Mobil Muat Drum Besi Bambu,Rupbasan Mojokerto Dititip Kejaksaan Negeri Mojokerto

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Dititip Kejaksaan Negeri Mojokerto Mobil Muat Drum Besi Bambu (Foto:FotoHumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Dititip Kejaksaan Negeri Mojokerto Mobil Muat Drum Besi Bambu (Foto:FotoHumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Siang hari ini, Senin 03 Oktober 2022 telah dilaksanakan penerimaan penitipan benda sitaan berupa kegiatan penerimaan barang bukti berupa 4 (empat) buah besi, 1 (satu) batang kayu dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor antara lain 4 (empat) Buah Drum Besi Koil Dengan Diameter 1 (satu) Meter, 1 (satu) Batang Bambu Bulat Panjang 175 cm dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Station WGN warna Hijau nopol S-1025-NS antara petugas barang bukti Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto dengan Siraja Rupbasan Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Petugas Rupbasan Mojokerto melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang mana telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti drum besi koil, batang bambu dan mobil tersebut dititipkan ke Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Saat penyerahan telah dilakukan pengecekan berkas penitipan barang bukti meliputi identitas tertuntut dan surat dari jaksa penuntut umum serta keadaan mesin dan kunci barang bukti tersebut tercantum dalam Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Melalui adanya siraja Rupbasan Mojokerto Pelayanan kami dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penerimaan barang bukti mobil muatan drum besi koil dan bambu”. Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto).
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas