Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengalihan Fungsi Tahap Pertama Rupbasan Kemenimipas ke Kejaksaan
30 April 2025 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jakarta, 30 April 2025 – Acara serah terima pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kepada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) tahap pertama berlangsung lancar di Aula Rupbasan Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 53 undangan hadir dalam acara ini, terdiri dari 43 perwakilan Kemenimipas termasuk Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Jenderal, serta pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta Ka UPT Kemenimipas DK Jakarta. Dari Kejaksaan RI hadir 10 perwakilan Kejaksaan RI seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dua dokumen strategis, yakni Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Fungsi Rupbasan dan Berita Acara Serah Terima Rupbasan D.K. Jakarta ke Kejaksaan RI. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Dr. Bambang S. Rukmono, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan peninjauan gedung Rupbasan Jakarta Timur oleh seluruh peserta.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam reformasi penegakan hukum Indonesia, khususnya dalam memperkuat pengawasan aset negara hasil sitaan dan rampasan melalui sinergi antarinstansi.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.