Penilaian Kendaraan Bermotor, KPKNL Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Mojokerto Cek

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
28 Oktober 2022 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPKNL Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Mojokerto Cek Rupbasan Penilaian Kendaraan Bermotor (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
KPKNL Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Mojokerto Cek Rupbasan Penilaian Kendaraan Bermotor (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Pada hari Kamis 27 Oktober 2022 pendampingan penilaian barang rampasan 5 (lima) kendaraan bermotor berupa 3 sepeda motor dan 2 Truk titipan Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto oleh KPKNL Sidoarjo. Kegiatan penilaian ini untuk kegiatan lanjutan berupa penilaian persyaratan lelang. Properti ini akan dilelang secara resmi melalui situs KPKNL yang dapat diikuti oleh masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini berupa pendampingan penilaian aset negara berupa kendaraan bermotor. Penilaian ini dilakukan oleh JFT penilai KPKNL dengan menggunakan form penilai serta alat pendukung lainnya sehingga penilaian yang didapatkan dapat akurat dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pelelangan ini akan diagendakan dalam waktu yang akan tidak terlalu lama, Proses penilaian ini digunakan untuk mendukung keakuratan nilai lelang sehingga sesuai dengan keadaan sesungguhnya, hasil lelang jika terjual akan masuk dalam khas negara nantinya.
“Pemeliharaan barang bukti oleh Rupbasan Mojokerto menjadi ujung tombak menjaga nilai aset yang dilakukan agar nilai pada aset tidak berkurang atau anjlok”Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Rupbasan Mojokerto akan melakukan pemeliharaan terbaik guna menjaga kondisi barang bukti sampai proses eksekusi tiba dan setiap layanan prima anti korupsi,kolusi dan nepotisme serta melayani masyarakat dengan BerAKHLAK.
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas