Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Guna Mewujudkan Implementasi SAKIP, Rupbasan Blitar Mengikuti Monev Daring
14 Oktober 2024 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Blitar- Senin, 14 Oktober 2024 Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan melalui
ADVERTISEMENT
Aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (SPRINTERPAS) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dan diikuti Seluruh Operator Aplikasi SPRINTERPAS pada Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Monev ini berlangsung selama 3 hari, dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2024. Pada hari pertama diikuti oleh Kepala Rupbasan Blitar, Kasubasi Adm. Dan Pengelolaan Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dilanjutkan hari kedua dan ketiga diikuti Operator SPRINTERPAS saja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi capaian kinerja di lingkungan pemasyarakatan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Sedangkan Apliksi SPRINTERPAS ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan akurasi data capaian kinerja.
Dukung Rupbasan Blitar yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
ADVERTISEMENT
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)