Konten dari Pengguna

Pasca Libur Lebaran 2025, Rupbasan Mojokerto Laksanakan Pemeliharaan Mobil KPK

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
8 April 2025 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasca Libur Lebaran 2025, Rupbasan Mojokerto Laksanakan Pemeliharaan Mobil Rampasan Negara KPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Pasca Libur Lebaran 2025, Rupbasan Mojokerto Laksanakan Pemeliharaan Mobil Rampasan Negara KPK RI
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Usai menjalani libur Hari Raya Idulfitri 1446 H Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali aktif melaksanakan tugas pemeliharaan terhadap barang rampasan negara. Pada Selasa 08 April 2025, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan perawatan dan pemeliharaan mobil rampasan milik negara yang berasal dari kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemeliharaan tersebut meliputi pengecekan kondisi mesin, pemanasan kendaraan, pengecekan tekanan ban, pelumas, serta kebersihan eksterior mobil. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis barang rampasan negara.
“Setelah libur panjang, penting bagi kami untuk segera memastikan seluruh kendaraan rampasan tetap dalam kondisi prima dan layak, agar tidak terjadi kerusakan akibat tidak digunakan dalam waktu yang lama,” ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Pemeliharaan rutin ini merupakan wujud komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mengelola benda sitaan dan rampasan negara secara profesional dan akuntabel. Terlebih, mobil-mobil tersebut memiliki status hukum yang menuntut perawatan optimal hingga adanya keputusan penetapan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Dengan semangat baru pasca libur Lebaran, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam pengelolaan dan penyimpanan barang milik negara.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan