Konten dari Pengguna

Mengubah Strategi Penyelesaian Konflik Palestina

Rudi K Dahlan

Rudi K Dahlan

Pekerja porfesional Mantan aktivis kelompok studi mahasiswa UI 90-an dan Himpunan Mahasiswa Islam. Ketertarikan pada masalah sosial, ekonomi, dan budaya.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rudi K Dahlan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekali lagi, dunia dihentakkan oleh konflik antara Israel dengan warga palestina. Walau dengan eskalasi yang masih lebih rendah dibandingkan dengan konflik di tahun 2014, tetapi korban jatuh berapapun patut disesalkan. Sementara itu ratusan warga Israel keturunan arab ditangkap dan ditahan menyusul gelombang protes terhadap pemerintah Israel saat terjadi konflik 11 hari menjelang hari raya Idul Fitri. (Haaretz, 25 Mei 2021)

Di luar konflik yang bersifat masif dengan mempergunakan senjata-senjata mutakhir dari militer Israel, sebenarnya penindasan yang konstan terus dilakukan setiap saat oleh pemerintah Israel terutama di wilayah tepi barat. Kebijakan pengambil-alihan lahan, membongkar rumah dan bangunan yang dibangun karena tidak ada ijin (yang memang dipersulit), pembukaan perumahan bagi pemukim ilegal Yahudi, pemeriksaan dan ijin keluar masuk klaster-klaster wilayah di tepi barat bagi warga Palestina, pemisahan wilayah dengan tembok yang menjulang, pemisahan jalur pejalan antara warga Israel dan Palestina, pemeriksaan rumah-rumah disertai dengan penangkapan anak-anak yang secara random dilakukan setiap malam hingga pagi hari di rumah-rumah keluarga Palestina, adalah beberapa di antaranya. Belum lagi konflik dengan kelompok Yahudi fundamentalis dalam keseharian mereka menyangkut pembakaran dan pencabutan pohon-pohon zaitun milik warga palestina.

Menlu RI Ibu Retno Marsudi dalam salah satu acara dukungan terhadap Palestina (gambar dari REUTER/Willy Kurniawan),
zoom-in-whitePerbesar
Menlu RI Ibu Retno Marsudi dalam salah satu acara dukungan terhadap Palestina (gambar dari REUTER/Willy Kurniawan),

MENGUBAH PERAN INDONESIA

Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini mencoba aktif lebih jauh dalam konflik ini, terutama melalui hasil sidang konferensi anggota organisasi kerja sama negara-negara Islam (OKI) di Jakarta Maret 2016 lalu yang beranggotakan 57 negara. Deklarasi Jakarta yang dikeluarkan dalam konferensi tersebut cukup keras ditujukan kepada Israel, terutama yang berkaitan dengan seruan boikot atas produk yang dihasilkan dari wilayah pendudukan. Akan tetapi implementasi seruan ini, kurang mendapat repon dari anggota negara OKI tersebut. Padahal seruan boikot ini bukan merupakan isu baru, dan bahkan secara konsisten terus dikampanyekan secara terus menerus oleh NGO asing, misalnya seperti kelompok BDS Movement (Boycott, Divestment and Sanction Movement).

Bahkan sebaliknya, pukulan diplomatik coba dilancarkan oleh Israel kepada Indonesia secara beruntun segera setelah konferensi tersebut berakhir. Israel menolak kunjungan Mentri Luar Negeri Indonesia saat ingin membuka kantor konsul kehormatan Indonesia untuk Palestina di Ramallah. Sehingga terpaksa tempat serah terima nota diplomatik dipindah ke Jordania.

Lantas bagaimanakah tindakan konkret yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam melihat posisi Israel dan Palestina ini, khususnya peran Indonesia dalam dalam menyelesaikan konflik tersebut?

