Konten dari Pengguna

Konsisten Rawat Mobil Rampasan,Rupbasan Mojokerto Isi BBM

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
8 Maret 2023 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojoketo Isi BBM Konsisten Rawat Mobil Rampasan (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojoketo Isi BBM Konsisten Rawat Mobil Rampasan (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Pagi hari ini Rabu 08 Maret 2023 pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan informasi terbaru mengenai perawatan dan pemeliharaan Barang Bukti berupa kendaraan bermotor mobil rampasan negara yang berada dalam penanganan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, pihaknya telah memperhatikan dan memperbaiki perawatan kendaraan bermotor yang merupakan Barang Bukti agar tetap terjaga kualitasnya selama proses menunggu eksekusi Jaksa Penuntu Umum KPK RI.
"Pemeliharaan kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting, terlebih jika kendaraan tersebut merupakan Barang Bukti. Sehingga perawatan yang baik akan membantu menjaga kualitas dan integritas Barang Bukti agar tidak rusak atau tidak dapat digunakan," kata Sudarso
Dalam hal ini, Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Bdi Haryono, mengatakan bahwa salah satu hal yang dilakukan dalam perawatan kendaraan bermotor adalah pemanasan mesin. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi mesin kendaraan tetap baik dan siap digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan.
ADVERTISEMENT
"Pemanasan mesin dilakukan dengan cara menghidupkan mesin dan membiarkannya berjalan selama beberapa menit sebelum kendaraan digunakan. Hal ini dapat membantu melancarkan pergerakan oli dan menghindari gesekan antara komponen mesin yang masih dingin," jelas Budi.
Selain itu, pemeliharaan kendaraan bermotor juga mencakup pengisian bahan bakar yang tepat dan berkualitas. Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim selalu memastikan kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti selalu diisi bahan bakar yang baik dan berkualitas agar mesin kendaraan tetap terjaga dan tidak terjadi kerusakan pada mesin.
"Kami selalu memastikan bahwa kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti selalu diisi bahan bakar yang sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak menggunakan bahan bakar yang meragukan kualitasnya," tambah Budi.
ADVERTISEMENT
Dengan perawatan yang baik dan teratur, diharapkan kendaraan bermotor yang menjadi Barang Bukti dapat tetap terjaga kualitasnya.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas