Kolaborasi Bersama Kejari Blitar, Laksanakan Pemusnahan Rokok Non Cukai

Rupbasan Blitar
Rupbasan Blitar Merupakan Satuan Kerja di bidang pengelolaan Basan dan baran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Konten dari Pengguna
15 Maret 2023 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal
ADVERTISEMENT
Blitar- Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kolaborasi dan koordinasi bersama APH setempat demi mencapai pelayanan prima kepada masyarakat, Rupbasan Blitar berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Blitar untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa rokok non cukai dan minuman keras ilegal.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini sendiri terwujud berkat koordinasi tiada henti yang dilaksanakan oleh jajaran Rupbasan Blitar dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Dalam kegiatan ini sendiri dilaksanak di gudang Pembakaran milik Rupbasan Blitar yang dihadiri langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Blitar". Ujar Karupbasan Blitar Soedarto.
Dukung Rupbasan Blitar yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024" dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
ADVERTISEMENT
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)