Bank BJB Syariah Melalui Rumah Zakat Menyalurkan Bantuan untuk BUMMas

Rumah Zakat
Akun resmi Rumah Zakat. Lembaga filantropi pengelola zakat, infak, sedekah dan dana kemanusiaan.
Konten dari Pengguna
30 Desember 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah Zakat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANDUNG - Kamis, 30 Desember 2021, Bank Bjb Syariah melalui Rumah Zakat menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha yang tergabung dalam badan usaha milik masyarakat (BUMMas) di Desa berdaya Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.
Penerima bantuan BUMMas sedang melakukan kegiatan memasak opak khas majalaya
Bantuan modal ini ditujukan kepada para pelaku usaha untuk membuat makanan tradisional seperti opak dan rangginang yang ada di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, BUMMas merupakan salah satu program dari Rumah Zakat untuk para warga desa binaan di Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung
Rudi Program selaku Csr bank Bjb Syariah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat binaan Rumah Zakat
"Semoga sinergi dan kolaborasi bank Bjb bersama Rumah Zakat untuk pemberdayaan masyarakat bisa terus berkelanjutan untuk ke depannya," ucap Rudi Program Csr bank Bjb Syariah.
Imas, salah seorang penerima manfaat bantuan modal ini bahagia saat dirinya mendapatkan bantuan.
"Terimakasih kepada Rumah Zakat dan Bank Bjb syariah atas bantuan modalnya ini sangat bermanfaat sekali untuk kita," ujar Imas, salah seorang penerima manfaat bantuan modal.
Adanya bantuan modal usaha ini diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para anggota BUMMas sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.