Konten dari Pengguna

Plt. Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Lima Mitra Kerja Tingkatkan Kualitas

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
24 Juli 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Plt. Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Lima Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Lima Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan lima mitra kerja Pemasyarakatan, yaitu Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional, Selasa (23/7) di Graha Bakti Pemasyarakatan. Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu upaya strategis Ditjenpas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
"Dengan ditandatanganinya lima PKS ini, diharapkan mewujudkan sinergi antara Ditjenpas dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas. Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan," harap Reynhard.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Harapannya, Warga Binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Plt. Dirjenpas menyebut dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya. Oleh karena itu, Reynhard menekankan kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar. Tidak hanya bagi Warga Binaan, namun juga bagi petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.
"Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana," jelas Reynhard.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, turut menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama. Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama dapat dijabarkan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban;
2. Kerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan Warga Binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan;
3. Kerja sama dengan PT Bahari Mitrya Surya dalam program pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengepakan berbasis teknologi;
4. Kerja sama dengan CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui keterampilan pengolahan sagu; dan
5. Kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.
6.
"PKS ini sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama. Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan Pemasyarakatan," harap Marselina.
ADVERTISEMENT