Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Sosok Ketua DPW PSI Maluku, Testimoni M. Jen Latuconsina
5 Januari 2018 22:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Rumah Inspirasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BAK PLATO-ARISTOTELES DAN COKROAMINOTO-SUKARNO (RELASI GURU-MURID)
Ambon, - Sosok muda mengenakan jaket biru tua berkulit putih ganteng, yang berdiri disamping kanan saya adalah Mohammad Anshari. Dia adalah mantan mahasiswa saya, selama kuliah dia cukup kritis dengan retorika yang cukup baik diruang kelas tatkala bertanya saat saya mengajar.
ADVERTISEMENT
Dari puluhan mahasiswa saya di Government Science Studies Program Fisip Unpatti, yang menempati karir politik puncak di partai politik tidak lain adalah Anshari. Dia kini menempati jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Maluku.
Dia figur ketua partai level provinsi dalam usia mudah sekitar 30-an tahun. Ini mengingatkan kita pada tokoh-tokoh pergerakan di awal kemerdekaan, yang berusia mudah tatkala memimpin partai, sebut saja Sukarno (PNI), Mohammad Hatta (PNI), Sutan Sjarir (PSI), Kasimo (PKRI), Natsir (Masyumi), dan D.N. Aidit (PKI).
Anshari melejit meninggalkan kawan-kawan seangkatannya, yang juga bertebaran pada pengurus partai politik di level provinsi dan kabupaten/kota se Maluku, dimana mereka hanya menduduki posisi pengurus partai tidak melebihinya.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu 31/12/2017 lalu Anshari menemui saya di Kantor Panwaslu Kota Ambon, untuk urusan verifikasi faktual keanggotaan PSI level dua yang dilakukan KPU Kota Ambon, dan diawasi Panwaslu Kota Ambon.
Posisi saya adalah Ketua Panwaslu Kota Ambon sedangkan Anshari adalah Ketua DPW PSI Maluku, ternyata dia tidak hanya melejit melewati kawan-kawan seangkatannya, tapi dia pun sudah melangkah jauh melebihi dosennya. Pikiran saya tiba-tiba menerawang mengingat relasi Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-332 SM), yang dianalogikan dengan hubungan kami berdua bak kedua filsuf besar itu.
Dimana awalnya Plato adalah guru bagi Aristoteles namun dalam perjalanannya Aristoteles akhirnya menjadi seorang filsuf yang juga sukses setara bahkan nyaris melebihi Plato. Dia dianggap menjadi seorang diantara tiga filsuf yang paling berpengaruh dalam pemikiran barat.
ADVERTISEMENT
Begitu pula relasi kami berdua dianalogikan bak H.O.S. Cokroaminoto (1882-1934) dan Sukarno (1901-1970) yang terjalin relasi guru dan murid. Cokroaminoto adalah seorang orator ulung dengan cara berpidatonya menggelegar, yang disukai para wong cilik di seantero Pulau Jawa, sehingga dia dijuluki ‘Raja Jawa Tanpa Mahkota’, dalam perkembangannya gaya pidato Cokroaminoto ditiru muridnya yang tidak lain adalah Sukarno, sehingga gaya pidato ‘Putra Sang Fajar’ yang menggelegar disukai rakyat di seluruh tanah air.
Gaya pidato Sukarno yang khas itu dijadikan salah satu instrument politik olehnya, untuk menggelorakan revolusi demi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Rupanya nasib Sukarno melejit melebihi gurunya Cokroaminoto dengan menjadi Presiden Republik Indonesia (1945-1966), kendati karirnya dikemudian hari terhenti oleh rivalitas TNI-AD dan PKI yang pada akhirnya ‘menjungkalkannya secara paksa’ dari tampuk kekuasaan Presiden Republik Indonesia melalui peristiwa G.30.S/PKI di tahun 1965 lalu.
ADVERTISEMENT
Tentu ‘tidak ada yang tidak mungkin’ jika itu usaha dan takdir Yang Maha Kuasa, maka karir murid bisa melebihi gurunya, ini suatu kebanggaan tersendiri bahwa guru sukses menempa muridnya dengan ilmu pengetahuan, sehingga muridnya pun sukses dalam karirnya.***
(Sumber foto : Facebook Jen Latuconsina, mediamaluku.com)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini