Konten dari Pengguna

Indonesia Berbagi Langkah Strategis Tantangan Pemasyarakatan di APPCA Vietnam

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
18 November 2023 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia Berbagi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Pemasyarakatan di APPCA Vietnam (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia Berbagi Langkah Strategis Hadapi Tantangan Pemasyarakatan di APPCA Vietnam (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ha Noi, INFO_PAS – Delegasi Indonesia yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membagikan strategi dalam menghadapi tantangan Pemasyarakatan kini dalam 41th Asian and Pasific Conference of Correctional Administrator di Ha Noi, Vietnam, 12-17 November 2023. Berbagai langkah strategis yang dilakukan antara lain pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi layanan, kerja sama, pembinaan, redistribusi narapidana, hingga implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan KUHP yang baru.
ADVERTISEMENT
“Selain melakukan redistribusi dan pemindahan narapidana untuk menghadapi masalah overcrowded, kami juga telah bersiap untuk penerapan pidana alternatif di KUHP baru. Termasuk juga penambahan kapasitas dan pembangunan lapas baru,” ujar Ketua Delegasi Republik Indonesia, Elly Yuzar.
Dari aspek pemanfaatan teknologi, Deddy Eduar Eka Saputra mengungkapkan bahwa Indonesia telah memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang telah dikembangkan sejak tahun 2010. SDP telah berhasil memangkas rantai birokrasi khususnya dalam pemberian hak integrasi dan remisi. Masyarakat juga dapat mengkases data statistik Pemasyarakatan melalui sdppublik.ditjenpas.go.id.
“Pelayanan kami menjadi lebih cepat dan tepat waktu, mengubah proses yang tadinya berbulan-bulan menjadi dalam hitungan hari. Seperti proses pemberian remisi atau pembebasan bersyarat, yang tadinya mencapai enam bulan, sekarang cukup tiga sampai empat hari,” ungkap Eduar.
ADVERTISEMENT
Tak hanya konferensi, delegasi Indonesia juga berkesempatan mengunjungi dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Vietnam yaitu Quang Ninh Prison dan Thanh Xuan Prison untuk melakukan studi pelayanan Pemasyarakatan. Terdapat perbedaan fasilitas dan layanan kunjungan antara di Vietnam dan Indonesia. Lapas di Vietnam memiliki area khusus untuk Warga Binaan makan bersama, serta terdapat televisi dan kipas angin di setiap kamar hunian. Selain itu, Vietnam telah lama mengimplementasikan kunjungan keluarga yang salah satunya adalah hak bertemu suami istri selama 1 x 24 jam. Pemberian kunjungan keluarga hanya bagi Warga Binaan yang memenuhi syarat an diberikan sekali tiap tiga bulan.
Adapun delegasi Indonesia terdiri dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Koordinator Kerja Sama, Sigit Budiyanto, Koordinator Humas dan Protokol, Deddy Eduar Eka Saputra, Subkoordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran, Agung Ardiansyah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Rika Aprianti, serta perwakilan dari UNODC Indonesia dan Center for Detention Studies.
ADVERTISEMENT