Perkuat SDM, Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Ikuti Supervisi Kelembagaan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
2 September 2022 7:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Ikuti Supervisi Kelembagaan Perkuat SDM (Foto:HUmasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Ikuti Supervisi Kelembagaan Perkuat SDM (Foto:HUmasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Surabaya – Untuk menghasilkan sebuah lembaga birokrasi yang dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat, Rupbasan Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti Supervisi Kegiatan Kelembagaan dan Tatalaksana pada hari ini Kamis 31 Agustus 2022 di Ruang Raden Wijaya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kabag PP Meirina Saeksi serta Tim Biro Perencanaan Setjen. Hadir pula dan JFT dan JFU kantor wilayah serta satker di jajaran Kemenkumham Jatim.
Indah mengatakan bahwa Reformasi birokrasi di tubuh Kemenkumham pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. “Terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan SDM Aparatur,” terangnya.
Melalui Reformasi Birokrasi, lanjutnya, diharapkan agar terwujud struktur organisasi dengan pembagian tugas yang jelas serta dapat meningkatkan kemampuan organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien dan efektif.
Meskipun indikator penataan dan penguatan organisasi mendapat nilai positif dari responden dan dianggap sudah berhasil, namun, Kemenkumham Jatim masih perlu melakukan upaya penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tatalaksana, pelayanan publik dan kepegawaian.
ADVERTISEMENT
“Hal itu dilakukan agar mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran reformasi birokrasi serta membentuk unit baru berkaitan dengan adanya kebijakan pemekaran wilayah maupun pembentukan UPT yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan,” urainya.
Indah juga berharap supervisi tersebut dapat memberikan dampak positif kepada semua pihak. “Terutama agar mampu menghasilkan sebuah lembaga birokrasi yang dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat,” tutupnya.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas