Jaga Nilai, Pegawai Rupbasan Mojokerto Bersihkan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
6 Juli 2023 16:41 WIB
Ā·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pegawai Rupbasan Mojokerto Bersihkan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI Jaga Nilai (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Rupbasan Mojokerto Bersihkan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI Jaga Nilai (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terlibat dalam tugas rutin yang melibatkan perawatan dan pemeliharaan mobil sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pada hari ini Kamis 06 Juli 2023, para pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan perawatan mobil rampasan KPK dengan fokus pada pembersihan eksterior.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya untuk menjaga kualitas dan kondisi mobil rampasan yang telah disita oleh KPK RI, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara berkala melaksanakan perawatan rutin. Perawatan ini meliputi pembersihan interior dan eksterior mobil, perbaikan mekanis, dan pemeriksaan keseluruhan agar kendaraan tetap dalam kondisi yang baik.
Pada kesempatan ini, tim pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur fokus pada pembersihan eksterior mobil sitaan KPK RI. Mereka menggunakan berbagai peralatan pembersih khusus untuk menghilangkan kotoran, debu, dan noda yang menempel pada bodi mobil. Pembersihan ini melibatkan proses mencuci, menggosok, dan mengeringkan mobil secara hati-hati untuk mengembalikan kilau mobil sitaan.
Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menjelaskan bahwa perawatan rutin ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti dan sitaan yang diserahkan oleh KPK RI. "Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan kendaraan sitaan. Melalui perawatan rutin seperti ini, kami berusaha menjaga nilai aset negara dan memastikan mobil tersebut tetap dalam kondisi yang baik," kata Sudarso.
ADVERTISEMENT
Perawatan mobil rampasan KPK RI yang dilakukan oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur merupakan upaya konkret dalam menjaga dan memelihara barang bukti yang berharga. Selain itu, hal ini juga menunjukkan dedikasi para pegawai dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Diharapkan, melalui perawatan rutin yang dilakukan, mobil rampasan KPK RI akan tetap terjaga kualitasnya dan siap digunakan saat dibutuhkan dalam proses hukum. Upaya ini juga memperkuat integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum dalam mengelola barang bukti dan sitaan yang menjadi bagian penting dari penanganan kasus korupsi.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
ADVERTISEMENT
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas