news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pengawasan Internal, Rupbasan Mojokerto Ikuti Potensi Pelanggaran Pegawai

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
20 Maret 2025 8:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pentingnya Pengawasan Internal, Rupbasan Mojokerto Ikuti Potensi Pelanggaran Pegawai
zoom-in-whitePerbesar
Pentingnya Pengawasan Internal, Rupbasan Mojokerto Ikuti Potensi Pelanggaran Pegawai
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso mengikuti sosialisasi surat edaran nomor Pas-325.PK.08.05 tahun 2025 tentang pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran pegawai pada satuan kerja pemasyarakatan secara virtual via Zoom Meeting pada Rabu (19/03).
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh jajaran pemasyarakatan mengenai pentingnya pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi terkait kebijakan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam satuan kerja masing-masing.
"Sosialisasi ini diperlukan sebagai upaya strategis yang terintegrasi untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan dan Lapas," jelas Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lilik Sujandi .
ADVERTISEMENT
Melalui giat tersebut diharapkan juga bahwa seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mampu diingatkan kembali untuk menegakkan kode etik dan nilai-nilai organisasi, transparan, akuntabilitas dan professional untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan