Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Perhatikan Arahan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan Pengaman Pemasyarakatan (PP), (12/12).
Dalam pemaparannya, Narasumber Edy Syahputra JF Kepegawaian Ditjenpas menyampaikan tentang Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.“Sosialisasi pedoman Uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai standar kompetensi yang diperlukan dalam jabatan fungsional di bidang keamanan pemasyarakatan”,jelasnya.
Bahwa sosialisasi pedoman uji kompetensi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme para pegawai yang menjalankan tugas sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