Pertama, selain meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tradisional pendukung isu-isu kemerdekaan Palestina, juga harus membuka jaringan baru dengan meningkatkan kerja samanya dengan negara Eropa yang berpotensi besar untuk berdiri pada kepentingan perdamaian di Palestina dengan mendukung kemerdekaannya dan mendorong Israel untuk menghentikan pendudukan di wilayah yang mereka kuasai sejak 1967. Intensitas pembicaraan mengenai kerja sama diplomasi internasional dengan mereka perlu dibangun secara serius.

Kedua, mengupayakan usaha yang lebih progresif dengan mendukung aktivitas komunitas internasional, terutama kelompok NGO yang bergerak di negara-negara sekutu Israel, namun yang memerjuangkan hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan bangsa Palestina. Indonesia bisa menginisiasinya dengan turut mengajak pemerintah negara-negara lainnya melakukan hal yang sama dalam bentuk upaya bersama.

Ketiga, menciptakan jaringan yang mampu mempengaruhi kebijakan dalam bidang politik dan ekonomi di negara-negara sekutu Israel, dengan tujuan memenangkan debat kebijakan luar negeri negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina. Sebut saja ini adalah kelompok penyeimbang dari jaringan yang sudah dibentuk lebih dulu oleh kelompok pendukung Israel seperti di negara Amerika dan sekutu lainnya.

Tiga hal di atas inilah, Indonesia harus menunjukkan kapasitan dan peran kekuatan diplomatiknya dengan bersirnergi dengan jaringan internasional yang dikembangkan. Hubungan Israel Palestina sulit diselesaikan jika tidak ada upaya secara sistematis dari sebuah aliansi besar negara-negara dan komunitas internasional untuk bergerak secara bersama-sama. Taktik lebih rinci dalam mempengaruhi opini publik dunia, begitu juga membangun jaringan yang kuat di negara-negara yang selama ini menjadi sponsor atau pendukung israel dalam diplomasi internasional. Jaringan ini harus mampu menjadi penyeimbang dari kelompok sejenis yang sudah dibangun oleh Israel jauh sebelumnya.

MENGGALANG DUKUNGAN NYATA

Kemandekan penyelesaian konflik Israel dan Palestina tidak boleh dibiarkan terlalu lama terhenti. Harus terus dilakukan terobosan yang bersifat jauh lebih pro-aktif. Perlu dipikirkan untuk memakai bentuk kolaborasi antara negara dengan komunitas masyarakat internasional seperti NGO misalnya. Sokongan negara, atau bisa juga dengan instrument yang dibentuk negara, yang mendukung penyelesaian konflik Israel-Palestina, bisa menjadi alternative. Maksud perlunya dibuat kerja sama ini, agar bisa tercipta pola kerja yang bersifat cair dan lugas, lepas dari tata krama diplomatik antar negara. Pola kerja ini harus mempunyai jaringan yang kuat pada negara-negara yang mempunyai pengaruh politik dan ekonomi di setiap kawasan. Akses kepada aktor-aktor penting dalam pemerintahan, pelaku ekonomi dan media massa harus dipikirkan secara serius.

Indonesia perlu melakukan upaya mendukung secara aktif, setiap organisasi swadaya masyarakat atau komunitas internasional lainnya, yang sudah lebih dulu bergerak secara nyata dalam menentang pendudukan Israel. Namun demikian indonesia tidak perlu muncul secara resmi di permukaan.

Sebagai contoh Gerakan Boycott, Divestment and Sanction (BDS), atau BDS Movement yang didirikan pada bulan Juli 2005. Gerakan internasional ini disambut dengan baik oleh kalangan internasional, dan kantor-kantor perwakilan pun berdiri di beberapa negara. Bahkan komunitas intelektual dari berbagai perguruan tinggi di Inggris berjumlah lebih 300 orang di Inggris melakukan aksi boycot akademik terhadap Israel yang dicanangkan tahun 2015 lalu. Indonesia bisa berperan dalam membangun jaringan dengan mereka.

