Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Rupbasan Mojokerto Melalui CARAKA Kemenimipas
26 Maret 2025 11:44 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mojokerto - Menindaklanjuti arahan Inspekur Jenderal, Yan Sultra, Nomor: INJ-SA.09.08-2 tanggal 20 Maret 2025, seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur laksanakan Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi yang baru saja diluncurkan, yakni CARAKA (Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan ASN) pada Rabu, 26 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Pelaporan harta kekayaan ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki beberapa tujuan penting, yang bertujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.. pelaporan harta kekayaan ASN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan melaksanakan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur semakin optimis dalam mewujudkan bebas dari korupsi.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan