Konten dari Pengguna

Kepala Rupbasan Mojokerto Berikan Arahan Kerja Efektif Proses Verifikasi BMN

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
24 Februari 2025 8:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Rupbasan Mojokerto Berikan Arahan Kerja Efektif Proses Verifikasi BMN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rupbasan Mojokerto Berikan Arahan Kerja Efektif Proses Verifikasi BMN
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso memberikan arahan kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya kerja efektif, profesionalisme, komunikasi, serta koordinasi dalam menjalankan tugas proses Verifiksi BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. (24/02)
ADVERTISEMENT
Sudarso menegaskan bahwa efektivitas kerja bukan hanya tentang menyelesaikan tugas dengan cepat, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur. “Kerja Efektif dalam proses verifikasi BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memiliki pola kerja yang terstruktur, efisien, dan berorientasi pada hasil yang maksimal,”ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Proram Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pmasyarakatan, Agus Andrianto yaitu dapat bekerja secara profesional, efektif, serta mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik demi pelayanan yang lebih baik Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan