak bisa dipotong hanya berdasarkan kepentingan politik hari ini. Tebuireng memiliki tradisi panjang tentang perjumpaan lintas kelompok, sementara hubungan keluarga Baswedan dengan lingkungan Tebuireng telah berlangsung melalui beberapa generasi. Ada sejarah yang mendahului politik elektoral, ada persahabatan yang tumbuh sebelum perebutan kekuasaan, dan ada penghormatan yang tidak lahir karena kepentingan sesaat.

Karena itu, tesis tulisan ini sederhana tetapi penting: tidak semua silaturahmi adalah manuver politik, dan tidak semua kedekatan dengan tokoh politik merupakan tanda keberpihakan. Politik boleh membaca konsekuensi sebuah pertemuan, tetapi tidak berhak merampas seluruh maknanya. Ada wilayah kehidupan manusia yang tidak tunduk kepada logika kubu, dan silaturahmi adalah salah satunya. Justru kemampuan untuk tetap bertemu, berdialog, dan menghormati orang yang berbeda pilihan politik merupakan salah satu tanda bahwa demokrasi masih memiliki kedewasaan sosial.

Tebuireng memberi konteks yang kuat untuk melihat persoalan tersebut. Pesantren ini bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan salah satu simpul penting perjalanan Islam dan kebangsaan Indonesia. Nama KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, Gus Dur, dan Gus Sholah melekat pada sejarah panjang yang memperlihatkan bagaimana tradisi pesantren berinteraksi dengan persoalan bangsa tanpa kehilangan akar dan independensinya. Keterbukaan terhadap berbagai kalangan tidak otomatis berarti tunduk kepada kepentingan mereka. Justru karena memiliki prinsip, sebuah pesantren dapat menerima siapa pun untuk berdialog tanpa harus menyerahkan sikapnya kepada siapa pun.

Hubungan Tebuireng dengan keluarga Baswedan memperlihatkan bahwa tradisi perjumpaan semacam itu bukan cerita baru. Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan merupakan tokoh pergerakan nasional yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hubungannya dengan KH Wahid Hasyim menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang tidak menjadi penghalang bagi persahabatan dan kerja kebangsaan. Hubungan itu kemudian memiliki kesinambungan lintas generasi hingga kedekatan Anies Baswedan dengan Gus Sholah dan lingkungan Tebuireng. Maka, membaca hubungan tersebut hanya dari kacamata politik hari ini sama saja dengan menghapus sebagian sejarah yang justru membuat hubungan itu bermakna.

Di sinilah kritik terhadap politisasi silaturahmi perlu diarahkan lebih keras. Kita harus membedakan antara membaca konsekuensi politik sebuah pertemuan dan menuduh bahwa pertemuan tersebut sejak awal adalah transaksi politik. Yang pertama merupakan bagian dari kebebasan publik untuk menganalisis politik. Yang kedua adalah bentuk penyederhanaan yang dapat merusak kehidupan sosial. Seorang politisi memang selalu membawa konsekuensi politik ke mana pun ia pergi, tetapi tidak berarti setiap orang yang ditemuinya otomatis menjadi bagian dari kepentingan politiknya. Ada manusia di balik jabatan, ada hubungan di balik foto, dan ada sejarah di balik sebuah kunjungan.

Masalahnya, ruang publik kita semakin terbiasa mengabaikan konteks. Foto lebih cepat beredar daripada sejarah, potongan video lebih cepat dipercaya daripada percakapan utuh, dan label kubu lebih mudah dikonsumsi daripada penjelasan tentang hubungan antarmanusia. Akibatnya, pertemuan yang sebenarnya sederhana dapat berubah menjadi tuduhan politik yang panjang. Orang tidak lagi bertanya apa yang dibicarakan, apa sejarah hubungan mereka, atau mengapa mereka saling menghormati; yang muncul justru pertanyaan tentang siapa sedang mencari keuntungan dari siapa.

Jika semua silaturahmi harus dicurigai sebagai transaksi, masyarakat akan kehilangan keberanian untuk berhubungan dengan perbedaan. Kiai akan takut menerima tamu karena khawatir fotonya dipolitisasi. Tokoh masyarakat akan enggan berdialog dengan pemerintah karena takut dianggap menjadi bagian dari kekuasaan. Politisi akan semakin nyaman bertemu hanya dengan kelompoknya sendiri karena perjumpaan dengan pihak lain selalu berisiko ditafsirkan sebagai pengkhianatan. Pada akhirnya, politik tidak lagi menjadi arena mengelola perbedaan, tetapi menjadi mesin yang memproduksi kecurigaan.

Padahal demokrasi membutuhkan ruang perjumpaan. Seorang politisi harus bisa datang kepada kiai yang berbeda pandangan tanpa harus meminta restu politik. Seorang kiai harus dapat menerima politisi tanpa kehilangan independensinya. Organisasi masyarakat harus dapat berbicara dengan pemerintah tanpa berubah menjadi bagian dari pemerintah. Begitu pula dua orang yang berbeda pilihan politik harus tetap memiliki hak untuk bersahabat. Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang membuat semua orang berada di kubu yang sama, melainkan demokrasi yang memungkinkan orang berbeda kubu tetap mampu duduk bersama.

Kunjungan Anies Baswedan ke Tebuireng dan pertemuannya dengan Gus Kikin tentu dapat dibaca dari perspektif politik. Itu merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena Anies merupakan tokoh politik nasional. Namun, menjadikan seluruh pertemuan tersebut sebagai transaksi politik adalah kesimpulan yang terlalu sederhana. Ada sejarah hubungan keluarga Baswedan dengan Tebuireng, ada penghormatan kepada para ulama dan tokoh bangsa, dan ada tradisi silaturahmi yang telah tumbuh jauh sebelum pertemuan tersebut menjadi objek tafsir politik.

Gus Kikin sendiri akan menghadapi persoalan yang sama dalam skala lebih besar sebagai Ketua Umum PBNU. NU terlalu besar untuk menjauh dari kehidupan politik nasional, tetapi juga terlalu penting untuk diserahkan menjadi instrumen kekuasaan. Hubungan dengan pemerintah perlu dijaga, komunikasi dengan partai politik tetap diperlukan, dan dialog dengan berbagai kelompok masyarakat harus terus dibuka. Namun, keterbukaan tidak boleh berubah menjadi ketundukan. Silaturahmi tidak boleh berubah menjadi transaksi. Dan kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh dibayar dengan hilangnya independensi organisasi.

Di sinilah kepemimpinan Gus Kikin akan memperoleh ujian sebenarnya. Bukan pada seberapa banyak tokoh politik yang datang ke Tebuireng atau seberapa dekat PBNU dengan pusat kekuasaan, melainkan pada kemampuan menjaga NU tetap terbuka kepada semua pihak sekaligus memiliki keberanian untuk mengatakan benar dan salah berdasarkan prinsipnya sendiri. Jika pemerintah menjalankan kebijakan yang baik, NU dapat mendukung; jika terdapat kebijakan yang merugikan masyarakat, NU harus memiliki keberanian mengkritik. Independensi bukan berarti menutup pintu, melainkan memastikan bahwa pintu yang terbuka tidak membuat prinsip ikut keluar.

Warisan Tebuireng sangat relevan untuk menjaga keseimbangan itu. Pesantren dapat menerima siapa saja tanpa harus menjadi milik siapa saja. Ia dapat menjadi ruang dialog tanpa menjadi ruang transaksi. Ia dapat menghormati tokoh politik tanpa menjadi kendaraan politik. Prinsip semacam itu justru diperlukan di tengah masyarakat yang semakin mudah terbelah oleh pilihan elektoral dan semakin cepat menuduh sebuah hubungan hanya berdasarkan satu foto.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang Gus Kikin atau Anies Baswedan. Persoalannya adalah tentang kualitas kehidupan demokrasi kita. Apakah kita masih memberi ruang bagi manusia untuk berbeda pilihan tetapi tetap bersahabat? Apakah kita masih mampu melihat silaturahmi sebagai bagian dari kebudayaan sosial, bukan selalu sebagai strategi politik? Dan apakah kita masih percaya bahwa seseorang dapat duduk bersama orang yang berbeda tanpa harus kehilangan pendiriannya sendiri?

Sejarah Indonesia memberikan jawaban bahwa hal itu mungkin. AR Baswedan dan KH Wahid Hasyim tidak membutuhkan kesamaan latar belakang untuk membangun hubungan. Hubungan antargenerasi yang kemudian berlanjut melalui keluarga mereka juga menunjukkan bahwa persahabatan dapat melampaui perubahan zaman dan pilihan politik. Justru kemampuan seperti itulah yang semakin dibutuhkan hari ini, saat politik sering kali terlalu mudah mengubah perbedaan menjadi permusuhan.

Karena itu, silaturahmi perlu diselamatkan dari politik yang terlalu rakus. Bukan berarti silaturahmi harus steril dari kepentingan politik atau publik tidak boleh memberikan tafsir terhadap sebuah pertemuan. Yang perlu ditolak adalah kebiasaan menganggap kepentingan politik sebagai satu-satunya penjelasan yang mungkin. Sebab jika setiap pertemuan harus memiliki kubu, setiap persahabatan harus memiliki agenda, dan setiap kunjungan harus memiliki transaksi, kita bukan sedang membuat politik semakin cerdas; kita sedang membuat masyarakat semakin curiga.

Gus Kikin membawa warisan Tebuireng ke PBNU dalam suasana politik yang membutuhkan lebih banyak jembatan daripada sekat. Tantangannya bukan menjauh dari semua kekuatan politik, melainkan memastikan bahwa NU dapat berbicara dengan semuanya tanpa dimiliki oleh salah satunya. Dalam konteks itulah sejarah hubungan Tebuireng dengan keluarga Baswedan menjadi relevan: ia menunjukkan bahwa perjumpaan lintas kelompok bukan ancaman bagi independensi, selama prinsip tetap menjadi pegangan.

Pada akhirnya, politik boleh membaca sebuah pertemuan, tetapi politik tidak boleh memiliki seluruh maknanya. Ada silaturahmi yang lahir dari sejarah, ada persahabatan yang tumbuh dari penghormatan, dan ada hubungan antarmanusia yang jauh lebih tua daripada kontestasi politik. Kekuasaan boleh berganti, pilihan politik boleh berubah, tetapi manusia tidak harus memutus persahabatan hanya karena berbeda jalan. Justru kemampuan untuk tetap bertemu dalam perbedaan itulah yang membuat demokrasi memiliki wajah kemanusiaan.

Indonesia tidak membutuhkan politik yang membuat semua orang saling curiga. Indonesia membutuhkan politik yang cukup dewasa untuk memahami bahwa berbeda pilihan bukan berarti bermusuhan, bertemu bukan berarti berkoalisi, dan bersilaturahmi bukan berarti menyerahkan independensi. Sebab pada akhirnya, persahabatan tidak membutuhkan surat dukungan, silaturahmi tidak membutuhkan deklarasi politik, dan manusia tidak seharusnya kehilangan hak untuk berteman hanya karena politik menginginkan semua orang masuk ke dalam kubu.