Konten dari Pengguna

Perketat Keamanan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Kemenimipas

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
9 Mei 2025 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perketat Keamanan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Kemenimipas
zoom-in-whitePerbesar
Perketat Keamanan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Kemenimipas
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut serta dalam pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenimipas secara virtual. Jumat (09/05).
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Republik Indonesia, Mashudi menekankan pentingnya pembinaan dan keamanan di dalam Lapas/Rutan yang ada di seluruh Indonesia. Dirjenpas juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulan kepada seluruh pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT).
"Kami akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap bulan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja dengan optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Mashudi juga meminta kepada seluruh Kakanwil untuk meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan penggeledahan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi handphone dan narkoba yang beredar di dalam Lapas/Rutan .
"Saya meminta kepada seluruh Kakanwil agar lebih aktif dalam mengawasi penyelenggaraan razia di dalam Lapas, sebagai langkah preventif untuk memastikan Lapas tetap aman dan kondusif.," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Mashudi juga menekankan pentingnya pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui program-program pembinaan yang sejalan dengan pemasyarakatan.
Pengarahan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timuruntuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan dapat terjadi perubahan positif dalam pengelolaan Pemasyarakatan, baik dari sisi manajemen internal, kesejahteraan pegawai, hingga pelayanan kepada seluruh pengunn layanan publik Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.