Ekstremisme ASN: Catatan Perjalanan MTQ VI KORPRI Nasional (1)

Akbar Mia
ASN Kemenpora yang juga seorang adventurir. Menyukai kegiatan luar ruang, hiking, beladiri dan olahraga, terutama Aikido, jogging dan memanah. Alumnus program pascasarjana UI konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan
Konten dari Pengguna
21 November 2022 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akbar Mia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an VI Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional (MTQ VI KORPRI Nasional ) selesai dilangsungkan pada tanggal 6 s.d. 13 November lalu di kota Padang, Sumatera Barat. Acara yang dihadiri lebih dari 900 orang peserta dan lebih dari 600 orang ofisial kafilah dari berbagai instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah, berlangsung dengan meriah dan menyisakan berbagai kenangan.
Background salah satu venue tempat pertandingan cabang MTQ VI KORPRI Nasional 2022 (foto: dok pribadi)
Sembilan cabang terkait Al-Qur’an dipertandingkan, mulai dari Khutbah Jum’at, Tartil, Tahfiz atau hafalan, Adzan, hingga penulisan artikel. Berkumpulnya para ASN ahlul qur’an menyisipkan rasa haru dan bangga di dada, betapa ditengah tugas melayani masyarakat, banyak ASN yang masih menyisihkan waktu untuk mempelajari dan mendalami ajaran agamanya.
ADVERTISEMENT
ASN dan Ekstremisme Agama
Profesor Zudan Arif Fakhrulloh, Ketua umum KORPRI, saat ini menyatakan bahwa salah satu tugas KORPRI adalah menjaga dan mengingatkan para ASN RI agar tidak terjebak pada ekstremisme, sesuai dengan panca prasetya KORPRI yang senantiasa digaungkan berulang kali dalam sanubari. Ekstremisme yang dimaksud adalah kecenderungan berpikir, cara pandang dan mempraktekkan paham “kanan” dan “kiri”, yaitu keagamaan dan komunisme.
Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, tentunya ASN RI pun mayoritas beragama Islam, yang menjadikan ekstremisme kanan di kalangan ASN menjadi sorotan, terutama pada waktu-waktu belakangan ini. Era digital dengan penggunaan media sosial yang meluas, menjadikan penyebaran informasi dapat berlangsung dengan sangat cepat dan meluas. Termasuk di dalamnya penyebaran infomasi yang belum tervalidasi kebenarannya, informasi hoax yang sengaja disebarkan, dan infomasi valid yang disebarkan untuk membentuk opini tertentu (framing).
ADVERTISEMENT
Diantara informasi yang sempat beredar adalah narasi mengenai ektremisme ASN, terutama ekstremis kanan. Semangat keagamaan memang sedang menyeruak di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Banyak anggota masyarakat, baik individu maupun kelompok, yang berusaha kembali ke dasar-dasar agamanya, dan mempraktekkan ajaran agamanya secara konsekuen dan kontinyu. Hal ini sebetulnya terjadi di hampir semua pemeluk agama, namun sebagai agama mayoritas, tentunya pemeluk agama Islam akan lebih mudah terlihat dan terekspos.
Upaya mempraktekkan ajaran agama secara lebih baik, juga terjadi di kalangan ASN. Ditandai dengan semakin banyaknya ASN yang menampilkan identitas keagamaannya, serta mempraktekkan ajaran agamanya dengan lebih baik. Pada dasarnya, apabila dipahami dengan benar, upaya mempraktekkan ajaran agama dengan lebih baik dan konsekuen, memiliki implikasi positif berupa penguatan nilai-nilai integritas, kejujuran, akuntabilitas, dan nilai-nilai baik lainnya.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai baik ini sebenarnya merupakan nilai-nilai kebaikan universal yang diajarkan oleh semua agama, dan juga mengakar erat dalam adat dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Namun demikian, sebagaimana yang diingatkan oleh Profesor Zudan sebelumnya, pemahaman yang kurang tepat terhadap ajaran agama, dapat berakibat pada ekstremitas dalam beragama.
Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan masyarakat. Adanya sebagian kecil ASN yang memahami dan mempraktekkan ajaran agama dengan kurang tepat hingga kemudian terjerumus dalam ekstremitas beragama, menjadi coreng bagi ASN lainnya.
KORPRI, MTQ dan Pembinaan ASN
Sebagai satu-satunya wadah resmi bagi para ASN, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 82 Tahun 1971, KORPRI memiliki peran sentral dalam melakukan pembinaan terhadap para ASN, termasuk dalam hal pembinaan rohani. Dengan jumlah yang sangat terbatas, tentu pengurus KORPRI memiliki kendala tersendiri untuk melakukan pembinaan secara langsung terhadap para ASN. Jumlah ASN yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa tersebar hingga seluruh pelosok Indonesia, menjadi tantangan tersendiri bagi para pengurus KORPRI.
ADVERTISEMENT
KORPRI sendiri tidak melarang para ASN untuk bergabung atau mengikuti berbagai komunitas, kegiatan, dan lain-lain, termasuk juga kajian-kajian keilmuan dan keagamaan. Namun sebagai abdi negara, ASN tentunya diharapkan memiliki kepekaan dalam memilih dan memilah ilmu pengetahuan yang diterima.
Tifdak dapat dipungkiri, ada penceramah yang tidak sepenuhnya sejalan atau mendukung pemerintah. Arus informasi yang demikian deras dan didukung perkembangan teknologi, menjadikan penyebaran informasi dan konten semakin tak terbendung, termasuk kepada penggawa pemerintah, para ASN.
Meskipun secara umum konten ceramah keagamaan berisikan hal-hal kebaikan, namun terkadang tersisip kritik kurang pantas atau bahkan cercaan terhadap pemerintah dari sebagian penceramah. Mempelajari dan mengamalkan ajaran agama memang baik, namun memahami atau menjalankannya secara ekstrem dapat berakibat pada terjadinya benturan di tengah masyarakat. Pada titik inilah KORPRI menjalankan perannya untuk melakukan pembinaan terhadap ASN agar tidak terpapar lebih jauh pada paham ekstrem kanan.
ADVERTISEMENT
Diantara peran pembinaan yang dijalankan KORPRI yaitu dengan mengingatkan dan mengarahkan ASN agar tidak terpapar dan terlarut pemahaman dan pemikiran yang ekstrem. Untuk itulah diperlukan moderasi beragama ditengah masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia.
Menurut Lukman Hakin Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2014-2019, moderasi beragama merupakan suatu ikhtiar atau proses tidak berkesudahan atau upaya untuk membangun cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Moderasi beragama merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
MTQ VI KORPRI Nasional yang berlangsung pada tanggal 6 s.d. 13 November 2022 lalu, merupakan salah satu upaya KORPRI untuk menyebarluaskan dan menguatkan moderasi beragama di kalangan ASN.
ASN dan Semangat Beragama
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, jumlah ASN di Indonesia per 30 Juni 2022 mencapai 4.344.552 orang, terdiri atas 3.992.766 orang PNS dan 351.786 orang PPPK. Meskipun jumlah ini relatif kecil apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275.361.267 jiwa pada waktu yang sama, namun dengan akses pada kebijakan serta anggaran dana pemerintah, peran ASN menjadi sangat vital.
Posisi tersebut semakin diperkuat dengan fakta bahwa pengaruh ASN dapat menjadi berlipat ganda melalui keluarga masing-masing. Pengaruh yang dapat disebarkan pada orang tua, pasangan, keturunan, maupun keluarga besar, menjadikan peran ASN semakin sentral dalam penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Semangat mengkaji dan memperdalam ajaran agama yang semakin besar belakangan ini, dapat menjadi momentum penguatan ASN sebagai unsur perekat masyarakat, mengejawantahkan panca prasetya KORPRI terutama poin nomor empat, yaitu “memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia”.
ADVERTISEMENT
Semangat beragama yang berkembang ditengah masyarakat, tidak terkecuali di tengah para ASN, harus diarahkan menjadi semangat mencintai bangsa dan negara dan rela berkorban demi kebangkitan bangsa, sebagaimana yang diajarkan dalam agama.
Memperhatikan para ASN yang berkumpul dalam MTQ VI KORPRI Nasional di Padang, Sumatera Barat lalu, tumbuh keyakinan bahwa para ASN jauh dari ekstremisme dalam beragama. Para peserta yang merupakan utusan dari berbagai instansi pemerintah pusat, maaupun pemerintah daerah dari berbagai pelosok Indonesia, memperlihatkan betapa semangat beragama justru menjadi pendorong semakin kuatnya semangat mencintai bangsa dan negara. Terlukis pada wajah para peserta, gambaran kesungguhan memajukan bangsa negara sebagai wujud penerapan ajaran agama yang mereka pelajari.
Terbayang bagamana ajaran “hubbul wathan minal iman” semakin terpatri dalam dada para ASN, menjadi semangat bekerja dalam bingkai agama, dan ”baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafuur” akan dapat terwujudkan segera.
ADVERTISEMENT
Allahu a’lam bish shawab
Jakarta, 21 November 2022
*di atas damri dari lebak bulus
#ModerasiBeragama
#KORPRIMajuTerus