Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Merespon Masifnya Perkembangan KI, DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama
18 Juli 2024 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
ADVERTISEMENT
Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Kyrgyz Intellectual
Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Kamis, 15 Juli 2024 di Jenewa.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Jenderal
Kyrgyzpatent Kerimbaeva Rakhat.
Perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual
(KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman
terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.
“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam perluasan perdagangan global di mana daya
saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan kreativitas. Perkembangan yang cepat ini
membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama adalah jawaban untuk mengatasi
ADVERTISEMENT
tantangan ini,” tutur Min.
Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin penting yang dibahas meliputi isu-isu
terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara terbesar
di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sehingga kerja sama ini diharapkan mampu
mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan inteletual, pertukaran
pengalaman di bidang objek pelindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.
Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam sambutannya apresiasi yang
setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini. Kerimbaeva mengatakan bahwa Ia telah
menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan
mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI. Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan
ADVERTISEMENT
banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI. Kami juga
menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva Sebagai informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen WIPO,
Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya. Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI
Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja
Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.