Konten dari Pengguna

Implementasi Perpres 155 Tahun 2024,Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Direktur

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
12 November 2024 7:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Implementasi Perpres 155 Tahun 2024, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Direktur Yantah dan Anak serta Lola Basan Barann
zoom-in-whitePerbesar
Implementasi Perpres 155 Tahun 2024, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Direktur Yantah dan Anak serta Lola Basan Barann
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri rapat pengarahan penting dari Direktur Yantah dan Anak serta Lola Basan Baran yang dipimpin oleh Koordinator Basan Baran, Bapak Akbar, terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024. Rapat ini secara khusus membahas Pasal 76, yang mengatur tentang peralihan tanggung jawab pengelolaan Rupbasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Kejaksaan Agung.(11/11)
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Koordinator Basan Baran menekankan perlunya kesiapan seluruh pegawai Rupbasan termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurdalam menghadapi masa transisi ini. Perubahan struktural ini, menurut Akbar, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.
“Kami berharap seluruh pegawai Rupbasan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme tinggi selama masa transisi ini. Kolaborasi dan dedikasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan peralihan ini berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja pelayanan,” ujar Akbar dalam sesi pengarahan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas