Konten dari Pengguna

Pembayaran eVisa Indonesia Bisa Dilakukan Pakai Kartu Kredit atau Debit

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
12 Februari 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembayaran eVisa Indonesia Bisa Dilakukan Pakai Kartu Kredit atau Debit
zoom-in-whitePerbesar
Pembayaran eVisa Indonesia Bisa Dilakukan Pakai Kartu Kredit atau Debit
ADVERTISEMENT
Jakarta - Warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu menyebut, seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan pada website tersebut.
ADVERTISEMENT
“Website evisa.imigrasi.go.id sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran online, jadi warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti check out belanja online. Bisa gunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard dan JCB. Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada website,” ujarnya.
Untuk pembayaran dengan kartu kredit, sambung Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu miliknya pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan limit penggunaan kartu masih tersedia.
Selain pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debit, pembayaran eVisa Indonesia juga dapat dilakukan melalui kode billing. Untuk metode pembayaran ini, WNA memerlukan bantuan warga negara Indonesia (WNI) selaku penjamin atau penanggung jawab. Hal ini dikarenakan pembayaran kode billing menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi oleh bank yang ada di Indonesia. Pembayaran kode billing dapat dilakukan via mesin ATM, mobile banking hingga e-commerce yang menyediakan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
ADVERTISEMENT
“Setelah eVisa dibayarkan, maka akan masuk tahap proses penerbitan. Untuk Electronic Visa on Arrival (eVoA) umumnya akan terbit dalam 1x24 jam, sedangkan untuk jenis visa lainnya akan terbit dalam empat sampai lima hari, dengan catatan WNA telah memenuhi semua persyaratan,” tandas Pramella.