Konten dari Pengguna

Peninjauan Basan Baran oleh Kejaksaan Negeri Blitar

Rupbasan Blitar
Rupbasan Blitar Merupakan Satuan Kerja di bidang pengelolaan Basan dan baran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
25 Juli 2024 7:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peninjauan Basan Baran oleh Kejaksaan Negeri BlitarBlitar - 24 Juli 2024, Tim dari Kejaksaan Negeri Blitar didampingi oleh Kepala Rupbasan Blitar, melaksanakan peninjauan basan baran yang ada gudang Rupbasan Blitar. Kedatangan Tim Kejaksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap basan baran yang rencananya akan dilakukan proses pemusnahan.Adapun peninjauan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Blitar meliputi Rokok ilegal, minuman keras, bahan bakar minyak, sekaligus kendaraan bermotor yang ada di Rupbasan Blitar. Kegiatan peninjauan ini dapat memberikan dampak positif dalam hal pengelolaan basan baran sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)#kemenkumhamjatim#KemenkumhamRI#humaskemenkumhamjatim#HumasRupbasanBlitar#pemeliharaanbarangbukti#heniyuwono#KumhamSemakinPASTI#melayanisepenuhhati#rupbasanblitarbersahabat@ditjenpas@kumhamjatim@heniyuwono@hardi_bayu
zoom-in-whitePerbesar
Peninjauan Basan Baran oleh Kejaksaan Negeri BlitarBlitar - 24 Juli 2024, Tim dari Kejaksaan Negeri Blitar didampingi oleh Kepala Rupbasan Blitar, melaksanakan peninjauan basan baran yang ada gudang Rupbasan Blitar. Kedatangan Tim Kejaksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap basan baran yang rencananya akan dilakukan proses pemusnahan.Adapun peninjauan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Blitar meliputi Rokok ilegal, minuman keras, bahan bakar minyak, sekaligus kendaraan bermotor yang ada di Rupbasan Blitar. Kegiatan peninjauan ini dapat memberikan dampak positif dalam hal pengelolaan basan baran sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)#kemenkumhamjatim#KemenkumhamRI#humaskemenkumhamjatim#HumasRupbasanBlitar#pemeliharaanbarangbukti#heniyuwono#KumhamSemakinPASTI#melayanisepenuhhati#rupbasanblitarbersahabat@ditjenpas@kumhamjatim@heniyuwono@hardi_bayu
ADVERTISEMENT