Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Deklarasi Awasi Pemilu Bersama Rakyat Jelang Tahapan Kampanye
2 Februari 2018 23:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Rumah Inspirasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon, Maluku - Sebelum memasuki tahapan jadwal Kampanye yang akan dimulai tanggal 15 Februari 2018 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku akan melaksanakan "Gelar Akbar Pengawasan" sekaligus "Deklarasi Bersama Rakyat Awasi Pemilu" pada tanggal 14 Februari di pelataran Gong Perdamian Dunia kota Ambon.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maluku, Paulus Titaley.
Dijelaskan, Agenda tersebut sedianya akan dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu RI dan sejumlah Panwas di 11 Kabupaten kota di Maluku. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk Penegasan Bawaslu Siap mengawasi tahapan tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara 27 Juni medatang.
Hal ini menrut Titaley, mengingat tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pelaksanaan tersebut pula, akan ada maklumat yang disampaikan Bawaslu berkenaan dengan aturan main yang harus diikuti penyelenggara maupun peserta pemilu itu sendiri.
"Bentuk pelaksanaan agenda didesain oleh Bawaslu Maluku secara kekinian," kata Titaley. Dengan harapan agar pesan pengawasan dari Bawaslu Maluku dapat menyentuh semua lapisan masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Gerak Jalan Sehat bersama Bawaslu RI dan jajarannya, Forkpinda Maluku, OMS, Pemilih Pemula, Komunitas Penarik Becak, angkutan umum dan insan pers di Maluku.**** (Satri)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini