2 Unit Kendaraan Roda 4 Masuk Rupbasan Mamuju

Rupbasan Mamuju
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
Konten dari Pengguna
16 September 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Mamuju tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Rupbasan Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Humas Rupbasan Mamuju
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Kejaksaan Negeri Mamuju menitipkan 2 (dua) unit kendaraan roda 4 (empat) ke Rupbasan kelas II Mamuju, dikarenakan situasi dan kondisi barang bukti tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus maka dari itu perlu di titipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN). Jum'at (15/9)
ADVERTISEMENT
Kendaraan tersebut berupa 1 (satu) unit Mobil type mini bus dan 1 (satu) unit mobil type Pick Up.
Humas Rupbasan Mamuju
Kedua kendaraan tersebut setibanya di Rupbasan Kelas II Mamuju yang tentu saja sebelum diterima telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang telah ada.
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, secara langsung menerima barang titipan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.
Humas Rupbasan Mamuju
"kami siap menampung dan merawat serta mengamankan setiap barang sitaan Negara yang diserahkan kepada kami, tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku" tegas Muliyadi. (saf_mesa)