Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Susah Jual Rumah? 5 Tips Menggunakan Jasa Broker Ini Bisa Anda Pertimbangkan
30 November 2018 5:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari Rumahku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjual rumah tidaklah semudah menjual tahu bulat atau kuliner harian yang ramai pengunjungnya. Kalau tahu bulat setiap hati pasti ada yang beli, tapi tidak dengan rumah. Meskipun termasuk kebutuhan primer, tidak setiap hari ada yang menjual dan membeli rumah. Karena nilai rumah yang tinggi dan berbagai pertimbangan pribadi calon pembeli, menjual rumah tidak semudah yang dibayangkan.

Sumber: Bursanom.com
ADVERTISEMENT
Untuk menjual rumah, biasanya ada 2 opsi yang bisa digunakan, yang pertama yaitu dengan menjual sendiri, dan yang kedua melalui jasa broker. Kedua cara ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, namun pengguna jasa broker biasanya adalah mereka yang sedang kepepet atau membutuhkan uang.
Dengan menggunakan jasa broker, biasanya rumah akan cepat laku, karena jangkauan jaringan yang lebih luas dan kemampuan marketing yang mumpuni. Broker yang berpengalaman sudah tahu betul pasar properti, sehingga mudah mencari celah agar rumah klien mereka cepat laku.
Namun, tidak serta merta dengan menggunakan jasa broker rumah akan cepat terjual. Bisa jadi dengan menjual sendiri rumah akan lebih cepat laku. Sebelum menggunakan jasa broker, simak 5 tips berikut ketika menggunakan jasa broker agar rumah cepat laku.
ADVERTISEMENT
1. Gunakan perusahaan broker
Ada 2 tipe broker yang harus diketahui, yang pertama broker yang bekerja untuk perusahaan dan broker yang bekerja secara independen. Broker yang terikat dengan perusahaan biasanya lebih bisa dipastikan kualitasnya daripada broker independen.
Selain itu, keamanan transaksi juga lebih terjaga. Sebab, broker perusahaan akan membawa nama instansinya. Berbanding terbalik dengan broker independen, yang cenderung bekerja kurang profesional.
2. Teliti perusahaan
Setelah memilih satu dari sekian banyak perusahaan broker, maka langkah selanjutnya adalah meneliti lebih dalam tentang perusahaan tersebut. Sebaiknya pilih perusahaan broker yang telah lama berkiprah di dunia properti. Namun, tidak berarti perusahaan yang baru tidak bagus. Pastikan perusahan yang dipilih memiliki alamat dan izin usaha yang jelas.
ADVERTISEMENT
3. Pilih broker berpengalaman
Pilihlah broker yang sudah berhasil menjual banyak properti. Dengan semakin banyak dia menjual properti, berarti dia sudah sangat berpengalaman. Broker tersebut akan tahu seluk beluk dunia properti sehingga rumah bisa cepat laku. Pastikan broker tersebut mudah untuk dihubungi. Jika bisa, simpan nomer telepon dan emailnya. Jika punya 2 nomer handphone, maka simpan keduanya.
4. Bikin perjanjian
Membuat detil perjanjian antara kita dengan broker adalah hal penting selanjutnya yang harus dilakukan. Pastikan dalam isi perjanjian, pihak broker tidak menyerahkan pemasaran rumah kita ke broker lain. Karena jika hal itu dilakukan, maka transaksi bisa menjadi rumit, terutama masalah fee. Poin penting lainnya yang harus dicatat adalah besaran fee dan target berapa lama rumah akan bisa laku terjual.
ADVERTISEMENT
5. Iklan sendiri
Jika perjanjian dengan broker sudah dibuat, maka broker yang profesional akan langsung bekerja setelah mendapatkan data-data rumah kita, mulai status surat, denah dan foto-foto. Kemudian broker tersebut akan memasang iklan tentang rumah kita dengan biayanya sendiri. Jika masih meminta uang kita, maka broker tersebut tidak profesional.
Nah, dengan mengikuti 5 tips ini diharapkan kita bisa tahu bagaimana memilih dan menggunakan jasa broker agar rumah cepat laku. Meskipun begitu, anda masih tetap bisa menjual rumah anda sendiri, sehingga ada 2 orang yang bekerja bersamaan untuk mempercepat proses.