Santri dan Masa Depan Peradaban: Melindungi Santri, Menjaga Kehormatan Pesantren
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap 22 Oktober, santri mendapat tempat terhormat dalam ingatan bangsa. Sarung, peci, kitab kuning, dan upacara menjadi simbol penghormatan terhadap pesantren yang telah berperan dalam perjalanan sejarah Indonesia. Namun, di tengah kemeriahan peringatan Hari Santri, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah kita benar-benar melindungi santri, atau baru sebatas membanggakan mereka sebagai simbol peradaban?
Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi penghormatan terhadap pesantren. Justru sebaliknya, penghormatan akan kehilangan makna jika tidak disertai tanggung jawab nyata. Santri bukan sekadar pewaris tradisi keagamaan yang ditampilkan dalam upacara atau disebut dalam pidato. Mereka adalah manusia yang sedang tumbuh, memiliki hak untuk belajar, mengembangkan kemampuan, menyampaikan pendapat, dan menjalani pendidikan dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.
Tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, menegaskan pentingnya peran santri dalam membangun masa depan bangsa. Kementerian Agama mendorong santri agar memiliki kedalaman ilmu, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, dan keberanian berinovasi. Cita-cita ini patut didukung. Namun, membicarakan kontribusi santri bagi Indonesia Emas harus berjalan seiring dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah mereka telah memperoleh perlindungan dan kesempatan yang layak untuk tumbuh?
Sebab, bangsa tidak cukup hanya berharap santri menjadi generasi unggul. Bangsa juga berkewajiban menciptakan lingkungan pendidikan yang memungkinkan mereka berkembang tanpa rasa takut.
Menjaga Pesantren, Melindungi Santri
Pesantren memiliki jasa besar dalam kehidupan Indonesia. Dari lembaga ini, banyak generasi belajar agama, membangun kedisiplinan, mengembangkan kepedulian sosial, dan menanamkan kecintaan kepada tanah air. Banyak guru dan pengasuh mengabdikan hidupnya untuk mendidik santri, bahkan di tengah keterbatasan sarana dan sumber daya. Pengabdian tersebut layak dihormati.
Namun, penghormatan terhadap pesantren tidak boleh membuat masyarakat menutup mata terhadap persoalan yang mungkin terjadi di dalamnya. Dugaan kekerasan, perundungan, pelecehan, atau penyalahgunaan wewenang harus ditangani secara serius. Setiap laporan perlu diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang adil, dengan tetap melindungi korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta menghormati hak semua pihak.
Kesalahan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi seluruh pesantren. Sebaliknya, nama baik lembaga juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan laporan. Dua hal ini perlu dibedakan secara tegas. Kritik terhadap tindakan yang keliru bukanlah serangan terhadap tradisi pesantren, melainkan bagian dari upaya memastikan nilai-nilai pendidikan benar-benar dijalankan.
Nama baik lembaga pendidikan tidak dibangun dengan menyembunyikan persoalan, tetapi dengan keberanian menyelesaikannya. Pesantren yang bermartabat bukanlah pesantren yang dianggap tidak pernah menghadapi masalah, melainkan pesantren yang bersedia melakukan evaluasi, memperbaiki pengawasan, dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terbukti.
Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari
Peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” mengingatkan kita bahwa perilaku pendidik dapat menjadi contoh bagi peserta didik. Pendidikan tidak hanya berlangsung melalui nasihat dan pelajaran di ruang kelas, tetapi juga melalui tindakan, sikap, dan cara seseorang menggunakan kewenangannya.
Di lingkungan pesantren, penghormatan kepada guru dan pengasuh merupakan bagian penting dari pendidikan adab. Kedisiplinan dan kepatuhan dapat membantu membentuk karakter apabila dijalankan secara proporsional. Namun, nilai-nilai tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran terhadap segala tindakan orang yang memiliki otoritas.
Menghormati guru tidak berarti membenarkan semua tindakan guru. Menjaga kehormatan pesantren tidak berarti membungkam santri yang membutuhkan pertolongan. Dua prinsip ini perlu ditegaskan agar pendidikan adab tidak berubah menjadi budaya diam di hadapan perlakuan yang salah.
Jika seorang pendidik melakukan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada fakta, bukan semata-mata pada kedudukan atau kewibawaannya. Keteladanan justru terlihat dari kesediaan setiap orang mempertanggungjawabkan tindakannya. Aturan yang berlaku bagi santri juga harus ditegakkan secara adil terhadap orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik mereka.
Tentu, tidak adil jika kesalahan sebagian orang dijadikan alasan untuk merendahkan semua guru dan pengasuh pesantren. Banyak pendidik menjalankan tugas dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Karena itulah, tindakan yang menyalahgunakan kewenangan perlu ditangani secara tegas agar kepercayaan kepada dunia pendidikan tetap terjaga.
Adab Tidak Boleh Membungkam Kebenaran
Salah satu tantangan perlindungan santri adalah memastikan bahwa pendidikan adab berjalan seiring dengan keberanian mencari keadilan. Santri perlu belajar menghormati guru, orang tua, pengasuh, dan sesama. Namun, mereka juga harus memahami bahwa meminta pertolongan ketika mengalami perlakuan yang membahayakan bukanlah tindakan yang dengan sendirinya menunjukkan hilangnya adab.
Laporan tentang dugaan pelanggaran harus didengar dan diperiksa secara objektif. Pelapor tidak boleh langsung disalahkan hanya karena pihak yang dilaporkan memiliki kedudukan lebih tinggi. Pada saat yang sama, tuduhan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai bukti kesalahan. Keadilan menuntut keberanian untuk mendengarkan, ketelitian memeriksa, dan kesediaan memberikan perlindungan kepada pihak yang membutuhkan.
Perlindungan tidak cukup diwujudkan melalui imbauan agar santri berani berbicara. Mereka membutuhkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, kerahasiaan identitas, pendampingan yang memadai, serta perlindungan dari intimidasi dan pembalasan. Orang tua pun perlu memiliki saluran komunikasi yang jelas ketika mengkhawatirkan keselamatan anaknya.
Kementerian Agama menyediakan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN), sebuah platform resmi untuk melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Informasi mengenai layanan tersebut dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id. Keberadaan kanal pengaduan ini merupakan langkah penting, tetapi manfaatnya bergantung pada tindak lanjut yang sungguh-sungguh, penanganan yang bertanggung jawab, dan perlindungan terhadap pelapor maupun korban.
Pencegahan juga harus menjadi perhatian utama. Pengelola pesantren perlu membangun budaya yang menolak perundungan dan kekerasan, memperjelas batas kewenangan, serta memastikan santri mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta bantuan. Pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan peserta didik yang patuh, tetapi juga manusia yang memahami martabat dirinya dan menghormati martabat orang lain.
Santri Bukan Sekadar Simbol Kebanggaan
Bangsa ini ingin santri menguasai ilmu agama, memahami sains dan teknologi, mandiri secara ekonomi, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial. Harapan tersebut wajar. Namun, jangan sampai santri hanya dituntut menjadi kebanggaan bangsa tanpa diberi kesempatan yang cukup untuk berkembang sebagai manusia seutuhnya.
Mereka membutuhkan pendidikan bermutu, lingkungan yang aman, kesehatan yang terjaga, kesempatan mengembangkan bakat, dan ruang untuk berpikir kritis. Mereka juga perlu dibekali kemampuan menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi pegangan hidup. Tradisi dan inovasi tidak harus saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan bersama selama pendidikan menempatkan ilmu, akhlak, keselamatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai landasan.
Tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan kepada pengasuh pesantren semata. Pemerintah perlu memastikan kebijakan perlindungan dijalankan dan pengawasan berlangsung efektif. Pengelola pesantren harus membangun tata kelola yang bertanggung jawab. Orang tua perlu menjaga komunikasi dengan anak, sedangkan masyarakat harus berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur yang tepat tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.
Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk menilai sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan. Upacara, simbol, dan slogan tetap memiliki arti, tetapi nilainya akan lebih besar jika disertai tindakan yang dirasakan langsung oleh santri. Keberhasilan peringatan tidak cukup diukur dari kemeriahan acara, melainkan juga dari kesungguhan semua pihak dalam menjaga keselamatan, meningkatkan mutu pendidikan, dan memenuhi hak-hak mereka.
Masa depan peradaban tidak hanya ditentukan oleh kemampuan suatu bangsa berbicara tentang moral, tetapi juga oleh keberanian menerapkan nilai-nilai moral dalam kehidupan nyata. Santri perlu dididik untuk menghormati ilmu, menjaga akhlak, dan mengabdi kepada masyarakat. Pada saat yang sama, orang dewasa dan lembaga pendidikan harus memberi teladan melalui kejujuran, tanggung jawab, serta kesediaan memperbaiki kesalahan.
Jangan hanya menjadikan santri simbol kebanggaan bangsa. Jadikan keselamatan, pendidikan, dan masa depan mereka sebagai tanggung jawab nyata. Kehormatan pesantren tidak berkurang ketika persoalan diungkap dan diperbaiki. Kehormatan itu justru semakin kuat ketika kebenaran dijaga, keadilan ditegakkan, dan setiap santri dapat menuntut ilmu tanpa kehilangan rasa aman serta martabatnya.
Selamat Hari Santri. Mari menjaga kehormatan pesantren dengan memperkuat keteladanan, menegakkan keadilan, dan memastikan setiap santri dapat belajar serta tumbuh dengan aman dan bermartabat.

