Konten dari Pengguna

Merespon Masifnya Perkembangan KI, DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Merespon Masifnya Perkembangan KI, DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama
zoom-in-whitePerbesar
Merespon Masifnya Perkembangan KI, DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Kyrgyz Intellectual

Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65

Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Kamis, 15 Juli 2024 di Jenewa.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen

menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Jenderal

Kyrgyzpatent Kerimbaeva Rakhat.

Perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual

(KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman

terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.

“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam perluasan perdagangan global di mana daya

saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan kreativitas. Perkembangan yang cepat ini

membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama adalah jawaban untuk mengatasi

tantangan ini,” tutur Min.

Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin penting yang dibahas meliputi isu-isu

terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara terbesar

di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sehingga kerja sama ini diharapkan mampu

mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan inteletual, pertukaran

pengalaman di bidang objek pelindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.

Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam sambutannya apresiasi yang

setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini. Kerimbaeva mengatakan bahwa Ia telah

menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan.

“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan

mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI. Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan

banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI. Kami juga

menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva Sebagai informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen WIPO,

Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya. Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI

Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja

Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.