Cek Properti Sitaan KPK RI, Rupbasan Mojokerto Perintahkan Tim PALAPA SATU

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Perintahkan Tim PALAPA SATU Cek Properti Sitaan KPK RI (oto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Perintahkan Tim PALAPA SATU Cek Properti Sitaan KPK RI (oto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Pada hari ini, Selasa Tanggal 04 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI di Wilayah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto. Karupbasan Mojokerto selaku Pembina Tim Palapa Satu Rupbasan Mojokerto, Sudarso, perintahkan tim palapa satu sejumlah 3 orang pegawainya untuk melaksanakan cek fisik terkini properti sitaan KPK RI yang berada di luar Rupbasan Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 6 (enam) lokasi sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE yang berada di Kabupaten Mojokerto meliputi yang berada di Kecamatan Mojosari (2 Rumah) tanpa penghuni, (2 Kebun) yang ditumbuhi tanaman liar dan (2 Sawah) yang ditanami padi.
“Kegiatan saat kontrol dan pengawasan adalah memeriksa kondisi terkini dari tanah lahan dan bangunan, membersihkan dan melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita termasuk tokoh masyarakat ataupun ketua RT setempat mengenai perubahan yang telah terjadi pada tanah lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut”. Ujar Sudarso, Karupbasan Mojokerto selaku pembina tim Palapa Satu.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih efisien di Rupbasan Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas