Warga Jangan Hanya Menunggu Pembangunan
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak desa memiliki kebutuhan sarana dan prasarana yang jelas, tetapi tidak semuanya otomatis menjadi program pembangunan. Bukan karena kebutuhan itu tidak penting, melainkan karena tidak semua kebutuhan berhasil sampai kepada pihak yang memiliki kewenangan. Di sinilah masyarakat perlu memahami satu hal sederhana: pembangunan tidak hanya soal menunggu anggaran turun, tetapi juga tentang bagaimana kebutuhan warga diperjuangkan agar sampai ke meja kebijakan.
Warga adalah pihak yang paling mengetahui persoalan di lingkungannya. Mereka yang setiap hari menggunakan jalan desa, menghadiri kegiatan kemasyarakatan, mengurus kegiatan keagamaan, menghadapi persoalan lingkungan, dan merasakan langsung fasilitas apa yang kurang. Karena itu, masyarakat sebenarnya memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Persoalannya, mengetahui kebutuhan saja tidak cukup. Kebutuhan itu harus disampaikan, diusulkan, dikomunikasikan, dan dikawal melalui jalur yang tepat.
Contoh sederhana dapat dilihat dari kebutuhan warga Desa Selakambang terhadap bantuan tratag dari pemerintah kabupaten. Tratag mungkin bukan pembangunan besar yang nilainya fantastis. Namun bagi masyarakat desa, fasilitas semacam itu dapat memiliki manfaat yang nyata. Ia dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, keagamaan, kemasyarakatan, maupun kegiatan desa yang melibatkan banyak warga. Sesuatu yang terlihat sederhana dari luar bisa menjadi fasilitas yang penting ketika digunakan berulang kali untuk kepentingan bersama.
Dari contoh tersebut, kita belajar bahwa pembangunan tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Sebuah kebutuhan sederhana pun layak diperjuangkan jika penerima manfaatnya jelas dan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat. Namun, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi dengan kemampuan anggaran desa. Di sinilah komunikasi dengan pemerintah di atasnya menjadi penting. Pemerintah desa perlu mampu membawa aspirasi masyarakat melalui jalur yang tersedia, sementara warga juga perlu aktif memastikan bahwa kebutuhan mereka tidak berhenti sebagai pembicaraan di lingkungan sendiri.
Masalahnya sering bukan masyarakat tidak punya kebutuhan, tetapi kebutuhan itu tidak memiliki jalan yang cukup kuat untuk sampai kepada pengambil kebijakan.
Karena itu, keberadaan seorang penghubung memiliki arti penting. Tidak semua warga memahami mekanisme birokrasi. Tidak semua orang mengetahui siapa yang harus ditemui. Tidak semua aspirasi mudah masuk ke ruang pengambilan keputusan. Dalam kondisi seperti itu, orang yang memiliki pengalaman birokrasi, hubungan kelembagaan, atau akses komunikasi yang baik dengan pemerintah dapat membantu menjadi jembatan.
Penghubung bukanlah pengambil keputusan. Ia juga bukan pemilik bantuan. Perannya adalah membawa suara masyarakat agar dapat didengar oleh pihak yang memiliki kewenangan. Ia membantu menjelaskan persoalan, menghubungkan warga dengan pihak yang tepat, dan bila diperlukan ikut mengawal komunikasi agar aspirasi tidak berhenti di tengah jalan. Peran semacam ini sering kali tidak terlihat, tetapi justru dapat menentukan apakah sebuah kebutuhan masyarakat hanya menjadi keluhan atau berubah menjadi usulan yang mendapatkan perhatian.
Dalam kehidupan sosial dan pemerintahan, kedekatan secara personal maupun birokrasi juga merupakan realitas yang tidak bisa diabaikan. Orang yang memiliki komunikasi baik dengan bupati, anggota DPRD, pejabat pemerintah, atau lembaga tertentu tentu memiliki ruang komunikasi yang berbeda dibandingkan orang yang sama sekali tidak memiliki akses. Namun, kedekatan tersebut harus ditempatkan secara proporsional. Kedekatan dapat menjadi jembatan komunikasi, untuk mendapatkan akses yang mudah dalam mendapatkan bantuan untuk masyarakat.
Perbedaan ini penting. Jika akses personal digunakan untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat, keberadaannya dapat memberikan manfaat. Tetapi jika kedekatan digunakan untuk mengabaikan aturan atau mendahulukan kepentingan pribadi, maka substansi partisipasi masyarakat justru kehilangan maknanya. Karena itu, yang perlu diperkuat bukan budaya “siapa yang dekat mendapat bantuan”, melainkan budaya “siapa yang memiliki akses mampu membawa aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang”.
Dalam konteks kebutuhan tratag di Desa Selakambang, misalnya, warga dapat menyampaikan kebutuhannya melalui pemerintah desa. Jika terdapat pihak yang memiliki akses komunikasi lebih dekat dengan pemerintah kabupaten, akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, keputusan mengenai bentuk bantuan tetap berada pada pihak yang memiliki kewenangan dan harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Dengan pola seperti ini, hubungan personal tidak menggantikan mekanisme pemerintahan, tetapi membantu memperlancar komunikasi di antara masyarakat dan pemerintah.
Pola tersebut sebenarnya dapat diterapkan pada banyak kebutuhan lain. Ketika warga membutuhkan penerangan jalan, sarana olahraga, fasilitas kegiatan masyarakat, perbaikan lingkungan, atau fasilitas pendukung lainnya, masyarakat tidak harus selalu menunggu program datang dari atas. Kebutuhan dapat dipetakan dari bawah, dibicarakan dalam forum desa, disusun menjadi usulan, kemudian diperjuangkan melalui jalur pemerintahan yang sesuai. Jika ada orang yang memiliki kemampuan menjembatani komunikasi, peran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat penyampaian aspirasi.
Namun, masyarakat juga perlu realistis. Tidak semua usulan dapat langsung dipenuhi. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, kewenangan, dan prioritas pembangunan. Karena itu, memperjuangkan aspirasi bukan berarti menuntut semua permintaan harus dikabulkan. Yang lebih penting adalah memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam pembahasan dan mendapatkan pertimbangan yang layak. Jika belum dapat direalisasikan sekarang, setidaknya masyarakat mengetahui prosesnya dan memiliki alasan yang jelas mengenai keputusan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah desa mempunyai tanggung jawab untuk tidak sekadar menjadi tempat menerima keluhan. Pemerintah desa harus mampu mengidentifikasi kebutuhan warga dan mencari jalur penyelesaian yang memungkinkan. Jika anggaran desa mencukupi, dapat direncanakan melalui program desa. Jika membutuhkan dukungan yang lebih besar, dapat dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan atau pemerintah kabupaten. Dengan demikian, kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai penghubung kepentingan masyarakat dengan pemerintahan yang lebih luas.
Warga juga tidak boleh berhenti setelah bantuan diterima. Sarana yang sudah diperjuangkan harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Tratag yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat, misalnya, seharusnya dapat digunakan secara terbuka untuk kegiatan warga sesuai kesepakatan. Jangan sampai fasilitas yang diperjuangkan atas nama kepentingan bersama justru akhirnya hanya dikuasai oleh kelompok tertentu. Partisipasi masyarakat harus dimulai sejak mengusulkan kebutuhan dan berlanjut sampai menjaga hasilnya.
Pada akhirnya, pembangunan desa membutuhkan hubungan yang saling menguatkan antara masyarakat dan pemerintah. Warga mengetahui persoalan di lapangan. Pemerintah desa memahami kebutuhan wilayah sekaligus jalur administrasinya. Penghubung membantu membuka komunikasi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan dukungan sesuai aturan serta kemampuan yang tersedia. Jika semua unsur tersebut berjalan dengan baik, pembangunan tidak lagi sekadar menunggu program dari atas, tetapi menjadi proses yang aktif dan komunikatif.
Desa Selakambang dengan kebutuhan bantuan tratag dapat menjadi gambaran sederhana tentang pentingnya proses tersebut. Tidak semua pembangunan harus dimulai dari proyek besar. Kadang-kadang, pembangunan dimulai dari warga yang menyampaikan kebutuhan, pemerintah desa yang mau memperjuangkannya, dan seseorang yang bersedia menjadi jembatan agar aspirasi tersebut sampai kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Warga jangan hanya menunggu pembangunan. Ketahui kebutuhan wilayah, sampaikan dengan cara yang benar, cari jalur komunikasi yang tepat, dan kawal prosesnya. Jika ada orang yang memiliki akses lebih dekat kepada pemerintah, gunakan akses itu untuk membawa kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan pribadi.
Sebab pembangunan yang terasa manfaatnya tidak selalu lahir dari anggaran yang besar. Ia bisa dimulai dari keberanian warga menyampaikan kebutuhan dan kemampuan orang-orang di sekitarnya untuk membuka jalan komunikasi. Kedekatan dengan pemerintah akan memiliki nilai yang lebih berarti apabila kedekatan itu digunakan untuk mendekatkan kebutuhan masyarakat kepada kebijakan.
Pada akhirnya, masyarakat yang aktif bukan masyarakat yang terus-menerus meminta bantuan. Masyarakat yang aktif adalah masyarakat yang mengetahui kebutuhannya, berani menyampaikannya, memahami mekanismenya, ikut mengawal prosesnya, dan bersedia menjaga hasil pembangunan. Pemerintah yang responsif pun bukan sekadar pemerintah yang memberikan bantuan, melainkan pemerintah yang mampu mendengar kebutuhan masyarakat dan menghubungkannya dengan kebijakan yang tepat. Di antara keduanya, dibutuhkan jembatan komunikasi yang bekerja untuk kepentingan publik.