Di Amerika berdiri organisasi Jewish Voice for Peace (JVP), atau kelompok yahudi yang mendukung perdamaian Palestina dan mempunyaI tag line, ‘Not in Our Names’, atau “bukan mengatasnamakan kami”, sebagai seruan penolakan mereka atas klaim identitas Yahudi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Palestina. Kemudian organisasi If American Knew, organisasi yang mengungkap fakta-fakta ironis dukungan Amerika terhadap Israel dengan msenggunakan uang dari hasil pajak warga negara Amerika untuk mendukung tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel.

Di dalam negeri Israel sendiri, muncul kelompok Breaking the Silence, yaitu kelompok yang berasal dari mereka yang pernah aktif dalam dinas kemiliteran di Israel. Kelompok ini aktif membeberkan tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Israel. Breaking the Silence adalah kelompok penting untuk didukung karena mereka adalah para aktor yang terlibat langsung dalam kekerasan terhadap warga Palestina saat mereka berdinas sebagai tentara IDF. Testimoni para mantan tentara ini akan menjadi rujukan konkrit bagi politik diplomasi internasional baik dalam kontek bilateral atau juga di dalam badan resmi dunia PBB. Kesaksian mereka bisa membuka jalan untuk memberika sangsi kepada Israel atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan dalam konflik Israel-Palestina.

Begitu juga ada kelompok Peace Camp di Israel. Kelompok ini menyuarakan pentingnya dialog perdamaian bagi dua bangsa terebut, dan menentang usaha pendudukan serta perluasan daerah pemukiman ilegal di wilayah tersebut.

MENGHIMPUN PENDANAAN

Sinergi dari upaya diplomatik, kerja sama komunitas internasional, dan kelompok penyeimbang dalam mempengaruhi kebijakan luar negeri negara pendukung Israel, akan menentukan dan mempercepat langkah perdamaian di tanah Palestina. Inilah usaha progresif yang memang memerlukan energi yang cukup besar yang harus dicarikan jalan keluarnya dalam bentuk komitmen nyata dan bersifat operasional.

Perjuangan terhadap kemerdekaan Palestina adalah tujuan yang harus dicapai dengan cara apapun dan dengan cara-cara damai. Maka terobosan gerakan ini harus bisa masuk ke dalam jantung para pemegang keputusan negara-negara tradisional pendukung Israel agar bisa mengubah kebijakan mereka dalam melihat persoalan konflik Israel-Paletina dengan lebih memihak kepada Palestina di masa depan.

Tentu saja ini tidak bisa dilakukan tanpa dukungan nyata berupa dana. Aktifitas kampanye, upaya diplomasi dan pendekatan-pendekatan informal terhadap kelompok-kelompok berpengaruh di negara-negara yang menjadi sasaran memerlukan dana besar. Upaya ini adalah sebuah kondisi realistis yang harus dihadapi.

Para politisi di negara-negara seperti Amerika atau Inggris sangat berpengaruh dalam mendorong pemerintahnya untuk mengeluarkan keputusan atau kebijakan yang memihak kelompok tertentu. Untuk itulah banyak pihak yang berkepentingan dalam kebijakan di Amerika menggunakan jasa pelobby untuk menjembatani kepentingannya dengan para politisi tersebut agar bisa memperjuangkan kepentingan mereka terhadap kebijakan pemerintah di dalam senat dan kongres. Jalan keluar ini juga harus mulai dipikirkan oleh para pejuang diplomasi terhadap Palestina.

Maka penggalangan jaringan terhadap negara-negara pendukung Palestina tidak saja mengenai penggalangan dukungan diplomasi politik internasional tetapi juga penggalangan terhadap pendanaan sekaligus. Bila pendanaan ini bisa secara kolektif dilakukan mungkin tidak terlalu berat beban yang ditanggung. Yang jelas menyatukan aksi antara upaya kelompok aktor non-negara (LSM) dan upaya diplomasi negara harus bisa bersinergi dengan baik.