Awal Pekan Apel Pagi, Kasubsie Administrasi Rupbasan Mojokerto Ingatkan Urgensi

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
29 Agustus 2022 8:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasubsie Administrasi Rupbasan Mojokerto Ingatkan Urgensi Saat Awal Pekan Apel Pagi (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubsie Administrasi Rupbasan Mojokerto Ingatkan Urgensi Saat Awal Pekan Apel Pagi (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto- Apel Pagi hari ini yang dipimpin oleh Kasubsie Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Mojokerto, Budi Haryono, memberikan arahan terkait dengan urgenitas fingerprint pada hari ini Senin 29 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kasus Covid-19 yang terus turun secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir ditindaklanjuti Kepala Rupbasan Mojokerto, Sudarso, dengan menerapkan Work From Office sebanyak 100%.Pola Kerja dari penerapan Work From Home yang telah dijalani pegawai Rupbasan Mojokerto selama setahun terakhir tentu masih menjadi kebiasaan pegawai, terutama dalam hal Absensi Kerja. Hal ini tentu perlu dilakukan penyesuaian kembali dikarenakan Pegawai Rupbasan Mojokerto telah 100% melaksanakan Work From Office.
"Penerapan kebiasaan baru seperti protokol kesehatan harus senantiasa diterapkan, penggunaan masker dan hand sanitizer masih diperlukan. Namun kita sudah harus masuk kerja full 100%. Tentu pola Kerja kita harus menyesuaikan, jangan lupa absen fingerprint dikarenakan Absensi Mandiri melalui SIMPEG akan ditiadakan dalam waktu dekat ini. Hal ini mengacu pada Surat Kepala Biro Kepagawaian nomor SEK.2.KP.08.05-379 Tanggal 19 Juli 2022.Jadi mari biasakan dari sekarang untuk lebih tertib absensi fingerprint"Jelas Budi Haryono.
ADVERTISEMENT
Penerapan Work From Office sebanyak 100% yang ditetapkan oleh Kepala Rupbasn Kelas II Mojokerto sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa layanan pemerintah pada Sektor Non-Esensial, Esensial dan Kritikal yangmana wilayah PPKM ditetapkan pada Level 1 sistem kerjanya dilaksanakan secara Work From Office.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas