news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Rupbasan Mojokerto Melalui CARAKA Kemenimipas

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
26 Maret 2025 11:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Rupbasan Mojokerto Melalui CARAKA Kemenimipas
zoom-in-whitePerbesar
Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Rupbasan Mojokerto Melalui CARAKA Kemenimipas
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Menindaklanjuti arahan Inspekur Jenderal, Yan Sultra, Nomor: INJ-SA.09.08-2 tanggal 20 Maret 2025, seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur laksanakan Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi yang baru saja diluncurkan, yakni CARAKA (Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan ASN) pada Rabu, 26 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Pelaporan harta kekayaan ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki beberapa tujuan penting, yang bertujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.. pelaporan harta kekayaan ASN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan melaksanakan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur semakin optimis dalam mewujudkan bebas dari korupsi.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan