Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Sinergritas Rupblit dalam Pemusnahan Barang Ilegal
17 Desember 2024 15:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sinergritas Rupbasan Blitar dalam Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kolaborasi dari SatPol PP dan Bea Cukai Blitar
ADVERTISEMENT
Blitar - Selasa, 17 Desember 2024 Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersinergi dengan SatPol PP dan Bea Cukai Blitar dalam Pemusnahan Barang Hasil Penindakan dari SatPol PP dan Bea Cukai Blitar.
Pemusnahan ini bertempat di halaman belakang serta diGudang Pembakaran milik Rupbasan Kelas II Blitar.
Diawali dengan sambutan sekaligus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Kepala BPPBC TMP C Blitar, kemudian Sambutan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar.
Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan Forkominda Kota & Kabupaten Blitar, 22 Camat dari Kab. Blitar, kepala satpol PP Kab. & Kota Blitar, Tulungagung serta Trenggalek, tokoh masyarakat dan perwakilan pengusaha rokok.
Pemusnahan barang Ilegal ini merupakan kegiatan sinergi dan kolaborasi antara kantor Bea Cukai Blitar, Satpol PP Kab. Blitar dan Rupbasan Kelas II Blitar. Selain itu, pemusnahan ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya.
ADVERTISEMENT
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
#kemenkumhamjatim#KemenkumhamRI#humaskemenkumhamjatim#HumasRupbasanBlitar#pemeliharaanbarangbukti#heniyuwono#KumhamSemakinPASTI#melayanisepenuhhati#rupbasanblitarbersahabat