news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Optimalkan Pengelolaan BMN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Penetapan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
10 Maret 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Optimalkan Pengelolaan BMN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Penetapan Status Pengguna
zoom-in-whitePerbesar
Optimalkan Pengelolaan BMN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Penetapan Status Pengguna
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti rapat percepatan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Senin 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Berpusat di Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro BMN, Jayanta Surbakti. Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa progres percepatan PSP ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh data pengguna BMN dapat segera dioptimalkan mengingat saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi beberapa Kementerian, dan hal tersebut membuat peralihan pengelolaan BMN. "Dimasa transisi ini kita harus serba cepat dan tanggap mengingat pentingnya pengelolaan BMN bagi Kementerian ini," ujar Jayanta.
Adapun untuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tengah melakukan pendataan ulang serta telah menindaklanjuti penetapan status pengguna BMN yang ada. "Kami telah mengusulkan penetapan status pengguna dan tinggal menunggu progres selanjutnya," pungkas Operator BMN.
ADVERTISEMENT
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan