Konten dari Pengguna

Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Perhatikan Arahan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
13 Desember 2024 7:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Perhatikan Arahan
zoom-in-whitePerbesar
Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Perhatikan Arahan
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan Pengaman Pemasyarakatan (PP), (12/12).
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya, Narasumber Edy Syahputra JF Kepegawaian Ditjenpas menyampaikan tentang Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.“Sosialisasi pedoman Uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai standar kompetensi yang diperlukan dalam jabatan fungsional di bidang keamanan pemasyarakatan”,jelasnya.
Bahwa sosialisasi pedoman uji kompetensi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme para pegawai yang menjalankan tugas sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
ADVERTISEMENT
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas