Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kemenkumham Jawa Timur Puluhan Ribu Remisi Narapidana Lapas Rutan Se-Jawa Timur
19 Agustus 2024 6:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Madiun - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi lokasi penyelenggaraan acara Penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Puluhan Ribu warga binaan di berbagai Lapas di wilayah Jawa Timur menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan, Sabtu (17/08).
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono dan Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto serta Forkopinda Kota & Kabupaten Madiun yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan bahwa remisi umum kemerdekaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan insentif bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso mengahdiri secara langsgung.
"Remisi ini bukan hanya hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Saya berharap, saudara-saudara yang menerima remisi ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan setelah kembali ke masyarakat," ujar Heni Yuwono.
ADVERTISEMENT
Total sebanyak 16.491 warga binaan dari seluruh Lapas di Jawa Timur menerima remisi, yang terdiri dari remisi umum sebagian dan remisi langsung bebas. Dari jumlah tersebut 255 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengungkapkan kebanggaannya atas terlaksananya acara penyerahan remisi di Lapas Madiun. "Ini adalah kebanggaan tersendiri bagi kami, sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh proses penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Kami juga akan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, agar mereka yang telah menerima remisi benar-benar layak mendapatkan sehingga menjadi bekal untuk kehidupan selanjutnya," tuturnya.
Remisi Umum Kemerdekaan yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus ini merupakan salah satu wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
ADVERTISEMENT
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas