Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Salah Satunya Rumah Bisa Disita
1 Maret 2020 7:09 WIB
Tulisan dari Rumah Murah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) karena bisa memiliki rumah tanpa harus menyiapkan uang dalam jumlah yang besar. KPR dinilai sebagai penyelamat bagi masyarakat yang hendak memiliki rumah tetapi uang ditabungan masih belum cukup.
ADVERTISEMENT
Kadang tanpa pikir panjang karena sudah berkeinginan kuat untuk punya rumah sendiri, ada penawaran KPR menarik sedikit langsung disetujui. Padahal yang namanya penjual pasti memikirkan keuntungan yang akan didapat dari pelanggan.
Nah untuk itu, sebagai konsumen, kita wajib memperhatikan semua sisi produk yang ditawarkan, dari keuntungan hingga kerugian yang akan kita dapat nantinya.
Berikut kerugian yang didapat saat memulai membeli rumah dengan KPR, dirangkum dari beberapa sumber:
1. DP Tergolong Mahal
Tak bisa dipungkiri bahwa salah satu hambatan beli rumah adalah DP yang tergolong mahal. Seperti yang kita tahu bahwa jumlah uang yang perlu disiapkan adalah 15% – 20% dari harga rumah.
Semakin mahal harga rumah, maka akan semakin mahal juga uang muka atau DP yang harus disiapkan. Meski hanya 15% – 20%, jumlah ini tergolong besar bagi kamu yang penghasilannya pas-pasan. Oleh karena itu, banyak yang menunda beli rumah karena terhalang biaya DP.
ADVERTISEMENT
2. Harga Rumah Jadi Lebih Mahal
Harga rumah KPR yang lebih mahal nampaknya bukanlah menjadi rahasia lagi.Harga rumah yang membengkak disebabkan oleh adanya bunga cicilan KPR yang harus dibayarkan per bulan.
Bukan tidak mungkin kalau bunga KPR ini terus naik, apalagi jika kamu menggunakan KPR konvensional. Seperti diketahui, KPR Konvensional untuk bungan cicilan selalu menyesuaikan suku bunga saat itu.
Misalnya, suku bunga cicilan lima tahun pertama bisa jadi berbeda dengan tahun-tahun berikutnya. Bayangkan saja, Anda harus membayar rumah dengan harga yang jauh lebih mahal karena KPR daripada membayarnya secara cash atau tunai.
3. Rumah Bisa Disita
Dilansir dari Finansial.com, Umumnya, jaminan yang digunakan dalam KPR adalah hunian itu sendiri, sehingga jika gagal bayar, rumah tersebut akan disita. Dengan demikian, kamu bisa saja kehilangan rumah idaman, meski sudah mencicil sebagian.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, lagi-lagi dingatkan untuk melakukan perhitungan kemampuan finansial kamu sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit rumah. Kamu juga harus memiliki dana cadangan atau darurat untuk mengantisipasi keadaan ekonomi yang bisa berubah kapan saja.